Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

UU Minerba Wujud Dukungan Negara untuk UMKM

UU Minerba Wujud Dukungan Negara untuk UMKM

Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi) Akbar Himawan Buchari menegaskan, bahwa Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba) merupakan bukti nyata dukungan pemerintah terhadap UMKM.

Menurut Akbar, pengesahan revisi keempat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara menjadi UU Minerba membawa angin segar bagi para pelaku UMKM di sektor ini.

“Kami mengapresiasi Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, yang telah berperan dalam lahirnya UU Minerba ini. Sebagai mantan ketua umum Hipmi, beliau memahami betul kondisi UMKM di Indonesia,” ujar Akbar dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (19/2/2025).

Akbar menyatakan, UU Minerba mencerminkan peran aktif pemerintah dalam mendukung UMKM. Undang-undang yang disahkan DPR ini menjadi dorongan bagi sektor UMKM, yang selama ini terbukti menjadi pilar utama perekonomian nasional.

Hingga 2024, jumlah UMKM di Indonesia mencapai 65 juta, dengan kontribusi lebih dari 60% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), sekitar Rp 8.573 triliun per tahun. Selain itu, UMKM juga menjadi sektor terbesar dalam menyerap tenaga kerja, mencapai 97% atau sekitar 117 juta orang.

“UU Minerba ini menjadi peluang besar bagi UMKM untuk naik kelas, berkontribusi lebih luas dalam pertumbuhan ekonomi nasional, serta menjadi benteng dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi global,” jelas Akbar.

Ia menambahkan, UU Minerba menghadirkan keadilan dalam sektor pertambangan, yang selama ini lebih didominasi oleh korporasi besar. Dengan adanya regulasi ini, pelaku UMKM kini memiliki kesempatan lebih luas untuk terlibat dalam industri tambang.

Akbar juga menilai bahwa UU Minerba selaras dengan misi Asta Cita yang diusung Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Salah satu poin dalam Asta Cita, yaitu membangun ekonomi dari desa dan lapisan bawah untuk pemerataan serta pengentasan kemiskinan, telah tercermin dalam kebijakan ini.

“Hipmi memiliki jaringan di 38 provinsi, dengan 80% anggotanya berasal dari UMKM. Bahkan, masih banyak pelaku UMKM tersebar di berbagai daerah. Dengan adanya UU Minerba, roda perekonomian akan semakin bergerak,” tutur Akbar.

Selain apresiasi UU Minerba, ia juga mengajak para pelaku UMKM untuk bersiap memanfaatkan peluang yang diberikan UU Minerba, sehingga mereka tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga pemain aktif di sektor pertambangan.

Merangkum Semua Peristiwa