Jakarta: Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) menegaskan bahwa tidak ada bukti Joko Widodo atau Jokowi, Presiden ke-7 Republik Indonesia, terlibat dalam korupsi untuk keuntungan finansial pribadi selama masa jabatannya. Pernyataan ini dirilis OCCRP dalam klarifikasi resmi yang dimuat di situs mereka pada Kamis, 2 Januari 2025.
“OCCRP tidak memiliki bukti bahwa Jokowi terlibat dalam korupsi untuk keuntungan finansial pribadi selama masa jabatannya,” tulis OCCRP dalam pernyataannya yang dikutip Sabtu, 4 Januari 2025.
OCCRP juga menyatakan tidak memiliki kendali atas siapa yang dinominasikan, karena saran datang dari orang-orang di seluruh dunia. Hal ini termasuk pencalonan mantan presiden Indonesia Joko Widodo, yang dikenal sebagai Jokowi.
Baca juga: Kritik Tajam kepada OCCRP yang Pakai Google Form Bebas Sebagai Basis Data
“OCCRP memasukkan dalam “finalisnya” para nomine yang memperoleh dukungan daring terbanyak dan memiliki beberapa dasar untuk diikutsertakan,” ungkap OCCRP.
Namun, OCCRP menyebut adanya kritik terhadap pemerintahan Jokowi, termasuk pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan tuduhan merusak lembaga pemilu serta peradilan untuk mendukung ambisi politik putranya yang kini menjabat sebagai Wakil Presiden.
Pernyataan ini disampaikan setelah Jokowi masuk dalam daftar finalis nominasi “Tokoh Tahun Ini” 2024, penghargaan tahunan yang diberikan kepada individu yang dinilai memiliki kontribusi besar dalam memajukan kejahatan dan korupsi global. Nama Jokowi muncul sebagai salah satu nominasi yang dikirimkan dari seluruh dunia.
Terkait nominasi ini, Penerbit OCCRP, Drew Sullivan, menjelaskan bahwa meskipun ada persepsi publik tentang korupsi, juri tidak menemukan cukup bukti langsung mengenai korupsi signifikan atau pola pelanggaran yang berlangsung lama dalam kasus Jokowi.
“Para juri menghargai nominasi warga negara, tetapi dalam beberapa kasus, tidak ada cukup bukti langsung tentang korupsi yang signifikan atau pola pelanggaran yang sudah berlangsung lama,” kata Drew Sullivan.
Penghargaan “Tokoh Tahun Ini” akhirnya diberikan kepada Bashar al-Assad, Presiden Suriah, yang dinilai memainkan peran besar dalam mengacaukan kawasan melalui jaringan kriminal terbuka, pelanggaran hak asasi manusia, dan korupsi masif.
Jakarta: Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) menegaskan bahwa tidak ada bukti Joko Widodo atau Jokowi, Presiden ke-7 Republik Indonesia, terlibat dalam korupsi untuk keuntungan finansial pribadi selama masa jabatannya. Pernyataan ini dirilis OCCRP dalam klarifikasi resmi yang dimuat di situs mereka pada Kamis, 2 Januari 2025.
“OCCRP tidak memiliki bukti bahwa Jokowi terlibat dalam korupsi untuk keuntungan finansial pribadi selama masa jabatannya,” tulis OCCRP dalam pernyataannya yang dikutip Sabtu, 4 Januari 2025.
OCCRP juga menyatakan tidak memiliki kendali atas siapa yang dinominasikan, karena saran datang dari orang-orang di seluruh dunia. Hal ini termasuk pencalonan mantan presiden Indonesia Joko Widodo, yang dikenal sebagai Jokowi.
Baca juga: Kritik Tajam kepada OCCRP yang Pakai Google Form Bebas Sebagai Basis Data
“OCCRP memasukkan dalam “finalisnya” para nomine yang memperoleh dukungan daring terbanyak dan memiliki beberapa dasar untuk diikutsertakan,” ungkap OCCRP.
Namun, OCCRP menyebut adanya kritik terhadap pemerintahan Jokowi, termasuk pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan tuduhan merusak lembaga pemilu serta peradilan untuk mendukung ambisi politik putranya yang kini menjabat sebagai Wakil Presiden.
Pernyataan ini disampaikan setelah Jokowi masuk dalam daftar finalis nominasi “Tokoh Tahun Ini” 2024, penghargaan tahunan yang diberikan kepada individu yang dinilai memiliki kontribusi besar dalam memajukan kejahatan dan korupsi global. Nama Jokowi muncul sebagai salah satu nominasi yang dikirimkan dari seluruh dunia.
Terkait nominasi ini, Penerbit OCCRP, Drew Sullivan, menjelaskan bahwa meskipun ada persepsi publik tentang korupsi, juri tidak menemukan cukup bukti langsung mengenai korupsi signifikan atau pola pelanggaran yang berlangsung lama dalam kasus Jokowi.
“Para juri menghargai nominasi warga negara, tetapi dalam beberapa kasus, tidak ada cukup bukti langsung tentang korupsi yang signifikan atau pola pelanggaran yang sudah berlangsung lama,” kata Drew Sullivan.
Penghargaan “Tokoh Tahun Ini” akhirnya diberikan kepada Bashar al-Assad, Presiden Suriah, yang dinilai memainkan peran besar dalam mengacaukan kawasan melalui jaringan kriminal terbuka, pelanggaran hak asasi manusia, dan korupsi masif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id
(DHI)