Jakarta –
Presiden Prabowo Subianto mengambil kebijakan menghapus utang UMKM di bidang pertanian, perkebunan, peternakan hingga kelautan.
Peraturan Pemerintah (PP) untuk mengakomodir kebijakan tersebut telah diteken.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan sedang mempelajari mekanisme kebijakan tersebut.
“Tadi nelayan, pengusaha nelayan dan perikanan, nelayan kelautan dan perikanan ya. Itu di antaranya nelayan-nelayan. Lalu kemudian di sektor pertanian juga,” ujr Trenggono di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (5/11/2024).
“Kita sedang pelajari secara detail,” sambung Trenggono
Trenggono juga belum bisa bicara lebih jauh, termasuk jumlah kredit nelayan yang akan dihapus. “Masih dalam hitungan,” katanya.
Prabowo mengatakan, kebijakan ini diambil setelah mendengar saran dan aspirasi dari berbagai pihak. Prabowo berharap kebijakan ini akan membantu memuluskan UMKM di sektor tersebut. Adapun aturan teknisnya bakal ditindaklanjuti oleh kementerian/lembaga terkait.
“Dengan ini pemerintah berharap dapat membantu saudara kita para produsen yang bekerja di pertanian, UMKM, dan nelayan yang merupakan produsen pangan yang penting mereka bisa memuluskan usaha mereka dan bisa lebih berdaya guna bagi negara. Tentang hal teknis akan ditindaklanjuti oleh kementerian/lembaga terkait,” terang Prabowo.
(acd/hns)