Liputan6.com, Jakarta Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi mengklarifikasi pernyataannya saat merespons kasus teror kepala babi ke wartawan Tempo Fransisca Christy Rosana alias Cica.
Hasan mengklaim tidak bermakud melecehkan wartawan dan media massa. Sebelumnya, Hasan menyebut jika kepala babi yang dikirim ke wartawan Tempo dimasak saja. Setelah banyak mendapat kritik, Hasan Nasbi mencoba mengklarifikasi pernyataannya itu.
“Respons yang benar itu adalah respons seperti si Fransisca itu dengan mengecilkan si peneror,” kata Hasan Nasbi kepada wartawan, Sabtu (22/3/2025).
“Saya itu kemarin hanya menyempurnakan responsnya Cica, itu saja,” sambungnya.
Menurutnya, suatu teror biasanya bertujuan untuk menakut-nakuti. Respons santai seperti pernyataan atau cuitan Cica di akun X-nya, dinilai cara paling efektif untuk menghadapi ancaman. Sebab, dengan begitu maka pelaku atau peneror akan kehilangan tujuannya.
“Kalau sudah dikecilkan kayak gitu, sekalian saja dikecilkan si penerornya dengan cara dimasak, ya kan? Dan si Cica itu makan babi kan? Jadi bukan pelecehan itu. Coba lihat X-nya si Cica, menurut saya, itu respons yang benar kayak gitu, jadi saya meneruskan itu,” ujar Hasan.
Dia menilai, suatu ancaman jangan terlalu dibesar-besarkan, karena sikap itu justru membuat peneror merasa tujuannya tercapai.
Di sisi lain, Hasan Nasbi mengaku heran dengan respons publik yang menyudutkannya. Padahal dia hanya bermaksud untuk menjatuhkan peneror.
“Jadi saya bingung kenapa marah-marah, tetapi kirim sajalah, namanya orang kan. Jadi jangan sampai kita justru ikut membesar-besarkan ketakutan, karena itu targetnya si peneror. Kita harus mengecilkan dia,” ucap Nasbi.
Prabowo Jamin Kebebasan Pers
Prihal teror terhadap Tempo dinilai sebagai ancaman terhadap kebebasan pers, Hasan menjamin bahwa pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto sangat menjamin kebebasan.
Dia mengatakan, pemerintah tidak pernah melarang jurnalis menulis atau membuat produk-produk jurnalistik. Pemerintah juga tidak memperkarakan muatan informasi suatu produk berita.
Menurutnya, sangat tidak mendasar apabila ada yang menuding bahwa teror terhadap Tempo dianggap sebagai cara pemerintah untuk mengekang kebebasan pers.
“Bagi pemerintah, itu sudah bukti nyata, jadi bukan teori lagi, gitu lho. Jadi tuduhan-tuduhan semacam itu enggak masuk akal. Tuduhan mengekang kebebasan pers itu enggak masuk akal, buktinya semua orang boleh ngomong kok,” tegas Hasan.
RUU TNI resmi disahkan menjadi Undang-undang. Hal ini mendapat reaksi dari ratusan mahasiswa yang langsung menggelar aksi long march ke depan gedung DPR RI.