Pasuruan (beritajatim.com) – Berniat mengusir ular, remaja berusia 14 tahun harus menerima semburan bisa ular kobra. Diketahui remaja tersebut bernama Riski Maulana yang merupakan warga Desa Gading, Kecamatan Winongan.
Menurut Sekretaris Desa Gading, Ahmad Amin mengatakan bahwa kejadian tersebut terjadi pada rabu (27/3/2024) sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu Riski melihat adanya seekor ular yang berada di suatu tempat seperti gudang.
“Saat itu Riski mau mengusir ular, namun dia kan gak punya keterampilan memegang hewan liar. Jadi tidak siap, dan ular itu mengeluarkan bisa dari dalam mulutnya,” jelas Amin, Kamis (28/3/2024).
Amin juga menjelaskan bahwa sebelum terkena bisa dirinyansempat mengusir ular dengan menggunakan tongkat. Namun ular tersebut tak kunjung beranjak untuk meninggalkan lingkungan rumah Riski.
Ular kobra yang merasa terancam tersebut kemudian mulai menyerang Riski dengan menjukurkan kepalanya untuk mengeluarkan bisa dari dalam mulutnya. Semburan bisa yang keluar dari mulut ular kobra itu kemudian mengenai mata Riski.
Riski yang reflek kemudian mengusap-usap matanya yang terkena bisa ular kobra sambil meminta rolong dengan sanak keluarganya. Mendengar suara minta tolong, keluarga Riski kemudian melarikannya ke RSUD Grati untuk mendapat pertolongan pertama.
“Tapi waktu di bawa ke RSUD Grati kindisinya sudah parah dan alatnya tidak memadai. Sehingga Riski di rujuk ke RSUD R Soedarsono Kota Pasuruan untuk.mendapat perawatan serius,” tambahnya.
Atas kejadian itu, pihak desa tak mau tinggal diam. Petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Pasuruan segera dihubungi untuk mengevakuasi ular kobra yang masih berkeliaran di sekitar lokasi kejadian. [ada/aje]