Banyuwangi (beritajatim.com) – Sejak Sabtu (25/10/2025) satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kelurahan Tukang Kayu, Kecamatan Banyuwangi resmi ditutup sementara oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut atas insiden dugaan keracunan yang menimpa 112 pelajar Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Banyuwangi, usai menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kepala Dinkes Banyuwangi, Amir Hidayat membenarkan atas penutupan sementara SPPG di Kelurahan Tukang Kayu tersebut oleh BGN.
Menurutnya, penutupan yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari kasus keracunan yang menimpa 112 pelajar MAN 1 Banyuwangi pada Kamis (23/10/2025) lalu usai menyantap menu Ayam Bumbu Merah.
“SPPG langsung dihentikan. Setelah ada informasi terjadi keracunan ini, kita lakukan investigasi, rectal swab dan segera kita feedback-kan hingga penghentian operasi sementara,” kata Amir, Senin (27/10/2025).
Setelah dilakukan pemeriksaan di SPPG Kelurahan Kepiting, Dinkes Banyuwangi menemukan beberapa hal yang tidak sesuai standar dan perlu adanya perbaikan. Di antaranya seperti lubang pada pintu masuk vektor gudang penyimpanan.
Tak hanya itu, berbagai temuan lain seluruhnya telah disampaikan ke BGN sebelum memutuskan penghentian sementara SPPG Kepiting.
“Penutupan tersebut bersifat sementara hingga SPPG melakukan perbaikan dan dinyatakan memenuhi syarat untuk beroperasi kembali,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 112 Siswa MAN 1 Banyuwangi keracunan MBG yang didistribusikan oleh SPPG Kepiting. Para siswa mengalami gejala seperti mual, demam, hingga diare.
Berdasarkan hasil sementara yang telah ditemukan oleh Labkesda Banyuwangi, menu ayam bumbu merah tumbuh bakteri Streptococcus Porcinus. Bakteri yang bisa menyebabkan gangguan pencernaan seperti mual, diare, muntah, demam, dan dehidrasi.
Sedangkan untuk menu makanan lain yakni tumis sawi putih dan wortel ditemukan tumbuh bakteri Klebsiella oxytoca. Bakteri ini diketahui bisa menyebabkan gejala gastrointestinal atau diare dan kram perut.
Untuk diketahui, saat peristiwa keracunan di MAN 1 Banyuwangi, SPPG Kepiting masih dalam proses mendapatkan Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS). Artinya selama 33 hari melayani MAN 1 Banyuwangi SPPG tersebut belum mendapat SLHS. [tar/ian]
