Jakarta, CNBC Indonesia – Pelaksanaan kenaikan PPN 12% yang harusnya dimulai 1 Januari 2025, diundur setelah mendapat penolakan berbagai kalangan. Menurut Luhut Binsar Panjaitan, pemerintah masih menyiapkan stimulus bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak.
Selengkapnya dalam program Autobizz CNBC Indonesia, Selasa (03/12/2024).