Trump Bikin Geger Lagi, Terapkan Tarif 25% untuk Impor Truk – Page 3

Trump Bikin Geger Lagi, Terapkan Tarif 25% untuk Impor Truk – Page 3

Selain truk berat, Trump juga menetapkan tarif baru untuk sejumlah barang impor lainnya. Mulai 1 Oktober, akan diberlakukan tarif 100% untuk obat-obatan farmasi, 50% untuk lemari dapur, serta 30% untuk furnitur berlapis kain.

Langkah ini mengikuti berbagai investigasi pemerintah terkait impor robotika, mesin industri, dan peralatan medis, guna menilai potensi ancaman terhadap keamanan nasional. Penyelidikan tersebut dilakukan berdasarkan Pasal 232 Undang-Undang Perluasan Perdagangan, aturan yang memungkinkan pemerintah menetapkan tarif dengan alasan keamanan nasional.

Pasal ini sebelumnya telah digunakan untuk mengenakan bea masuk pada baja, aluminium, hingga mobil dan suku cadangnya.