Trimedya Panjaitan Solidkan Serikat Pengacara Indonesia, Ungkap Pentingnya KUHAP Baru bagi Advokat

Trimedya Panjaitan Solidkan Serikat Pengacara Indonesia, Ungkap Pentingnya KUHAP Baru bagi Advokat

Selain itu, Trimedya menekankan, SPI harus tetap berada di garis depan dalam memperjuangkan keadilan bagi masyarakat, terutama kelompok yang rentan terhadap ketidakadilan.

“Advokat memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan proses hukum berjalan adil dan tidak diskriminatif,” jelas dia.

Serikat Pengacara Indonesia (SPI) resmi berdiri pada 28 Juni 1998 sebagai organisasi profesi yang memperjuangkan penegakan hukum, demokrasi, HAM, dan kesetaraan gender.

SPI berawal dari Solidaritas Pengacara Muda Indonesia (SPMI) yang dirintis pada 1997 setelah pengacara Mohammad Amin JAR ditangkap dan diperlakukan tidak layak saat menjalankan profesinya. Peristiwa itu mendorong para pengacara muda membentuk wadah perjuangan untuk menjaga martabat advokat.

Dalam Kongres I di Sukabumi pada 1998, nama SPMI berubah menjadi SPI. Perubahan ini terinspirasi dari “pelesetan” yang dibuat wartawan Kompas Budiman Tanuredjo, yang menilai perjuangan lebih tepat memakai istilah “serikat” dibanding “solidaritas”, sekaligus menghilangkan kata “muda”. Kongres kemudian memilih Trimedya Panjaitan sebagai Ketua Umum dan Sugeng Teguh Santoso sebagai Sekretaris Jenderal. Di bawah kepemimpinan ini, SPI berkembang pesat dan membuka cabang di banyak provinsi.

Seiring waktu, SPI menjadi salah satu organisasi advokat yang diperhitungkan dan sejajar dengan organisasi yang lebih tua seperti IKADIN dan AAI. SPI juga menjadi salah satu dari delapan organisasi pendiri PERADI dan namanya tercantum resmi dalam UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat, khususnya Pasal 32 ayat (3) dan Pasal 33, yang mengakui SPI sebagai bagian dari organisasi advokat yang menjalankan fungsi profesi secara sah.

Ini menegaskan peran penting SPI dalam sejarah advokat Indonesia. Delapan tahun setelah berdiri, SPI sudah memiliki anggota sekitar 3.000 pengacara. Kemudian sudah dibentuk 21 Dewan Pengurus Daerah (DPD) dan 32 Dewan Pengurus Cabang (DPC).

Hadir juga dalam acara tersebut, Sekjend Syarif Bastaman, pendiri SPI Dwi Ria Lathifa, Sugeng Teguh Santoso, Gusti Randa, wartawan senior Kompas Budiman Tanuredjo dan 163 anggota SPI dari sejumlah Provinsi di Indonesia.