Update Kasus KDRT Adelia Septa, Suami Belum Ditetapkan Tersangka Meski Sudah Jalani Pemeriksaan

Update Kasus KDRT Adelia Septa, Suami Belum Ditetapkan Tersangka Meski Sudah Jalani Pemeriksaan

JABAR EKSPRES – Polisi masih mendalami kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa seorang perempuan asal Bandung bernama Adelia Septa.

Penyelidikan pun terus berlanjut, termasuk pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan terduga pelaku.

Kasat Reskrim Polresta Bandung, Kompol Luthfi Olot Gigantara, mengungkapkan pemeriksaan sudah dilakukan terhadap lebih dari lima orang saksi.

Di antara mereka adalah tenaga medis yang melakukan visum serta orang yang dilaporkan sebagai pelaku.

BACA JUGA: Kasus KDRT Viral di Media Sosial, Polisi Naikkan Status Penyidikan

“Kami sudah periksa lebih dari lima saksi, termasuk dokter dan terlapor,” kata Luthfi saat dihubungi, Kamis (10/4/2025).

Luthfi menegaskan bahwa status terlapor saat ini masih sebagai saksi. Pihaknya pun belum menetapkan tersangka karena masih dalam tahap pengumpulan bukti.

“Masih sebagai saksi,” ungkapnya.

Menurutnya, penetapan tersangka akan dilakukan jika minimal dua alat bukti sudah dianggap cukup kuat.

“Jika sudah terbukti, kami akan segera gelar perkara,” jelasnya.

Sebelumnya, Sebuah video memperlihatkan seorang wanita bernama Adelia Septa menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh suaminya hingga viral di media sosial.

BACA JUGA: Viral Video Seorang Wanita Jadi Korban KDRT oleh Suaminya, Polisi Janji Tangani Kasus Secara Profesional

Dalam unggahan di media sosialnya, Adelia terlihat memposting beberapa video dirinya yang mengalami KDRT.

Terlihat dalam beberapa video, korban mengalami kekerasan, bahkan dalam foto yang diunggahnya, ia mengalami luka lebam di bagian wajah.

Selain memposting video kekerasan yang diduga dilakukan oleh suaminya, Adelia juga menceritakan di media sosialnya di mana dirinya pernah melaporkan kejadian itu ke Mapolresta Bandung pada pertengahan tahun 2023.