Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian, Eko Cahyanto, menyatakan bahwa pelaku industri akan berupaya untuk menyesuaikan diri dengan kebijakan baru terkait kenaikan UMP yang telah ditetapkan Presiden Prabowo.
“Pada prinsipnya, dunia industri selalu berkomitmen untuk mematuhi kebijakan pemerintah, sambil berharap regulasi yang diterbitkan dapat mendukung peningkatan daya saing industri nasional,” ujar Eko di Jakarta, Sabtu (30/11).
Insentif untuk Dukung Daya Saing Industri
Lebih lanjut, Eko menekankan bahwa kebijakan pemerintah, termasuk insentif yang dirancang, diharapkan mampu menjadi instrumen yang mendukung produktivitas dan daya saing industri dalam negeri.
Kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan masyarakat akan peningkatan upah dan keberlanjutan sektor industri yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional.