Liputan6.com, Jakarta Wali Kota Depok, Supian Suri, turun langsung membersihkan sampah di area Balai Kota Depok. Hal itu dilakukan usai mendapatkan teguran dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat berkunjung ke Balai Kota Depok.
Supian Suri mengatakan, pembersihan sampah di lingkungan Balai Kota Depok, menindaklanjuti koreksi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Koreksi tersebut salah satunya membersihkan sampah yang berada di Kali Cabang Tengah.
“Terima kasih kepada Satpol PP yang sudah membantu membersihkan lingkungan sebagai koreksi Pak Gubernur yang melihat banyak hal harus kita benahi, bersihkan,” ujar Supian Suri usai melaksanakan pembersihan sampah di Balai Kota Depok, Rabu (12/3/2025).
Supian menuturkan, keterbatasan anggota Satpol PP dan Linmas Kota Depok dapat mendorong semua pihak terlibat aktif bergerak melakukan aksi bersih. Semua pihak dapat melakukan pencegahan aksi buang sampah, khususnya di saluran air ataupun kali.
“Masyarakat kita banyak yang tidak disiplin, buang sampah memanfaatkan lahan yang sejatinya milik umum untuk kepentingan pribadi,” kata Wali Kota Depok.
Supian menegaskan tindakan yang dilakukannya dengan turun langsung ke kali membersihkan sampah bukan untuk pencitraan. Aksi ini dilakukannya karena tergerak melakukan pembersihan, dan sesuai arahan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
“Buat saya, melihat yang harus turun langsung, ya saya turun langsung. Kalau sudah rapi kita harus cari hal yang belum beres, biar semua rapi, baik, dan bagus,” ucap Supian.
Malu Disidak Gubernur
Sementara itu, Kasat Pol PP Kota Depok, Dede Hidayat, mengatakan aksi bersih sampah di Kali Cabang Tengah Balai Kota Depok dilakukan secara spontan. Dede mengaku malu saat mendapatkan teguran dari Gubernur Jawa Barat terkait adanya sampah di saluran air.
“Jalanan kita bersihin (area Pemkot), lingkungan kita dulu. Kemarin kita di sidak Pak Gubernur, malu juga kita,” ujar Dede.
Berdasarkan pemetaan Satpol PP Kota Depok sampah yang berada di kali cabang tengah merupakan sampah rumah tangga. Sampah tersebut diduga dibuang masyarakat ke kali dan terbawa aliran air kali hingga ke Balai Kota Depok.
“Sampah di kali kita angkut, lumayan banyak juga sampahnya,” kata Dede.
Dede menjelaskan, Satpol PP Kota Depok bersama DLHK telah berkolaborasi melaksanakan penegakan perda terkait pembuangan sampah sembarangan. Bahkan, Satpol PP Depok telah memberikan tindak pidana ringan kepada oknum pembuang sampah yang tertangkap tangan.
“Hukumannya ada berupa denda dan ancaman hukuman kurungan tiga bulan,” tutur Dede.
Pembongkaran wahana wisata Hibisc Fantasy Park di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, terus berlanjut. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengawasi langsung proses pembongkaran sekaligus ikut menanam pohon di kawasan yang ditertibkan.