Pasuruan (beritajatim.com) – Kecelakaan tragis yang terjadi di traffic light Exit Tol Purwodadi, Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan kini masuk tahap penyelidikan mendalam. Ditlantas Polda Jatim bersama Satlantas Polres Pasuruan telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) secara menyeluruh.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan bahwa pihaknya menggunakan metode Traffic Accident Analysis (TAA) berbasis teknologi 3D. Teknologi ini dinilai mampu memberikan gambaran akurat tentang kronologi kecelakaan dari berbagai sudut pandang.
“Dengan TAA, kami bisa merekonstruksi momen sebelum, saat, dan sesudah kejadian dengan sangat detail,” ujar Kombes Abast saat konferensi pers di Mapolda Jatim, Rabu (4/6/2025). Menurutnya, alat ini memakai sensor laser dan kamera resolusi tinggi untuk mendeteksi jejak kendaraan, titik tabrakan, hingga kecepatan benturan.
Kecelakaan ini terjadi pada Selasa (3/6/2025) sekitar pukul 15.30 WIB dan menyebabkan tiga pengendara sepeda motor meninggal dunia. Selain itu, enam korban lain mengalami luka-luka dan telah dirawat di beberapa fasilitas kesehatan terdekat.
“Korban luka saat ini dirawat di Lawang Medika, PKM Purwodadi, PKM Purwosari, dan RSPH Sukorejo,” terang Kasatlantas Polres Pasuruan, AKP Derie Fradesca. Sementara korban meninggal telah diserahkan kepada keluarga masing-masing dan dimakamkan.
Derie menyebutkan, truk wing box bernopol B-9495-UEU yang dikemudikan pria berinisial AT (43) asal Surabaya, melaju dari arah selatan menuju utara. Saat melintasi traffic light, truk tersebut tiba-tiba menabrak sejumlah kendaraan di depannya.
“Total ada sembilan kendaraan yang tertabrak, termasuk dua mobil Avanza, satu Elf, dan enam sepeda motor,” tambahnya. Seluruh kendaraan kini telah diamankan di Gudang Barang Bukti Laka Pos Lantas Purwosari.
Polisi juga telah berkoordinasi dengan Jasa Raharja untuk memastikan santunan segera diberikan kepada para korban meninggal. Pihak keluarga akan menerima santunan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Santunan sedang dalam proses, kami pastikan hak-hak para korban dipenuhi,” tegas Derie. Ia menambahkan, pihaknya masih menunggu hasil resmi dari Tim TAA Ditlantas Polda Jatim sebagai dasar gelar perkara.
Hingga kini, pengemudi truk masih dalam pemeriksaan untuk mendalami kemungkinan kelalaian atau faktor teknis lainnya. “Kami masih mendalami keterangan sopir sebagai bagian dari proses penyidikan,” tutup Derie. (ada/but)
