Urusan Asmara, Siswa SMA Anak Fungsionaris PDIP Jember Diduga Dikeroyok

Urusan Asmara, Siswa SMA Anak Fungsionaris PDIP Jember Diduga Dikeroyok

Jember (beritajatim.com) – Gara-gara urusan asmara, seorang siswa sekolah menengah atas negeri berinisial F, anak salah satu fungsionaris Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Kabupaten Jember, Jawa Timur, diduga dikeroyok teman sekolahnya sendiri.

Anak lelaki yang duduk di kelas XI ini dua kali mengalami penganiayaan. Penganiayaan pertama terjadi pada 22 April 2025 di ruang kelas F. Penganiayaan berikutnya terjadi pada 9 Mei 2025 di dekat Hotel Bintang Mulia, Jalan Jl. Nusantara, Kelurahan Kaliwates Kidul, Kecamatan Kaliwates.

Peiristiwa penganiayaan ini terungkap setelah F berubah sikap setelah penganiayaan kedua. “Dia takut bersekolah, tidak mau makan dan selalu mengurung diri dalam kamar,” kata Candra Ary Fianto, legislator PDIP di DPRD Jember yang mendampingi orang tua F mengurus persoalan tersebut, Rabu (14/5/2025).

Bahkan, F meminta pindah sekioah ke Kecamatan Grujugan, Kabupaten Bondowoso. Saat ini dia sudah tidak tinggal di rumah orangtuanya di Kelurahan Gebang, Jember, tapi di rumah neneknya di Grujugan.

Ditanya orangtuanya , F mengaku dianiaya oleh kawannya sendiri. Candra pun menemui Kepala SMAN tempat F bersekolah untuk mencari tahu dugaan penganiayaan itu.

Candra sempat memimta agar pihak sekolah memutar rekaman CCTV untuk mengetahui benar-tidaknya dugaan penganiayaan di ruang kelas. “Ternyata CCTV di ruang kelas tersebut error sejak 10 April 2025. Jadi kejadian di sana sudah tidak terekam dan tersimpan,” katanya.

Hal ini mau tak mau membuat Candra kecewa. Dia menganggap pihak sekolah tidak terlampau kooperatif.

Kini hatapan Candra tinggal pada CCTV dekat Hotel Bintang Mulia. F dikeroyok tiga orang setelah usai salat Jumat. Sebelum dianiaya, F sempat dijemput oleh teman perempuan yang masih satu sekolah dengannya untuk menemui tiga orang yang mengeroyoknya.

Orang tua F tidak bisa terima dengan penganiayaan dialami sang anak. “Orang tua sebenarnya meminta dilakukan verifikasi dulu, karena kita juga harus obyektif melihat permasalahan ini. Tidak boleh menerima laporan hanya dari satu pihak saja,” kata Candra.

Candra menduga penganiayaan tak lepas dari urusan asmara. Setelah situasi terang-benderang, orang tua F berencana melaporkan kejadian ini ke kepolisian. “Kejadian ini harus dselesaikan dengan adil,” kata Candra. [wir]