Bojonegoro (beritajatim.com) – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil Toyota Avanza dan sepeda motor Honda Beat terjadi di Jalan Lettu Suwolo, Kelurahan Ngrowo, Kecamatan Kota, Kabupaten Bojonegoro, Jumat (19/12/2025) malam. Insiden yang bermula dari dugaan tabrak lari ini berakhir tragis setelah pengemudi mobil dilaporkan meninggal dunia di lokasi berbeda usai mengalami kecelakaan tunggal.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Bojonegoro, Ipda Septian Nur Pratama, mengonfirmasi peristiwa yang terjadi sekitar pukul 23.23 WIB tersebut. Kecelakaan bermula saat Toyota Avanza bernopol S-1174-NB melaju dari arah utara dengan pola berkendara yang membahayakan.
“Berdasarkan keterangan saksi, mobil Toyota Avanza melaju dari arah utara ke selatan dengan kecepatan tinggi dan berjalan zig-zag. Karena jarak terlalu dekat serta pengemudi kurang konsentrasi, kendaraan menabrak sepeda motor di depannya,” jelas Ipda Septian, Sabtu (20/12/2025).
Akibat benturan keras, pengendara Honda Beat bernopol S-6328-ACB, Ahmad Pambudi (32), dan penumpangnya, Dewi Amborowati (37), jatuh dan mengalami luka-luka. Kedua korban yang tercatat sebagai warga Kelurahan Ngrowo tersebut langsung dievakuasi ke RSUD Kabupaten Bojonegoro untuk mendapatkan perawatan medis.
Alih-alih berhenti untuk menolong korban, pengemudi Avanza justru tancap gas melanjutkan perjalanan meninggalkan lokasi kejadian. Namun, pelarian tersebut terhenti di wilayah Desa Semanding setelah mobil mengalami kecelakaan tunggal yang fatal.
Pengemudi mobil yang diketahui bernama Hendrik Setio Handoko (35), warga Desa Prambatan, Kecamatan Balen, Bojonegoro, dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP) akibat kecelakaan kedua tersebut.
Pihak kepolisian telah melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti. Ipda Septian merinci dampak dari rentetan peristiwa lalu lintas tersebut.
“Dalam kejadian ini tercatat satu korban meninggal dunia dan dua korban luka-luka. Kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp15 juta,” tambah Ipda Septian. [lus/beq]
