Uang Ganti Rugi Pembebasan Tol Jogja-Bawen Cair Rp 74 Miliar untuk Sesi II dan III, Much Tholib Memilih Menerima Rp 2,5 Miliar di Mobil

26 January 2024, 18:57

MAGELANG, suaramerdeka.com – Uang Ganti Rugi (UGR) Tol Jogja Bawen untuk pembebasan lahan sesi II dan III, wilayah Kabupaten Magelang cair. Pencairan itu untuk 77 bidang lahan terdampak di empat desa di Kabupaten Magelang dengan nilai total ganti rugi sebanyak Rp 74 miliar. Sementara itu, Much Tholib (72) memilih menerima UGR tersebut di dalam mobil. Baca Juga: Seputar Liga Voli Putri Korea Hari Ini, Giovanna Milana Liburan ke Busan, Netizen dari Negara Megawati Hangestri yang Heboh Much Tholib menerima pembayaran UGR sebesar Rp 2,5 miliar dari dua bidang tanah yang terkena proyek Tol Jogja-Bawen. Seperti dilansir dari kedu.suaramerdeka.com, Kantor Pertanahan Kabupaten Magelang mencairkan uang ganti rugi (UGR) pembebasan lahan sesi II dan III proyek Tol Jogja-Bawen.

Pencairan ini untuk 77 bidang lahan terdampak di empat desa dengan nilai total ganti rugi sebanyak Rp 74 miliar. Baca Juga: Daftar Tim 16 Besar Piala Asia 2023, Timnas Indonesia Lolos, Ukir Sejarah Bersama Shin Tae-yong Proses pencairan dilakukan di Balai Desa Pagersari Kecamatan Mungkid Kabupaten Magelang, Kamis (25/1/2024). Empat desa yang terdampak, yakni Desa Pagersari, Bojong, dan Mungkid di Kecamatan Mungkid. Lalu Desa Keji di Kecamatan Muntilan. Kepala Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Magelang, A Yani menjelaskan, di Desa Pagersari ada 61 bidang, Bojong 1 bidang, Mungkid 1 Bidang, dan Desa Keji 1 Bidang. Luasan keseluruhan 45.458 meter persegi atau 4,5 hektar. Baca Juga: Link Download Minecraft Pocket Edition Versi 1.20.40.22 untuk Android, Kini Unta Lebih Leluasa Bergerak, Harga Game Lebih Murah? Belum Tuntas “Proses pembebasan sesi 2 belum tuntas. Sebab, terdapat halangan seperti ahli waris yang meninggal, sehingga proses pendataan harus diulang Kembali.” ”Pembayaran kemarin masih ada sisa-sisa, karena pelapor pengajuan ada yang meninggal. Sehingga kita ajukan kembali, dan tinggal sedikit lagi,” ujarnya seperti dilansir dari laman kedu.suaramerdeka.com.  Dia menuturkan, Jumlah desa terdampak pembebasan lahan seksi III berjumlah 9 desa. Sedangkan pembebasan lahan seksi IV berjumlah 13 desa. Saat ini pihaknya sedang melakukan sinkronisasi data lahan terdampak untuk wilayah seksi IV. “Selanjutnya dikirim ke Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) yang akan memberikan dana ganti rugi,” tuturnya. Menerima di Mobil Masih dilansir dari laman yang sama, Much Tholib (72) warga dari 4 desa di Kabupaten Magelang terpaksa menerima pembayaran UGR tersebut dari dalam mobil. Tholib mengatakan, tanah miliknya yang terkena proyek strategis nasional (PSN) ini berada di Desa Pagersari, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang. Luas bidang tanah miliknya meliputi dua bidang berupa lahan persawahan seluas 1.000 meter persegi dan 1.333 meter persegi. Dari dua bidang tanah tersebut menerima UGR sejumlah Rp 2,5 miliar. Karena dirinya sedang sakit, proses penyerahan UGR oleh BPN dilakukan di dalam mobil. Ini dilakukan karena pihaknya menderita saraf kejepit, dan proses menjalani pemulihan pasca operasi. Mengingat penerimaan UGR harus datang langsung, proses pengurusan sebelumnya diwakilkan istrinya, Endang Sri Endarwati (63). “Rencananya akan saya wariskan kepada anak saya yang sulung, karena rumah sudah ada, namun sawah belum.” ”Selebihnya kalau masih ada sisa, akan digunakan untuk badal haji orang tua dan mertua saya,” ujarnya. Endang selaku istri Much Tholib menambahkan, pihaknya sangat berterima kasih kepada BPN Kabupaten Magelang atas penerimaan UGR ini. Karena selama proses pengurusan hingga penerimaannya selalu dimudahkan. “Alhamdulillah walaupun bapak sedang sakit, proses pengurusan berjalan dengan lancar. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada BPN Kabupaten Magelang atas pelayanannya yang sangat baik,” ucapnya. ***