Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 1 Tahun 2025 Siap Cair

Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 1 Tahun 2025 Siap Cair

JABAR EKSPRES – Kabar gembira bagi para pendidik di seluruh Indonesia! Admin GTK Pusat telah resmi mengumumkan perkembangan terbaru terkait pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan 1 tahun 2025. Meski terdapat sejumlah tantangan dalam proses pencairan, pemerintah memastikan bahwa hak guru tetap menjadi prioritas utama.

Banyak guru yang mempertanyakan keterkaitan antara validasi data di Info GTK dengan rekening bank mereka. Admin GTK menegaskan bahwa validasi data yang dilakukan saat ini berfokus pada pemenuhan jam linier, tugas tambahan, serta kelengkapan administrasi seperti NIK, NUTK, NRG, dan gaji pokok. Sementara itu, urusan rekening bank sepenuhnya menjadi bagian dari kerja sama dengan pihak perbankan.

Baca juga :Jadwal Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru, Cek Daftar Penerima TPG 2025 di EMIS 4.0

Dalam upaya memastikan pencairan tunjangan berjalan lancar, pemerintah telah bekerja sama dengan lebih dari 100 bank di seluruh Indonesia. Namun, karena setiap bank memiliki aturan dan format data yang berbeda, proses konsolidasi rekening dari 1,5 juta guru yang tersebar di 500 kabupaten/kota menjadi tantangan tersendiri. Beberapa kendala teknis yang kerap muncul meliputi:

Ketidaksesuaian nama bank yang terdaftar,Kesalahan dalam penulisan data rekening,Pergeseran kolom atau hilangnya karakter penting dalam file Excel yang digunakan untuk memproses data rekening.

Saat ini, admin pusat GTK sedang berupaya mencari solusi terbaik agar data rekening guru dapat segera ditampilkan di Info GTK. Bagi guru yang telah melihat rekeningnya muncul dalam sistem, diwajibkan untuk melakukan konfirmasi kepemilikan melalui tombol yang tersedia di platform.

Pemerintah Tegaskan Tidak Ada Penundaan Tunjangan

Baca juga : Pengumuman Seleksi Administrasi PPG Daljab 2025 Segera Dirilis

Dalam pengumuman yang disampaikan, terdapat beberapa poin penting yang harus dipahami oleh para guru:

Pencairan tunjangan tidak mengalami penundaan yang disengaja. Dana tunjangan langsung ditarik dari kas negara untuk menghindari potensi penahanan di tingkat daerah.Proses verifikasi data merupakan tantangan besar. Dengan jumlah guru yang mencapai 1,5 juta orang dan tersebar di berbagai daerah, proses pembersihan dan validasi data rekening membutuhkan waktu.Bank memiliki regulasi dan kebijakan yang berbeda. Setiap bank memiliki sistem dan prioritas kerja masing-masing, sehingga koordinasi tidak bisa dipercepat secara paksa.Hak guru atas tunjangan sertifikasi tetap terjamin. Bagi yang telah memenuhi persyaratan, tunjangan akan tetap diberikan meskipun terdapat kendala teknis.