Tutorial Cetak Surat Keterangan untuk Pencairan BSU Kemenag 2025

Tutorial Cetak Surat Keterangan untuk Pencairan BSU Kemenag 2025

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) melaporkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp270 miliar yang ditujukan bagi guru non-sertifikasi sebagai bagian dari penguatan kesejahteraan pendidik sudah bisa dicairkan.

Notifikasi sebagai syarat pencairan BSU pun sudah bisa diunduh dan dicetak di aplikasi Simpatika.

Bantuan yang diberikan ini diperuntukkan khusus bagi Guru Madrasah Non PNS yang sudah lulus kriteria dari data Kemenag.

Apabila guru sudah menerima notifikasi BSU pada akun Simpatikanya, maka langsung melakukan cetak Surat Pernyataan dan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang tertera di Simpatika, lalu menandatanganinya di atas materai untuk pengambilan BSU.

Cara Cek Penerima BSU Kemenag 2025

Apabila ragu karena belum mendapatkan notifikasi, maka guru dapat melakukan pengecekan daftar penerima BSU Kemenag 2025 dengan cara berikut ini:

Apabila terdaftar sebagai penerima, maka akan muncul ucapan selamat dan tombol untuk mencetak dokumen persyaratan pencairan.

Namun apabila tidak terdaftar sebagai penerima, maka akan muncul pemberitahuan bahwa belum ditetapkan sebagai penerima.

Cara Mencairkan BSU Kemenag 2025

Sementara dalam laman resmi Kemenag sebelumnya dijelaskan tentang mekanisme penerima BSU Kemenag. Guru terlebih dahulu menerima notifikasi pada akun Simpatikanya, berikut langkah-langkah pencairan BSU Kemenag yang perlu dilakukan:

1. Cetak Surat Keterangan Penerima BSU
Guru mencetak Surat Keterangan Penerima BSU Guru Madrasah bukan PNS 2020 yang tersedia di akun Simpatika.

2. Cetak dan Tanda Tangani SPTJM
Guru mencetak Surat Pernyataan dan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari Simpatika, kemudian menandatanganinya di atas materai.

3. Cetak Surat Kuasa Rekening
Guru mencetak surat kuasa blokir debet dan tutup rekening yang tertera di Simpatika, lalu menandatanganinya tanpa materai.

4. Datang ke Bank Penyalur
Setelah seluruh dokumen siap, guru mendatangi kantor BRI atau BRI Syariah yang ditunjuk dengan membawa KTP, NPWP (jika sudah memiliki), Surat Keterangan Penerima BSU, SPTJM bermaterai, serta surat kuasa yang telah ditandatangani.

5. Buka Rekening Baru
Bagi guru baru, maka mengisi formulir pembukaan rekening baru di BRI atau BRI Syariah. Setelah proses selesai, pihak bank akan menyerahkan buku rekening dan kartu ATM.

Tutorial Cetak Surat Keterangan untuk Cairkan BSU Kemenag 2025

Salah satu persyaratan pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kemenag yakni mencetak Surat Keterangan Penerima BSU, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), Surat Kuasa yang diunduh dari SIMPATIKA.

Berikut panduan untuk mencetak surat kelengkapan pencairan BSU tersebut:

Buka situs resmi https://simpatika.siap.id/madrasah/ dan pilih Login PTK
Masukan UserID (PegID/NPK/NUPTK) dan password
Pilih menu “Data Bantuan” kemudian klik “Status Penerima”
Apabila muncul anda ditetapkan sebagai penerima BSU, maka akan muncul tombol “Cetak”
Klik tombol “Cetak” sebagai persyaratan pencairan BSU Kemenag