Uji Coba Satu Arah Jalan Stasiun Kediri Dimulai, Dishub Siapkan Jalur Alternatif dan Kantong Parkir

Uji Coba Satu Arah Jalan Stasiun Kediri Dimulai, Dishub Siapkan Jalur Alternatif dan Kantong Parkir

Kediri (beritajatim.com) – Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mulai melaksanakan uji coba penerapan manajemen dan rekayasa lalu lintas di Jalan Stasiun sebagai upaya penataan kawasan agar lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

Kepala Dishub Kota Kediri Arief Cholisudin Yuswanto mengatakan, sebelum uji coba diberlakukan, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Pelaksanaan uji coba resmi dimulai hari ini dan direncanakan berlangsung selama sekitar satu pekan sebelum dilakukan evaluasi.

“Awal tahun kemarin masih sosialisasi, katakanlah pra uji coba. Uji coba mulai hari ini tanggal 5 Januari,” ujarnya.

Dalam rekayasa lalu lintas tersebut, Jalan Stasiun diberlakukan satu arah dari barat, yakni dari Jalan Dhoho, menuju timur ke arah Stasiun Kediri. Pengendara yang akan masuk ke area stasiun diarahkan melalui gate yang telah disediakan.

Sementara itu, kendaraan yang hanya ingin memutar arah, baik mobil maupun sepeda motor, dapat berbelok ke kiri menuju Jalan Untung Suropati. Dishub juga menyiapkan jalur alternatif khusus kendaraan roda dua melalui Jalan Ade Irma Suryani.

Arief menyebutkan, Jalan Untung Suropati dan jalan tembus Hayam Wuruk tetap diberlakukan dua arah. Selain pengaturan arus lalu lintas, Dishub menegaskan larangan parkir di badan jalan sepanjang Jalan Stasiun guna menjaga kelancaran dan kenyamanan kawasan.

Untuk mendukung kebijakan tersebut, Dishub telah menyiapkan kantong parkir alternatif, di antaranya di kawasan X-Pacific sisi barat laut serta area parkir Stasiun Kediri.

“Jalan Stasiun ini kita harapkan bisa dinikmati masyarakat, baik untuk olahraga, berwisata, maupun sekadar berjalan kaki bersama keluarga,” jelasnya.

Selama masa uji coba, para Pedagang Kaki Lima (PKL) juga telah diimbau untuk tidak beraktivitas di sepanjang Jalan Stasiun. Imbauan ini disampaikan melalui Dishub dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindagin) Kota Kediri.

Untuk memastikan pelaksanaan berjalan tertib, Dishub mendirikan posko pengawasan di Jalan Stasiun serta melibatkan Satpol PP, Disperindagin, dan Satlantas. Selama uji coba, petugas melakukan pengawasan sekaligus penertiban secara persuasif, dengan hasil pelaksanaan yang akan menjadi bahan evaluasi sebelum kebijakan tersebut diberlakukan secara permanen. [nm/beq]