Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, menegaskan bahwa pelaku usaha tidak mengabaikan kepentingan pekerja dalam pembahasan penyesuaian upah minimum provinsi maupun regional untuk tahun 2026 (UMP 2026).
Menurut Anindya, dialog antara dunia usaha dan pihak terkait selama ini berjalan baik, dan Kadin ingin memastikan bahwa kebijakan upah yang disusun dapat menjaga keseimbangan antara daya saing industri dan peningkatan kesejahteraan tenaga kerja.
“Kami sadar bahwa aspek dari sisi pekerja harus diperhatikan baik-baik. Sehingga komunikasi yang sudah ada, ujungnya kita pikirkan bagaimana bisa tumbuh kompetitif, tapi juga memikirkan tentunya (aspek pekerja),” kata Anindya di acara Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kadin Indonesia di Jakarta, Rabu (3/12/2025).
Ia menjelaskan bahwa Kadin telah berkoordinasi dengan berbagai asosiasi industri untuk menyusun masukan mengenai formula UMP/UMR tahun depan.
Harapannya, rekomendasi tersebut tidak hanya menguntungkan kedua belah pihak, tetapi juga mampu mendorong laju perekonomian nasional.
“Kadin bekerja sama dengan asosiasi, (kami) sedang meramu respons terhadap ini semua, terutama karena tahun 2026 (perekonomian) kita ingin tumbuh di angka 5,5 persen,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa isu UMP/UMR merupakan faktor penting dalam menjaga iklim kompetitif dunia usaha.
“Selain itu, kita ketahui bahwa untuk UMR ini suatu yang bersifat competitiveness buat para pengusaha, tapi kami sadar bahwa aspek dari sisi pekerja juga harus diperhatikan,” ujarnya.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5431670/original/092241600_1764744739-IMG_2524.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)