TRIBUNJATIM.COM – Ulah sopir travel meresahkan setelah ngaku jadi korban perampokan.
Sopir bernama Samsul Bahri (34) itu mengaku dirinya jadi korban perampokan demi menghindari kejaran perusahaan leasing.
Sebab, perusahaan itu hendak menarik mobilnya.
Memang, Samsul yang merupakan warga Kabupaten Pelalawan, Riau itu sudah menunggak cicilan mobil selama tiga bulan.
Setelah peristiwa itu ia kemudian membuat pernyataan permintaan maaf.
“Nama saya Samsul Bahri, bekerja sebagai buruh atau sopir travel sehari-hari. Saya tinggal di Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir.”
“Dengan ini, saya menyatakan maaf kepada masyarakat luas atas kegaduhan yang saya buat,” ucap Samsul dalam rekaman video yang diterima Kompas.com dari Polres Pelalawan, Minggu (12/1/2025).
Dia mengaku dirampok dan dibuang di dalam kebun sawit pada Jumat (10/1/2025).
Semua itu hanyalah rekayasa yang sengaja dibuat Samsul.
Setelah terungkap berbohong, Samsul kemudian diamankan polisi.
“Saya benar-benar meminta maaf. Minta maaf yang sedalam-dalamnya, tanpa ada paksaan dari pihak mana pun,” tutur Samsul.
Untuk diketahui, seorang pria bernama Samsul Bahri (34) diamankan polisi karena membuat laporan palsu tentang peristiwa perampokan yang dialaminya di Kabupaten Pelalawan, Riau, Sabtu (11/1/2025).
Pelaku yang diketahui bekerja sebagai sopir travel ini ternyata merekayasa kejadian perampokan untuk menghindari penarikan mobilnya.
Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Pelalawan, AKP Edy Haryanto, saat dikonfirmasi menjelaskan, Samsul ditemukan warga dalam kondisi kaki dan tangannya terikat ke belakang di dalam kebun sawit di Desa Lubuk Terap, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan, Jumat (10/1/2025).
Saat itu, Samsul tidak memakai baju dan hanya memakai celana pendek warna hitam.
Kepada polisi, Samsul mengaku telah dirampok di wilayah Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, dan mobilnya dibawa kabur.
Kemudian, dibuang ke kebun sawit di wilayah Desa Lubuk Terap.
Selanjutnya, Samsul dibawa ke kantor polisi untuk membuat laporan.
“Kami awalnya terima laporan dari Samsul yang mengaku jadi korban perampokan. Kemudian, tim Opsnal Satreskrim Polres Pelalawan mendatangi lokasi kejadian,” ujar Edy kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Sabtu malam.
Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan, petugas menemukan adanya beberapa kejanggalan.
Salah satunya, tidak ada bekas kekerasan di tubuh Samsul.
Petugas pun curiga kepada Samsul dan melakukan interogasi mendalam.
Akhirnya, Samsul mengakui telah melakukan “prank” atau rekayasa kejadian perampokan yang dialaminya. Samsul nekat melakukan itu, ternyata untuk menghindari penarikan mobil Sigra BM 1055 GI yang dikredit dari pihak leasing.
“Pengakuan dia, mobilnya ini direntalkan ke orang lain. (Mobilnya) menunggak tiga bulan. Jadi, untuk mempermudah urusannya, dia membuat rekayasa seolah-olah dirampok,” ungkap Edy.
Untuk mengikat kaki dan tangannya, sebut dia, Samsul dibantu seorang temannya.
Sementara itu, kasus ‘prank’ begal juga pernah terjadi di Sulawesi Tenggara.
Kebohongan suami istri di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terbongkar.
Suami istri bohong mengaku jadi korban begal.
Mereka mengaku begal itu merampok uang mereka Rp 200 juta.
Suami istri itu pun nekat lapor polisi.
Kasus tersebut dilaporkan oleh si suami, NS ke polisi pada 29 November 2024.
Namun, setelah dilakukan penyelidikan ternyata kasus tersebut hanya rekayasa.
Kata polisi, N mengarang cerita bersama istrinya karena ingin mendapatkan simpati dari masyarakat lantaran sedang terimpit masalah ekonomi.
Kasat Reskrim Polres Kolaka Utara, Iptu Tommy Subardi Putra mengatakan setelah penyelidikan, pihaknya menemukan fakta laporan yang dilayangkan NS merupakan rekayasa yang dirancang NS bersama istrinya.
Kata Tommy, hal tersebut pun sudah diakui oleh N dihadapan polisi.
“Dia sudah mengaku kalau kejadian itu hanya karangan saja, sudah membuat surat resmi,” katanya, Selasa (3/12/2024), melansir dari TribunnewsSultra.
Meski laporan palsu berkonsekuensi pidana, akan tetapi, pihak Polres Kolaka Utara menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan.
Apalagi alasan membuat karangan cerita itu untuk mendapat simpati karena terimpit masalah ekonomi.
Sebelumnya, seorang kurir di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) diringkus polisi.
Kurir berinisial F tersebut diringkus setelah membuat laporan palsu bahwa ia telah dibegal dan kehilangan uang cash on delivery (COD) sekitar Rp18 juta.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Kotabaru, AKP M Taufan Maulana.
Ia menceritakan, F awalnya mengaku korban begal.
Sebagai bukti, F menunjukkan luka goresan di tangannya.
Namun, setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan, ternyata F merekayasa hal itu semua.
F ternyata berniat mengambil uang belasan juta tersebut untuk membayar cicilan.
“F mengakui semua perbuatan ini adalah rekayasanya. Uang yang dimaksud sebagian telah dipakai dan sebagian lainnya untuk membayar cicilan,” beber Taufan, dikutip dari Banjarmasin Post, Selasa (19/11/2024).
Uang yang seharusnya disetorkan ke kantor tersebut ia simpan di rumah orang tuanya.
Pihak kepolisian pun menangkap F serta barang bukti berupa uang COD.
Isu begal ini pun sempat membuat khawatir masyarakat sekitar.
Taufan pun mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tak perlu takut untuk beraktivitas.
“Terkait kejadian ini, untuk masyarakat kotabaru tetap tenang dan tidak perlu takut dalam beraktivitas seperti biasa serta tetap waspada dari aksi kejahatan,” imbau Taufan.
Mengutip Kompas.com, F pun kini diancam Pasal 220 KUHP atau Pasal 361 UU 1/2023 tentang laporan palsu.
Ia terancam dihukum penjara 1 tahun 4 bulan.
Kasus Lain
Sementara itu, seorang gadis berinisial LR rela berbohong ke orang tua bahwa ia jadi korban begal dan HPnya raib digondol.
Padahal, gadis asal Desa Tetar Kecamatan Simo, Boyolali, Jawa Tengah ini bukan dibegal, melainkan HPnya dijual sendiri.
Ia berbohong supaya tak kena marah oleh orang tuanya.
Bahkan, untuk menyempurnakan alibinya, ia menusuk perutnya sendiri menggunakan pisau.
Ia juga melaporkan aksi begal tersebut ke polisi.
Nahasnya, polisi berhasil mengungkap kebohongan dari Lutfiana Rahma.
Kasatreskrim Polres Boyolali, Iptu Joko Purwadi menuturkan, mulanya, Lutfiana mengaku bahwa HP miliknya dirampas oleh pelaku.
Ia juga mengaku mengalami luka tusuk akibat serangan senjata tajam.
Joko menuturkan, setelah mendapatkan laporan tersebut, pihaknya pun melakukan penyelidikan.
“Senin kemarin, kami berhasil mengamankan buah HP yang telah dilaporkan hilang oleh korban,” jelasnya, dikutip dari TribunSolo.com.
Saat diklarifikasi, ternyata hp itu memang sengaja dijual.
Sehingga laporan begal ke polsek Simo itu tak benar.
Lutfiana pun kini mengakui telah membuat laporan palsu dengan tujuan mendapat perhatian dari keluarga.
“LR mengakui jika peristiwa tersebut tidak pernah ada dan ia mengakui telah membuat laporan palsu dengan tujuan untuk mendapat perhatian dari keluarga,” tambah Joko.
Diwartakan sebelumnya, gadis berusia 18 tahun mengaku telah dibegal dan ditusuk di bagian perutnya.
Mengutip TribunSolo.com Kasi Humas Polres Boyolali, AKP Arif Mudi menuturkan, aksi perampasan dengan kekerasan ini terjadi di Simo-Nogosari, tepat di wilayah Desa Temon, Kecamatan Simo pada Jumat (19/4/2024).
Kejadian bermula ketika Lutfiana dalam perjalanan pulang sekira pukul 19.00 WIB.
Saat itu, korban mengaku meletakkan HPnya di dasbor motor sebelah kiri.
Tiba-tiba, ada pengendara lain yang datang dan mengambil HP korban.
Sementara itu, pembonceng yang bersama pengendara yang mengambil HP tersebut menusuk korban dengan sajam di bagian perutnya.
“Pelaku yang depan menggunakan helm, sementara pelaku satunya mengenakan penutup kepala,” kata Arif.
Korban pun berhasil pulang ke rumah dengan luka di perutnya lalu oleh keluarga dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat.
Ternyata, setelah diselidiki, kejadian tersebut hanyalah karangan Lutfiana semata.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com