Selain menyediakan layanan QRIS Tap, ia menuturkan bahwa Bank Indonesia juga berupaya untuk memberikan lebih banyak kemudahan kepada masyarakat dalam penggunaan QRIS dengan menurunkan Merchant Discount Rate (MDR) dari 0,4 persen menjadi 0 persen.
MDR adalah biaya yang dikenakan kepada pemilik usaha atau merchant setiap dilakukan pembayaran non-tunai, termasuk menggunakan QRIS, yang diterapkan oleh penyedia layanan pembayaran sebagai biaya operasional.
“Kami akan menurunkan MDR untuk QRIS di BLU, Badan Layanan Umum, dan PSO (Public Service Obligation/Kewajiban Pelayanan Publik). Ini merupakan bentuk keberpihakan Bank Indonesia untuk mendukung program pemerintah, khususnya untuk meningkatkan atau perbaikan layanan umum,” kata Filianingsih.
Ia menyatakan bahwa sejumlah layanan umum yang mendapatkan penurunan MDR antara lain layanan rumah sakit, tempat wisata, pendidikan, pengelolaan dana pendidikan, pos, serta transportasi umum, termasuk MRT, KRL, dan Damri.
“Kebijakan skema harga QRIS untuk kriteria merchant Badan Layanan Umum dan Public Service Obligation dari 0,4 persen menjadi 0 persen akan berlaku mulai 14 Maret 2025, bersamaan dengan launching QRIS Tap,” imbuhnya.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5140276/original/063652000_1740189665-20250221_164250.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)