Jakarta, Beritasatu.com – Setelah melalui rapat kerja antara Komisi X DPR dan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro, pemerintah memastikan akan mencairkan tunjangan kinerja (tukin) dosen aparatur sipil negara (ASN) sebesar Rp 2,5 triliun pada 2025.
Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani menyampaikan anggaran tersebut telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Alhamdulillah, tukin untuk dosen ASN sebesar Rp 2,5 triliun sudah disetujui Kementerian Keuangan dan akan dialokasikan pada 2025,” ujarnya di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025).
Lalu Hadrian menjelaskan pencairan tukin dosen ASN saat ini tinggal menunggu penyelesaian regulasi yang diperlukan. Presiden telah menyetujui rancangan peraturan presiden (Perpres) terkait hal ini.
“Dalam waktu dekat, perpres sudah didraf. Setelah itu, akan dibuat turunannya berupa Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Permendiktisaintek) untuk mengatur mekanisme pembayaran tukin,” tambahnya.
Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal juga menyoroti pentingnya pencairan tukin ini bagi dosen ASN, khususnya di lingkungan Kemendiktisaintek. Menurutnya, tunjangan kinerja dosen dapat berkontribusi pada peningkatan kualitas pendidikan di perguruan tinggi.
“Pemberian tukin ini tidak hanya soal kesejahteraan dosen, tetapi juga investasi untuk meningkatkan mutu pendidikan tinggi di Indonesia,” jelas Cucun.
Sebagai informasi, tunjangan kinerja dosen ASN di bawah Kemendiktisaintek telah tertunda selama lima tahun terakhir. Dengan alokasi anggaran sebesar Rp 2,5 triliun, diharapkan pencairan ini menjadi solusi atas tuntutan dosen ASN yang telah lama menunggu.
