Jakarta, CNBC Indonesia- Pemerintah RI lewat Kementerian Perindustrian belum mencabut larangan penjualan iPhone 16 di Indonesia seiring dengan belum tuntasnya negosiasi terkait investasi Apple di Indonesia.
Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif mengatakan saat ini Kemenperin belum menerima secara resmi proposal investasi baru sebesar USD 1 Miliar untuk periode 2024-2026 dan penyelesaian sisa komitmen investasi 2023 sebesar USD 10 juta.
Kemenperin berharap bisa membahas investasi Apple di Indonesia dengan para petinggi Apple langsung. Lalu Bagaimana kelanjutan rencana investasi Apple di Indonesia? Selengkapnya simak dialog Shinta Zahara dengan Juru Bicara Kementerian Perindustrian RI, Febri Hendri Antoni Arif dalam Profit,CNBCIndonesia (Kamis, 02/01/2025)