Usut Kecurangan Beras, Polri Periksa 25 Pemilik Merek Kemasan 5 Kg – Page 3

Usut Kecurangan Beras, Polri Periksa 25 Pemilik Merek Kemasan 5 Kg – Page 3

Pemeriksaan terhadap para pelaku usaha nakal ini telah berlangsung sejak tiga hari terakhir. Amran berharap langkah ini menjadi awal dari pembongkaran jaringan distribusi beras curang yang selama ini merugikan petani, pelaku usaha jujur, dan masyarakat luas sebagai konsumen akhir.

Investigasi yang dilakukan oleh Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional (Bapanas), Satgas Pangan, Kejaksaan, dan Kepolisian muncul setelah ditemukannya ketidakwajaran di pasar, meski produksi padi nasional sedang berada di titik tertinggi dalam 57 tahun terakhir.

Temuan awal menunjukkan bahwa dari 136 sampel beras premium, sebanyak 85,56 persen tidak sesuai ketentuan mutu, 59,78 persen melanggar harga eceran tertinggi (HET), dan 21,66 persen tidak sesuai berat kemasan.

Sementara itu, dari 76 sampel beras medium, 88,24 persen tidak memenuhi standar mutu, 95,12 persen dijual melebihi HET, dan 9,38 persen tidak sesuai berat dalam label.

Amran menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen menindak tegas pelanggaran yang merugikan konsumen dan mencederai prinsip keadilan dalam ekosistem pangan nasional.