UMP 2026 Difinalisasi Hari Ini, Pramono Janji Beri 3 Insentif untuk Buruh

UMP 2026 Difinalisasi Hari Ini, Pramono Janji Beri 3 Insentif untuk Buruh

Jakarta

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta 2026 rampung hari ini. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut pembahasan telah memasuki tahap akhir.

“Hari ini pembahasan yang terakhir antara Pemerintah DKI Jakarta sebagai penengah di tengah kemudian para pengusaha dan para buruh. Mudah-mudahan hari ini selesai,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Senin (22/12/2025).

Pramono menjelaskan penetapan UMP Jakarta 2026 mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025. Dalam aturan tersebut, besaran kenaikan UMP berada pada rentang 0,5 hingga 0,9.

“Di dalam UMP yang telah diterapkan sesuai dengan PP tersebut, besarannya adalah 0,5 sampai dengan 0,9. Sekarang sedang dilakukan pembahasan untuk itu,” ujarnya.

Dia mengatakan banyak hal yang dibahas antara antara buruh dan pengusaha. Dia menyebut Pemprov DKI menjadi penengah.

Pramono juga menjanjikan sejumlah insentif bagi buruh di Jakarta. Insentif tersebut meliputi kemudahan transportasi, layanan kesehatan, hingga air minum dari PAM Jaya dengan harga lebih murah.

“Apa insentifnya? Pertama berupa transportasi. Kedua berupa kesehatan. Yang ketiga adalah memberikan kebutuhan air minum dari PAM Jaya yang lebih murah,” jelasnya.

“Kalau selesai hari ini ya akan segera diumumkan. Walaupun PP tersebut mengatur batas waktunya adalah tanggal 24 Desember. Saya berharap hari ini bisa selesai,” ujarnya.

(bel/haf)