Pasuruan (beritajatim.com) – Seorang wanita paruh baya ditemukan meninggal dunia secara tragis di jalur rel kereta api wilayah Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, pada Rabu (9/4/2025) dini hari. Korban diduga kuat tewas seketika setelah tertabrak oleh Kereta Api (KA) barang.
Insiden memilukan ini terjadi di jalur rel Km 16+100, tepatnya di area emplasemen Stasiun Sukorejo. Peristiwa diperkirakan terjadi sekitar pukul 03:12 WIB, namun laporan baru diterima oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Sukorejo sekitar pukul 04:30 WIB berdasarkan informasi dari masyarakat dan petugas stasiun.
“Korban yang tertabrak kereta api bernama Indah Yati (56), warga Desa Glagah, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan. Korban tinggal tidak jauh dari lokasi kejadian,” jelas Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh petugas dari pihak keluarga, korban diketahui memiliki riwayat gangguan kejiwaan. Sebelum kejadian naas tersebut, korban dilaporkan meninggalkan rumah tanpa sepengetahuan atau pamit kepada anggota keluarga lainnya.
Kronologi kejadian bermula ketika KA PLB 2638 (Betamkola Tanker), yang berangkat dari Malang Kota Lama menuju Bangil, melintas di Stasiun Sukorejo sekitar pukul 03:12 WIB. Masinis kereta, M Nasirudin, bersama asistennya, Tri Hery, terus menerus membunyikan klakson panjang, menimbulkan kecurigaan petugas keamanan stasiun (Fahmi, 27 tahun) dan kepala stasiun bahwa ada sesuatu yang menghalangi laju kereta.
Kecurigaan petugas terbukti benar. Ternyata, korban sedang berjalan di tengah jalur rel kereta api. Upaya masinis membunyikan klakson tidak berhasil mencegah tabrakan.
“Korban langsung tertabrak dengan keras, terpental sekitar lima meter, dan meninggal dunia seketika di lokasi kejadian” tambahnya.
Petugas Polsek Sukorejo yang menerima laporan segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi, termasuk Fahmi (Satpam KAI) dan Pak Yoyok (warga setempat). Tidak ditemukan barang berharga milik korban di lokasi.
Jenazah Indah Yati kemudian dievakuasi dari lokasi kejadian oleh petugas dan dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangil untuk dilakukan pemeriksaan luar atau Visum et Repertum (Ver). Kasus kecelakaan kereta api ini selanjutnya ditangani oleh Unit Laka Lantas Polres Pasuruan berkoordinasi dengan Polsek Sukorejo dan pihak PT KAI. [ada/aje]
