Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang penghapusan piutang macet kepada para pelaku usaha di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, kelautan, serta UMKM lainnya. Prabowo harap dengan kebijakan ini mereka dapat bekerja dengan tenang.
Video Pernyataan Prabowo Setelah Hapus Utang UMKM-Petani-Nelayan
Read Also
Recommendation for You
Jakarta – Capres Amerika Serikat (AS) Donald Trump berjanji akan mengakui kekalahan setelah pemungutan suara,…
Jakarta – Pejabat Palestina mengatakan pasukan Israel menewaskan tujuh warganya selama operasi terpisah di Tepi…
Jakarta – Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mendorong agar RUU Perkoperasian segera…