Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Turuti Perintah Prabowo,KPK Akan Awasi Kementerian Agama dan Badan Penyelenggara Haji – Page 3

Turuti Perintah Prabowo,KPK Akan Awasi Kementerian Agama dan Badan Penyelenggara Haji – Page 3

Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, memberikan apresiasi terhadap keputusan penurunan biaya haji tahun 1146 H/2025 M. Ia menilai keputusan ini sangat memperhatikan kebutuhan masyarakat, terutama di tengah kondisi perekonomian yang sedang lesu.

“Di bawah pemerintahan Presiden Bapak Prabowo Suboanto, BPIH bisa diturunkan dan ini sangat membantu masyarakat. Pak Prabowo mengerti betul kesulitan masyarakat,” ujar Cucun dalam keterangannya, Senin, (7/1/2025).

Panitia Kerja (Panja) Haji DPR dan pemerintah telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1146 H/2025 M. DPR dan pemerintah sepakat menetapkan Bipih setoran jemaah sebesar Rp 55.431.750, turun dari tahun 2024 yang sebesar Rp 93.410.286.

Total BPIH 1446 H/2025 M senilai Rp 89.410.258,79. Dari total tersebut, Rp 55.431.750 akan dibayarkan jamaah (Bipih), dan sisanya Rp 34.073.267 ditanggung dari nilai manfaat yang dikeluarkan BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji). Persentase Bipih mencapai 62 persen dan nilai manfaat 38 persen.

Cucun mengapresiasi upaya DPR dan Pemerintah dalam menekan biaya haji tahun ini. “Penurunan biaya haji ini berkat kajian mendalam yang dilakukan DPR bersama Kementerian Agama, Badan Penyelenggara Haji (BPH), dan BPKH,” jelasnya.