Bisnis.com, JAKARTA – Penetapan UMP Per Regional 2026 menjadi pembahasan utama menjelang pergantian tahun karena pemerintah menerapkan formula baru sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/2023. Kebijakan tersebut mewajibkan pemerintah memasukkan sebagian usulan serikat pekerja ke dalam mekanisme penghitungan, sehingga perbedaan kenaikan upah antarwilayah makin terasa.
Meski batas waktu sudah terlewati sejak 21 November, pemerintah pusat belum merilis ketentuan final. Ketidakpastian ini membuat provinsi-provinsi besar seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah menunggu arahan sambil menyiapkan skenario kenaikan masing-masing.
Di tengah ketidakpastian itu, proyeksi kenaikan UMP 2026 diperkirakan tidak seragam, terutama jika pemerintah memakai formula alfa pada rentang 0,3–0,8 yang hanya menghasilkan kenaikan sekitar 4,3%. Presiden KSPI Said Iqbal menilai indeks alfa tersebut terlalu rendah dan perlu disesuaikan agar pekerja tidak mengalami kerugian.
Proyeksi UMP 2026 Per Regional
1. DKI Jakarta
DKI menjadi provinsi paling disorot karena daya ungkit ekonominya besar dan sering menjadi acuan nasional. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyampaikan bahwa pembahasan UMP 2026 “sudah mendekati final” dan pemerintah daerah akan menggelar rapat khusus untuk menetapkannya.
Berdasarkan proyeksi kenaikan 4,3%, UMP DKI 2026 diprediksi berada di angka Rp5.629.356. Jakarta berpotensi menerapkan kenaikan lebih tinggi bila mempertimbangkan tekanan harga, inflasi perkotaan, dan tuntutan pekerja yang berada di kisaran 8,5%–10,5%.
2. Jawa Barat
Jawa Barat menjadi salah satu daerah dengan dinamika penetapan upah paling kompleks karena besarnya basis industri dan jumlah tenaga kerja. Hingga kini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih menunggu pembaharuan data dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) sebagai dasar penetapan UMP dan UMK 2026.
Sekda Jabar Herman Suryatman menyatakan bahwa keputusan upah harus komprehensif dan mempertimbangkan dua hal yaitu, kebijakan pemerintah pusat dan kondisi ekonomi Jawa Barat. Ia memastikan Gubernur Dedi Mulyadi akan menetapkan keputusan yang seimbang bagi semua pihak. Berdasarkan proyeksi kenaikan 4,3%, UMP Jabar 2026 diperkirakan berada di Rp2.285.455.
Angka ini diperkirakan menjadi bahan pertimbangan awal bagi UMK di kawasan industri seperti Bekasi, Karawang, dan Purwakarta yang biasanya jauh lebih tinggi dibandingkan UMP.
3. Jawa Tengah
Jawa Tengah telah menyiapkan jadwal pengumuman UMP pada 8 Desember 2025 dan UMK pada 15 Desember 2025, namun seluruh keputusan tetap bergantung pada terbitnya regulasi baru dari pemerintah pusat. Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menegaskan bahwa penetapan upah minimum merupakan kebijakan strategis nasional sehingga pemerintah daerah harus menyesuaikan arah kebijakan pusat. Dengan proyeksi kenaikan 4,3%, estimasi UMP Jawa Tengah 2026 berada di kisaran Rp2.262.630.
Jika pemerintah menggunakan formula alfa 0,3–0,8, maka kenaikan rata-rata hanya sekitar 4,3%, sehingga proyeksi UMP 2026 di 38 provinsi pun cenderung stagnan. Namun, serikat pekerja menuntut kenaikan 8,5%–10,5%, sehingga angka final berpotensi jauh lebih tinggi dari perkiraan awal.
Kondisi ini membuat banyak provinsi menunda penetapan UMK 2026 hingga penetapan UMP benar-benar jelas, termasuk evaluasi pertumbuhan ekonomi daerah dan kebutuhan layak hidup pekerja.
