Truk Terguling, Perjalanan 2 KA di Daop Jember Terganggu

Truk Terguling, Perjalanan 2 KA di Daop Jember Terganggu

JEMBER – Perjalanan dua kereta api di wilayah Daerah Operasi (Daop) 9 Jember terganggu hingga mengalami keterlambatan tiba di stasiun akibat truk semen terguling dekat jalur rel di KM 44+3 antara Porong-Bangil.

“Kami menyampaikan permohonan maaf atas gangguan perjalanan kereta api yang terjadi di petak jalan antara Porong dan Bangil di wilayah Daop 8 Surabaya,” kata Manager Hukum dan Humas Daop 9 Cahyo Widiantoro dilansir ANTARA, Kamis, 13 November.

Gangguan itu disebabkan oleh truk tangki bermuatan semen curah yang terguling di dekat jalur KA di Km 44+3, sehingga mengganggu perjalanan kereta api yang akan melintas.

“Kami atas nama KAI Daop 9 Jember memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh pelanggan kereta api atas ketidaknyamanan dan kelambatan yang timbul akibat insiden itu,” ujar dia.

KAI mengambil langkah tindak lanjut dengan berkoordinasi cepat dengan tim Daop 8 Surabaya agar perjalanan kereta tidak terlambat terlalu lama.

“Kami langsung berkoordinasi dengan PPKA Bangil, PPKA Porong, Unit Jalan Rel dan Jembatan Bangil, serta Unit Pengamanan untuk penanganan di lokasi dan pengamanan jalur KA,” katanya.

Akibat kejadian tersebut, dua perjalanan kereta api terpaksa harus tertahan untuk menunggu proses evakuasi truk selesai yakni KA Logawa tujuan Stasiun Ketapang, tertahan di Stasiun Porong dengan mengalami keterlambatan sementara 189 menit atau 3 jam lebih.

Kemudian KA 155 Ranggajati tujuan Jember, tertahan di Stasiun Sidoarjo dengan mengalami kelambatan sementara 80 menit

“Hingga saat ini, kedua KA tersebut masih tertahan karena proses evakuasi truk masih berlangsung di lokasi,” katanya.

KAI Daop 9 telah berkoordinasi dengan Daop 8 Surabaya agar proses evakuasi berjalan lancar sehingga jalur dapat segera aman untuk dilewati KA.

“Sebagai bentuk kompensasi kepada pelanggan yang terdampak, KAI Daop 9 Jember telah memberikan Service Recovery (SR) berupa minuman dan makanan ringan kepada penumpang KA Logawa dan KA Ranggajati sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar dia.