Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Update Isu Fraud, eFishery Tunjuk Konsultan Bisnis FTI Consulting: Keputusan Sulit

Update Isu Fraud, eFishery Tunjuk Konsultan Bisnis FTI Consulting: Keputusan Sulit

PIKIRAN RAKYAT – Perusahaan eFishery sebelumnya diduga melakukan pemalsuan laporan keuangan sampai Rp9,7 Triliun. Kabar ini menjadi pembicaraan publik mengingat perusahaan tersebut sudah terkenal dalam teknologi manajemen budidaya ikan.

Langkah besar harus dilakukan perusahan tersebut dalam menghadapi isu fraud yang menghebohkan. Sebelumnya perusahaan itu didirikan pada 2013 lalu oleh Gibran Huzaifah Amsi El Farizy, Muhammad Ihsan Akhirulsyah, Chrisna Aditya, Aldi Haryopratomo, kantor pusatnya di Bandung, Jawa Barat.

Langkah eFishery hadapi isu fraud

Perusahaan eFishery menyatakan pihaknya kini menunjuk FTI Consulting sebagai manajemen sementara perusahaan. Ini merupakan putusan yang diambil atas persetujuan dari pada pemegang saham saat ini.

“Keterlibatan pihak ketiga yang independen dalam manajemen bertujuan untuk memfasilitasi kajian yang menyeluruh dan objektif terhadap bisnis perusahaan, untuk menentukan langkah terbaik bagi Grup ke depannya,” kata Dewan Direksi eFishery dalam surat edaran yang diterima Pikiran-rakyat.com.

“Selama beberapa minggu terakhir, kami harus mengambil sejumlah keputusan sulit agar dapat menyelaraskan biaya operasional dengan skala bisnis Grup sesungguhnya. Keputusan-keputusan ini dibuat dengan mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku, dan tetap mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan melindungi integritas Grup,” ujarnya melanjutkan.

Grup yang dimaksud adalah eFishery beserta anak perusahaannya yang berjumlah tiga. Ketiga anak perusahaan tersebut yaitu PT Multidaya Teknologi Nusantara, PT eFishery Aquaculture Indonesia, dan PT Teknologi Untuk Pembudidaya.

eFishery mengakui ini adalah situasi sulit yang harus dihadapi semua pihak khususnya karyawan dan pemangku kepentingan. Pihaknya tetap berupaya menangani dampaknya dengan tetap memperhatikan pegawai sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Kami juga menyadari, di luar dampak terhadap Grup, kejadian ini turut berdampak pada ekosistem startup Indonesia dan komunitas di dalamnya. eFishery didirikan dengan visi inovasi dan kewirausahaan yang menginspirasi dan memotivasi banyak pihak,” ujarnya.

“Dugaan pelanggaran (termasuk fraud) di dalam Grup tentu mengecewakan bagi banyak pihak, dan dapat membahayakan kepercayaan terhadap iklim investasi di Indonesia, tempat anak perusahaan utama kami beroperasi. Untuk itu, kami akan terus bertindak dengan integritas dan mematuhi hukum yang berlaku sebagai bagian dari komitmen kami untuk turut menjaga dan melindungi iklim investasi di Indonesia,” katanya.

Demikian langkah eFishery terkait isu fraud atau pemalsuan laporan keuangan yang diduga mencapai Rp9,7 Triliun. Konsultan bisnis FTI Consulting ditunjuk untuk menangani masalah tersebut.***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

Merangkum Semua Peristiwa