Mojokerto (beritajatim.com) – Empat orang pemuda di Dusun Sekiping, Desa Dawarblandong, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto menggelar pesta minuman keras (miras), Sabtu (25/1/2025) malam. Akibatnya, dua orang pemuda tersebut tewas, Senin (27/1/2025).
Dua pemuda yang tewas tersebut yakni Fajar dan Akbar. Sementara satu pemuda selamat atas nama Dudung dan satu pemuda yakni Diaz masih menjalani perawatan di IGD RSUD RA Basoeni Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto. Petugas kepolisian langsung ke lokasi kejadian usai mendapatkan laporan.
Tim Inafis Satreskrim Polres Mojokerto Kota dan Polsek Dawarblandong melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Yakni di teras depan salah satu ruang kelas SDN Jatirowo 1, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto. Petugas mengamankan sejumlah barang bukti.
Diantaranya botol alkohol medis 70 persen, botol air mineral ukuran 1,5, botol minuman teh kemasan serta beberapa bungkus Kuku Bima anggur. Pesta miras tersebut digelar keempat pemuda tersebut pada Sabtu (25/1/2025) hingga Minggu (26/1/2025) dini hari.
Salah satu warga, Purnomo (60) mengatakan, warga mengetahui setelah melihat salah satu pemuda tersebut terkapar di lokasi. “Fajar terkapar dan dibawa pulang. Sempat dibawa ke rumah sakit terus pulang tapi kondisinya memburuk,” ungkapnya.
Sehingga korban kembali dibawa ke rumah sakit namun akhirnya korban dinyatakan meninggal dunia, Senin (27/1/2025) sekira pukul 03.00 WIB. Sementara Akbar juga akhirnya meninggal dunia setelah menjalani perawatan sekira pukul 07.00 WIB.
“Meninggal dua orang, yang satu masih di rumah sakit, yang satu lagi sudah bisa muntah jadi bisa ditanya-tanya. Kedua korban meninggal telah dimakamkan,” katanya. [tin/ian]
