Ubah Hasil Pemilu 2024, 7 Petugas KPPS Tapanuli Tengah Jadi Tersangka

29 March 2024, 15:18

Medan, CNN Indonesia — Tujuh orang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, jadi tersangka karena diduga mengubah hasil perolehan suara Pemilu 2024.
Ketujuh orang tersebut yakni Triwono Gajah (34), Rudi Lase (27), Bikso Hutauruk (23), Doni Halomoan Situmorang (21), Sulastri Novalina Siregar (22), Nunut Suprianto Simamora (21), dan Abwan Simanungkalit (50).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Polres Tapteng menetapkan tujuh orang tersebut sebagai tersangka tindak pidana Pemilu 2024,” kata Kasat Reskrim Tapanuli Tengah AKP Arlin P. Harahap dalam keterangannya, Jumat (29/3).
Arlin menjelaskan kasus tersebut terjadi pada Rabu 14 Februari 2024 sekitar pukul 15.00 WIB di TPS 02 Desa Muara Ore, Kecamatan Sirandorung.

Para tersangka merupakan petugas KPPS di TPS 02 Muara Ore. Ia mengatakan para tersangka dijerat Pasal 532 jo 554 UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.
“Setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan yang menyebabkan suara seorang pemilih menjadi tidak bernilai atau menyebabkan peserta pemilu tertentu mendapatkan tambahan suara atau perolehan suara peserta pemilu menjadi berkurang yang dilakukan secara bersama-sama,” tuturnya.

Ia mengatakan tujuh orang tersebut telah dipanggil dan dicari polisi, tetapi belum diketahui keberadaannya. (fnr/tsa)

[Gambas:Video CNN]

Tokoh

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi