Mulai 1 Januari 2025, penikmat layanan Spotify dan Netflix di Indonesia harus merogoh kocek lebih dalam karena kenaikan biaya langganan imbas kenaikan PPN menjadi 12%. Pemerintah telah menetapkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12%
Video Penjelasan DJP soal PPN 12% pada Spotify dan Netflix
Recommendation for You
Jakarta – Bagi penggemar Mobile Legends Bang Bang (MLBB) pasti sudah familiar dengan pertandingan kelas…
Video: BNPT Ungkap Aplikasi Pesan yang Paling Disukai Teroris Related News Video Penjelasan DJP soal…
Jakarta – Berdasarkan riset World Digital Competitiveness Ranking (WDCR 2023) oleh International International Institute for…
Jakarta – Natal selalu menjadi momen spesial yang dinanti-nantikan oleh banyak orang di seluruh dunia….
Jakarta – Kecoak atau lipas, menjadi serangga yang kerap dianggap jorok dan menjijikkan. Kehadirannya mudah…