Tuduhan Antek Asing Prabowo Dinilai Mencederai Hak Kebebasan Berpendapat

Tuduhan Antek Asing Prabowo Dinilai Mencederai Hak Kebebasan Berpendapat

Bisnis.com, JAKARTA – Kelompok Kerja Anti-Disinformasi Indonesia (Kondisi) menilai pernyataan antek asing saat aksi demonstrasi mencederai kebebasan berpendapat bagi warga negara dan media massa.

Direktur Kondisi Damar Juniarto menilai berdasarkan hasil pengamatan, lontaran antek asing selalu ditujukan kepada media massa dan organisasi masyarakat sehingga memicu propaganda dan serangan disinformasi. Dia menyampaikan gelaran aksi demo selalu dikaitkan dengan keterlibatan pihak asing.

“Sepekan terakhir ini, Kondisi mengamati serangan disinformasi dan propaganda yang intens di ruang digital, salah satunya adalah serangan disinformasi terhadap media independen dan organisasi masyarakat sipil. Mereka dituduh menerima pendanaan dari lembaga asing yang bertujuan menggerakkan demonstrasi tersebut” kata Damar dalam keterangan tertulis, Senin (8/9/2025).

Terlebih pernyataan antek asing sempat disampaikan oleh para pejabat negara, seperti Presiden Prabowo Subianto ketika masyarakat menggaungkan #indonesiagelap. 

“Kondisi menilai retorika ‘antek asing menunggangi media independen’ merupakan serangan terhadap kredibilitas media  yang justru selama ini memiliki rekam jejak yang baik, profesional dan menjadi garda terdepan dalam mengabarkan apa yang sebenarnya terjadi di Indonesia,” 

Menurutnya, retorika antek asing juga meremehkan dan mengabaikan kebebasan hak untuk menyampaikan kritik guna menuntut akuntabilitas pemerintah dan elite politiknya. Lalu menuding aksi protes dan kritik media sebagai hasil operasi antek asing.

Selain itu, tuduhan antek asing kepada media massa secara tidak langsung melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap pemberitaan oleh media massa.

“Ada pihak-pihak yang tidak ingin masyarakat Indonesia mendapatkan informasi yang akurat, relevan, dan faktual dari kondisi yang sekarang ini terjadi dan sibuk mendistorsi informasi untuk membenturkan masyarakat dengan media independen, aktivis, dan pembela hak asasi manusia,” jelasnya.

Dia mendesak agar pemerintah berhenti menggunakan retorika antek asing pada setiap momen protes yang disampaikan publik. Baginya pemerintah seharusnya mendengarkan dan menyerap aspirasi publik secara baik.

Tak hanya itu, bagi masyarakat dan media, dia mendorong untuk terus mengkritisi pernyataan antek asing yang disampaikan dari berbagai pihak.