Bisnis.com, JAKARTA – Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda telah melakukan konsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menyampaikan tengah berupaya meningkatkan Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) provinsi yang dipimpinnya berada di level nasional.
Pasalnya, dia menyebut skor MCSP Maluku Utara berada di bawah level nasional. Dia menjelaskan telah diberi evaluasi dan action plan oleh koordinator wilayah V lembaga antirasuah.
Sherly juga menyampaikan berdasarkan penilaian Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) sejumlah dokumen yang dibutuhkan belum dilaporkan kepada pihak terkait. Konsultasi turut membahas mengenai evaluasi berbagai pelayanan publik.
“Ya jadi salah satunya itu skor APIP masih rendah, jadi ada dokumen-dokumen dari inspektorat itu yang belum diupload, kemudian monitoring untuk pelayanan publik dari pendidikan, kesehatan, dukcapil, perizinan, ada dokumen-dokumen pun yang belum diupload,” kata Sherly di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025).
Sherly menuturkan dari 660 dokumen, provinsi Maluku Utara belum mengirim sekitar 300 dokumen. Dia berjanji akan menyelesaikan tugas tersebut sebelum 30 November 2025.
Ketika ditanya mengenai apakah ada pembahasan terkait tambang, dia mengatakan tidak ada materi tersebut dan hanya berkonsultasi permasalahan administrasi.
Lalu, ketika dimintai keterangan terkait isu kepemilikan saham di PT Karya Wijaya, dia menyampaikan bahwa hal itu perlu ditanyakan kepada KPK.
“Kita komunikasi urusan KPK aja,” pungkasnya.
