Jakarta –
Ketua Komisi XIII DPR, Willy Aditya, mengatakan bahwa Komisi XIII DPR akan melaksanakan rapat pimpinan (rapim) pekan depan membahas pembentukan panitia kerja (panja) pemasyarakatan. Komisi XIII mengumpulkan data-data terkait persiapan pembentukan panja guna menindaklanjuti kaburnya tujuh tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Salemba.
“Kami Senin (18/11) depan akan ada rapim, nanti habis rapim kami kumpulkan untuk kemudian membentuk panja pemasyarakatan,” kata Willy usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama anggota Komisi XIII lainnya di Rutan Kelas I Salemba, Jakarta, seperti dilansir Antara, Kamis (14/11/2024).
Lebih lanjut Willy membeberkan pembentukan panja itu merupakan bentuk semangat dalam membangun dan meningkatkan kualitas rutan maupun lapas, sehingga bisa lebih memanusiakan ke depan.
Panja disebut juga sesuai dengan cita-cita Presiden Prabowo Subianto yang ingin mereformasi kondisi rutan dan lapas di seluruh Indonesia yang sudah sesak atau dihuni melebihi daya tampung.
“Ini menjadi spirit kami di Komisi XIII dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta ini juga menjadi pesan dari Presiden,” ujar dia.
Willy menambahkan, Komisi XIII akan mengumpulkan para ahli dan pihak terkait, guna mempersiapkan pembentukan panja, serta membahas reformasi rutan dan lapas agar lebih baik lagi ke depan.
“Ya mungkin kickoff-nya akan lebih pada masa sidang DPR berikutnya, tetapi untuk sekarang kami masih mau memanggil beberapa pihak yang berkompeten guna mendapatkan input sebanyak-banyaknya,” kata dia.
Sebelumnya, pada Selasa (12/11) dini hari, sebanyak tujuh tahanan kasus narkoba melarikan diri dengan cara menjebol terali kamar mereka di Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat.
“Tujuh tahanan dan narapidana kasus narkoba tersebut diduga melarikan diri dengan cara menjebol teralis kamar,” kata Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Salemba, Jakarta Pusat, Agung Nurbani saat dikonfirmasi sebelum diperiksa dan nonaktif.
Sementara itu, tujuh tahanan yang kabur diketahui berinisial AAK bin R (22), J bin I (29), W bin T (47), MJ bin ZA (42), M bin I (43), MAU bin S (30) dan AS bin N (27).
(rfs/gbr)