Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Upaya Atasi Travel Gelap, Pemerintah Perlu Lakukan Pembenahan Transportasi Sampai Tingkat Daerah

Upaya Atasi Travel Gelap, Pemerintah Perlu Lakukan Pembenahan Transportasi Sampai Tingkat Daerah

JABAR EKSPRES – Meresahkannya bisnis travel gelap, tak hanya dapat merugikan para pelaku usaha transportasi resmi, tapi juga dinilai berpotensi menurunkan minat masyarakat dalam menggunakan armada resmi.

Pengamat Transportasi sekaligus Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno mengatakan, perlunya pemerintah melakukan upaya serius dalam hal ini.

“Keberadaan travel gelap ini telah mengganggu dan merugikan operasional angkutan umum resmi, seperti Bus AKAP (Antar Kota Atar Provinsi), Bus AKDP (Antar Kota Dalam Provinsi) dan AJAP (Antar Jemput Antar Provinsi),” katanya kepada Jabar Ekspres, Senin (24/3).

Menurut Djoko, operator angkutan umum alias transportasi publik yang resmi harus mentaati aturan, seperti harus mengurus perizinan, wajib kir 6 bulan sekali, membayar pajak setiap tahun, membayar asuransi.

Sedangkan para pebisnis travel gelap tak ada kewajiban menaati aturan tersebut, sebab armada yang digunakan merupakan jenis kendaraan pribadi, hal itulah yang dapat merugikan dan perlu ditindak pemerintah.

Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata itu menerangkan, sebagai upaya ke depan, Kementerian Perhubungan bekerjsama dengan Kementerian Dalam Negeri harus secara masif membenahi angkutan umum di daerah.

“Meniru Trans Jakarta yang sekarang yang masih dilakukan sejak 20 tahun lalu. Hasilnya sekarang, 89,5 persen wilayah Kota Jakarta sudah terlayani angkutan umum,” terangnya.

Apabila keluar dari hunian di Jakarta, ujar Djoko, tidak sampai 500 meter sudah menemukan angkutan umum. Hal seperti ini tidak terjadi di daerah.

“Angkutan Bus AKAP diberikan keleluasaan mencapai pedesaan selama jaringan jalan memenuhi persyaratan,” ujarnya.

Djoko mengungkapkan, melalui pengamatannya selama ini, regulasinya Bus AKAP hanya melayani antar Terminal Tipe A saja.

“Bus AKAP menuju Kabupaten Wonogiri tidak hanya berhenti di Terminal Giri Adipura di Kota Wonogiri yang merupakan Terminal tipe A, tapi melanjutkan perjalanan hingga ke 25 ibu kota kecamatan di Kabupaten Wonogiri,” ungkapnya.

Djoko menilai, keberadaan Bus AKAP hingga kota kecelamatan sudah mendekatkan wilayah pedesaan. Oleh karenanya, upaya tersebut membuahkan hasil, yakni tak ada angkutan travel gelap yang berasal dari Kabupaten Wonogiri.

Merangkum Semua Peristiwa