Liputan6.com, Jakarta Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan penerapan tarif impor baru sebesar 125% untuk impor dari China, yang berlaku langsung.
Keputusan ini diungkapkan melalui unggahan di platform Truth Social, dengan alasan “kurangnya rasa hormat yang ditunjukkan China terhadap pasar global.”
Dikutip dari Euronews, Kamis (10/4/2025), dalam pernyataannya, Trump juga menyampaikan bahwa pemerintahannya memberikan penangguhan tarif selama 90 hari bagi sebagian besar negara mitra dagang. Namun, China secara khusus tidak termasuk dalam kebijakan penangguhan tersebut.
Trump menyebut bahwa lebih dari 75 negara telah mengajukan permintaan untuk menegosiasikan ulang perjanjian dagang sejak pengumuman paket tarif “Hari Pembebasan”.
Awalnya, ia menyiratkan bahwa penangguhan ini hanya berlaku untuk negara-negara tersebut. Namun, Gedung Putih kemudian mengklarifikasi bahwa penangguhan 90 hari berlaku untuk hampir semua negara, kecuali China, dan selama masa negosiasi akan diberlakukan tarif universal sebesar 10%.
Pasar Global Langsung Positif
Pasar global langsung merespons positif, dengan indeks Dow Jones melonjak hingga 2.000 poin hanya dalam hitungan menit setelah pengumuman tarif baru tersebut.
Rangkaian tarif terbaru dari Trump mulai berlaku setelah tengah malam, dengan rincian tarif sebagai berikut:
Pihak administrasi Ameriak Serikat berupaya menenangkan kekhawatiran para pemilih, anggota Kongres dari Partai Republik, dan para CEO dengan menyatakan bahwa tarif tersebut masih bersifat negosiasi. Namun, mereka juga menegaskan bahwa proses negosiasi ini bisa memakan waktu berbulan-bulan.