TRIBUNNEWS.COM, WASHINGTON – Pemerintah Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Donald Trump sepakat menyuntikkan dana darurat kepada media penyiaran internasional, Radio Free Europe/Radio Liberty (RFE/RL).
Mengutip laporan CNN International, suntikan dana yang digelontorkan Trump ke RFE yakni mencapai 7,46 juta dolar atau setara Rp123 miliar.
Bantuan tersebut rencananya akan dicairkan oleh Badan Media Global AS (USAGM), guna menutupi operasional periode antara 1 dan 14 Maret, sehari sebelum Presiden AS Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang secara efektif membubarkan operasi USAGM.
Trump sendiri diketahui telah memiliki niat untuk mengecilkan USAGM dan juga lembaga di bawahnya seperti RFE/RL.
Penasehat Khusus Trump menilai pemangkasan anggaran dilakukan karena lembaga-lembaga pemerintah, termasuk Badan Media Global AS dianggap sebagai pemborosan anggaran negara.
Dengan melakukan pemotongan dana, bertujuan untuk memastikan pajak rakyat tidak lagi digunakan untuk propaganda radikal.
Namun imbas pemangkasan dana Donald Trump, media kondang AS RFA ikut terdampak, bahkan akibat pemangkasan anggaran yang dilakukan Trump, portal berita menyiarkan berita ini terancam ditutup.
Seorang pengacara Departemen Kehakiman AS yang mewakili USAGM, Abigail Stout, berpendapat bahwa lembaga tersebut berhak untuk menghentikan hibah tersebut jika RFE/RL melanggar ketentuan yang diuraikan dalam Undang-Undang Penyiaran Internasional.
Namun sejumlah pekerja menganggap upaya efisiensi Trump mengancam sejumlah besar posisi karyawan di media itu, khawatir ancaman ini memicu gelombang PHK Hakim Distrik AS Royce C. Lamberth lantas mendesak Trump untuk menyuntikan bantuan seperti permintaan Radio Free Europe.
Hal ini dilakukan untuk membantu penyiar tersebut tetap mengudara dan online untuk sementara waktu, setelah sebelumnya media ini terancam tutup akibat dilanda krisis keuangan,
“Kami berharap pencairan dana dua minggu yang segera diberikan Kongres kepada RFE/RL akan membuat kami tetap bertahan sampai pengadilan memutuskan kasus yang lebih luas,” kata Presiden dan CEO RFE/RL Stephen Capus dalam sebuah pernyataan.
Efisiensi Ala Trump Picu PHK Massal di Media VOA
Sebelumnya Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump sempat merilis kebijakan pemangkasan pendanaan untuk US Agency for Global Media, yang menaungi Voice of America (VOA).
Kari Lake, penasihat senior yang ditunjuk Trump, menjelaskan bahwa pemerintah Trump saat ini tengah menggelar pemangkasan dana, menargetkan program pro demokrasi lainnya yang didanai pemerintah.
Imbas kebijakan ini media kondang AS Voice of America (VOA) ikut terdampak, bahkan akibat pemangkasan anggaran yang dilakukan Trump, portal berita menyiarkan berita berbahasa Spanyol ke Kuba melalui TV dan Radio Marti ini harus memberhentikan 1.3000 karyawan.
Tak sampai disitu, para karyawan juga dilarang menggunakan fasilitas Agency for Global Media serta diminta mengembalikan perangkat kerja seperti ponsel dan laptop.
Hal tersebut juga dibenarkan Direktur VOA Michael Abramowitz, ia mengungkap bahwa seluruh karyawan VOA, termasuk dirinya telah dirumahkan sementara akibat keputusan Trump.
“Saya sangat sedih karena untuk pertama kalinya dalam 83 tahun, Voice of America yang tersohor itu dibungkam,” kata Direktur VOA, Michael Abramowitz, dalam pernyataan yang diunggah di akun Facebook pribadinya, dikutip dari Reuters.
Ia mengakui bahwa VOA memang membutuhkan reformasi agar lebih baik. Namun, menurutnya, keputusan Trump memangkas anggaran justru menghambat misi VOA dalam menyampaikan berita dan program budaya kepada dunia.