Urutan Pangkat di Kepolisian Republik Indonesia

Urutan Pangkat di Kepolisian Republik Indonesia

Bisnis.com, JAKARTA — Struktur organisasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tidak hanya mencakup berbagai satuan dan fungsi, tetapi juga hierarki kepangkatan yang jelas.

Pangkat Polisi diatur dalam Pasal 1 angka 2 Perkapolri 11/2018, yaitu: Pangkat adalah tingkat kedudukan yang mencerminkan peran, fungsi dan kemampuan, serta keabsahan wewenang dan tanggung jawab dalam penugasan.

Dilansir dari Laman Polisi.com, Selasa (1/7/2025), sebagaimana tanda kepangkatan lainnya, kepangkatan POLRI terdiri atas tiga golongan utama: Tamtama, Bintara, dan Perwira. Dengan rincian jajaran pangkat perwira tinggi, perwira menengah, perwira pertama, bintara tinggi, bintara, dan tamtama.

Pangkat Perwira Tinggi Polri

– Jenderal Polisi
– Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol)
– Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol)
– Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol)

Pangkat Perwira Menengah Polri

– Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol)
– Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP)
– Komisaris Polisi (Kompol)

Pangkat Pangkat Perwira Pertama Polri

– Ajun Komisaris Polisi (AKP)
– Inspektur Polisi Satu (Iptu)
– Inspektur Polisi Dua (Ipda)

Pangkat Bintara Tinggi Polri

– Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu)
– Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda)

Pangkat Bintara Polri

– Brigadir Polisi Kepala (Bripka)
– Brigadir Polisi (Brigpol)
– Brigadir Polisi Satu (Briptu)
– Brigadir Polisi Dua (Bripda)

(Muhamad Ichsan Febrian)