Surabaya (beritajatim.com) – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si. menegaskan bahwa penanganan kasus robohnya bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Khoziny, Sidoarjo, masih terus berlanjut.
Irjen Pol Nanang Avianto menjelaskan, saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan awal terhadap sejumlah saksi untuk mendalami penyebab insiden yang menelan korban jiwa tersebut.
“Ya, ini masih pemeriksaan awal. Ada beberapa saksi yang sedang kita panggil. Setelah itu baru mungkin akan ada laporan progres ke saya dari penyidik. Jadi, nanti kami akan update mengenai kelanjutannya,” ujar Irjen Nanang, Rabu (15/10/2025).
Kapolda Jatim mengungkapkan, berdasarkan hasil asesmen sementara setelah proses pembongkaran reruntuhan selesai, beberapa bangunan di kompleks pesantren dinilai membahayakan jika tetap digunakan.
“Kita melihat bahwa gedung-gedung itu sementara ini membahayakan kalau dipakai. Kami tidak ingin terjadi korban berikutnya,” ungkap Irjen Nanang.
Oleh karena itu, pihak kepolisian menetapkan status quo terhadap bangunan-bangunan yang terdampak, sambil menunggu hasil penyidikan dan rekomendasi teknis dari pihak berwenang.
“Sementara ini status quo, dan kami juga bekerja sama dengan pemda setempat untuk mengalokasikan tempat bagi para santri agar tetap bisa melanjutkan aktivitas,” tegasnya.
Meski demikian, Kapolda Jatim menegaskan bahwa aktivitas pendidikan para santri tidak boleh terhenti meskipun terjadi musibah tersebut. Pemerintah daerah (pemda) akan berperan dalam memfasilitasi kelanjutan kegiatan belajar mengajar agar kurikulum pesantren tetap berjalan.
“Bagaimanapun juga, jangan sampai aktivitas terhenti. Harus tetap dilanjutkan, karena ini berkaitan dengan perencanaan dan kurikulum pesantren. Dan ini akan difasilitasi oleh pemda,” pungkas Irjen Nanang. (uci/kun)
