Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang penghapusan piutang macet kepada para pelaku usaha di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, kelautan, serta UMKM lainnya. Prabowo harap dengan kebijakan ini mereka dapat bekerja dengan tenang.
Video Pernyataan Prabowo Setelah Hapus Utang UMKM-Petani-Nelayan
Recommendation for You
Jakarta – Penetapan tersangka KPK terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dikaitkan dengan Presiden ke-7 RI…
Jakarta – Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden mengecam serangan rudal Rusia terhadap jaringan listrik…
Jakarta – Perdana Menteri (PM) Inggris Keir Starmer mengecam keras serangan Rusia yang meluncurkan lebih…