Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Transaksi Jual-Beli Emas Fisik Digital Capai Rp53,3 Triliun, Naik 5 Kali Lipat

Transaksi Jual-Beli Emas Fisik Digital Capai Rp53,3 Triliun, Naik 5 Kali Lipat

Jakarta: Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mencatat adanya peningkatan yang signifikan terhadap volume dan nilai transaksi emas fisik secara digital pada periode Januari-November 2024.
 
Kenaikan nilai transaksi jual-beli emas fisik digital pada periode tersebut mencapai Rp53,3 triliun. Angka ini meningkat sebanyak 556 persen dibandingkan periode yang sama 2023 yang hanya sebesar Rp8,1 triliun.
 
Dari sisi volume mencapai 43,9 ton (meningkat 430,6 persen) dibandingkan periode yang sama pada 2023 yang sebesar 8,3 ton. Angka tersebut diproyeksikan akan mengalami kenaikan 10-20 persen, baik volume maupun nilai transaksinya.
Terkait hal tersebut, Kepala Bappebti Kasan mendorong optimalisasi perdagangan berjangka komoditi (PBK) termasuk emas guna menciptakan pertumbuhan ekonomi yang positif untuk mencapai Indonesia Emas 2045.
 
Bappebti menjamin keamanan perdagangan emas fisik secara digital dan memastikan bahwa transaksi emas akan sama nilainya dengan yang disimpan di tempat pengelola.
 
“Dengan adanya regulasi yang jelas pula, Bappebti memastikan transaksi emas fisik dilakukan dengan jaminan 1:1 atau jumlah emas yang ditransaksikan sama dengan yang tersimpan di pengelola tempat penyimpanan (depository),” ujar Kasan dalam keterangan tertulis di Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa, 17 Desember 2024.
 

 

Didorong kenaikan harga emas global

Sementara itu, Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan PBK Tirta Karma Senjaya menyampaikan, posisi transaksi perdagangan emas fisik secara digital berada pada level tertinggi.
 
“Peningkatan ini salah satunya dipengaruhi kenaikan harga emas di pasar global. Ini momentum yang sangat baik untuk memperkuat literasi kepada masyarakat terkait perdagangan emas fisik secara digital,” kata Tirta.
 
Tirta mengatakan, tingkat kepercayaan dan pemahaman masyarakat yang masih minim mengenai perdagangan emas fisik secara digital menjadi tantangan di tengah prospek positif industri ini.
 
Bappebti akan melakukan kegiatan edukasi dan literasi secara berkelanjutan dan berkolaborasi dengan berbagai pihak tentang perdagangan emas fisik digital. Bappebti juga mendorong inovasi yang dapat meningkatkan daya saing ekspor komoditas Indonesia di pasar global.
 
“Masyarakat diimbau untuk melakukan transaksi melalui pedagang yang terdaftar di Bappebti. Perdagangan emas fisik secara digital lebih aman dan terpercaya karena melalui pedagang yang berizin,” kata dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

(HUS)