Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan proses penggabungan atau merger antara PT Kereta Api Indonesia (KAI) dengan PT Industri Kereta Api (Inka) masih dalam proses.
Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan, aksi korporasi tersebut merupakan salah satu bagian dalam daftar 45 program Kementerian BUMN pada lima tahun ke depan. Program tersebut yakni “menciutkan” jumlah perusahaan pelat yang kini terdapat 47 perusahaan, dan nantinya akan menjadi 30 perusahaan.
“Lagi proses. Saya kemarin dengan pak wamen (wakil menteri) sudah diskusi, mungkin ada 45 program yang akan kita dorong untuk lima tahun ke depan, termasuk bagaimana konsolidasi dari 47 perusahaan ke 30 itu,” ungkap Menteri Erick Thohir saat ditemui di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (24/12/2024).
“Salah satunya yang tadi itu merger KAI dan Inka, ini semua perlu kajian dan prosesnya juga,” sambungnya.
Tak hanya itu, Erick juga menyinggung beberapa proses merger sejumlah BUMN. Seperti perusahaan pelat merah sektor karya hingga transportasi laut.
Untuk perusahaan sektor karya, saat ini Erick Thohir terus menjalin komunikasi dengan menteri pekerjaan umum. Hal ini dilakukan antara kedua kementerian, karena beberapa BUMN Karya memiliki penugasan dari pemerintah dalam pembangunan sejumlah proyek.
Begitu juga halnya dengan proses merger BUMN sektor transportasi laut dan pelabuhan, yakni PT Pelayaran Indonesia (Pelni), PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo), dan PT ASDP Indonesia Ferry.
Kementerian BUMN terus menjalin komunikasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), agar aksi korporasi merger dapat meningkatkan layanan transportasi yang dimaksud.
“Kalau Pelindo, Pelni, ASDP kita sudah sounding juga ke Menteri Perhubungan, beliau mendukung, karena ini bagian solusi juga,” ungkap Erick Thohir.
“Terus kajian untuk karya-karya kemarin kan surat pertama tentu zamannya Pak Basuki, sekarang beda menteri, kajiannya harus diulang supaya memang secara hukum bisa pas gitu,” pungkasnya setelah menjelaskan tentang merger KAI dan Inka.