Trump Ancam Tarif Dagang Baru ke Uni Eropa Usai Google Didenda Rp57 Triliun

Trump Ancam Tarif Dagang Baru ke Uni Eropa Usai Google Didenda Rp57 Triliun

Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali mengibarkan bendera perang dagang. Kali ini, Uni Eropa jadi sasaran setelah Brussels menjatuhkan denda hampir 3 miliar euro atau sekitar Rp57 triliun (asumsi kurs Rp19.200 per euro) kepada anak usaha Google yaitu Alphabet Inc. atas praktik penyalahgunaan dominasi pasar iklan digital.

Trump menegaskan tidak akan tinggal diam menghadapi sanksi Uni Eropa. Menurutnya, sanksi itu merupakan diskriminatif terhadap perusahaan teknologi AS. 

“Sangat tidak adil, dan pembayar pajak Amerika tidak akan diam saja! Pemerintahan saya tidak akan membiarkan tindakan diskriminatif ini terus berlangsung,” tulis Trump di media sosial Truth Social seperti dikutip dari Bloomberg, Sabtu (6/9/2025).

Trump mengisyaratkan akan membuka investigasi Section 301—instrumen hukum yang kerap dipakai Washington untuk menekan mitra dagang. Jika diterapkan maka langkah itu berpotensi berujung pada pemberlakuan tarif baru atas produk Eropa.

Sebelumnya, dia telah menggunakan mekanisme yang sama untuk menarget impor Brasil. Kini, Trump kembali memperingatkan negara mana pun yang mengenakan pajak digital terhadap perusahaan Amerika akan dikenai tarif ‘substansial’.

“Ini bukan soal China atau negara lain. Masalahnya Uni Eropa,” tegas Trump setelah menggelar pertemuan dengan para petinggi teknologi, termasuk CEO Google Sundar Pichai, CEO Meta Mark Zuckerberg, dan CEO Apple Tim Cook.

Eropa Lawan Dominasi Google

Adapun Komisi Eropa menyatakan Google melanggar aturan persaingan dengan memberi keunggulan bagi layanan iklannya sendiri.

“Kebebasan sejati berarti level playing field—semua pemain bersaing setara dan warga punya hak untuk memilih,” ujar Komisioner Antitrust UE Teresa Ribera.

Google menyatakan akan mengajukan banding atas denda tersebut. Langkah itu menambah panjang daftar penalti dari Brussels terhadap perusahaan teknologi AS, setelah sebelumnya Google diganjar denda Android 4,125 miliar euro dan kasus belanja online 2,42 miliar euro.

Masalahnya, ancaman tarif baru terhadap UE berpotensi memperlebar ketegangan dagang lintas Atlantik di tengah ekonomi global yang masih rapuh. Total denda yang kini mendekati 10 miliar euro membuat hubungan Washington–Brussels semakin panas, dengan risiko merembet pada stabilitas pasar digital dan perdagangan barang.