Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang penghapusan piutang macet kepada para pelaku usaha di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, kelautan, serta UMKM lainnya. Prabowo harap dengan kebijakan ini mereka dapat bekerja dengan tenang.
Video Pernyataan Prabowo Setelah Hapus Utang UMKM-Petani-Nelayan

Recommendation for You

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mengakui tarif baru impor yang ditetapkan Presiden Amerika Serikat Donald…

Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengatakan pihaknya akan memanggil Bupati Indramayu…

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto bicara terkait pemimpin yang banyak dinyinyiri. Dia mengibaratkan pemimpin seperti…

Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengatakan Bupati Indramayu Lucky Hakim sudah…