TPAS Sarimukti Terus Dipaksa Meski Overload, Walhi Jabar Desak Aktifkan Legok Nangka yang Terkatung-Katung

TPAS Sarimukti Terus Dipaksa Meski Overload, Walhi Jabar Desak Aktifkan Legok Nangka yang Terkatung-Katung

JABAR EKSPRES – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Barat, desak pemerintah agar bertindak jelas pasca terjadinya peristiwa longsor di Tempat Penampungan Akhir Sampah (TPAS) Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat.

Direktur Eksekutif Wahli Jabar, Wahyudin Iwang berpandangan, terkait peristiwa longsor TPAS Sarimukti, pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat harus juga bertanggungjawab dan tidak bisa lepas tangan begitu saja.

Menurutnya, hal itu sebagaimana yang termaktub dalam Undang-Undang nomor 18 tahun 2008, tentang Pengelolaan Sampah yang di dalamnya menjelaskan terkait kewenangan Pemerintah Provinsi.

“Yakni fasilitasi kerjasama antar daerah, menyelenggarakan koordinasi, pembinaan, dan pengawasan kinerja kabupaten/kota,” katanya kepada Jabar Ekspres melalui seluler, Senin (10/3).

BACA JUGA:TPAS Sarimukti Longsor, Pemerintah Abaikan Peringatan Walhi Jabar

Tak hanya itu, Iwang berujar bahwa fasilitasi penyelesaian perselisihan antar kabupaten/kota serta pengembangan sistem dan pengelolaan persampahan regional, juga penanganan sampah di TPA/TPST Regional merupakan tanggungjawab Pemprov.

“Selain itu, berdasarkan kewenangan itu pula pihak provinsi harus juga bertindak tegas terhadap pemerintah Kabupaten/Kota supaya menjalankan instruksi sebelumnya untuk tidak membuang sampah organik ke TPA,” ujarnya.

Iwang menekankan, supaya dilakukannya pengurangan ritase sampah yang masuk ke TPA, dengan cara sampah yang masuk hanya boleh sampah terurai.

“Seperti sampah non organik dan bukan sampah paracetamol yang mengandung zat kimia yang tinggi,” bebernya.

BACA JUGA:Sekda Herman Cek Longsor Sampah di TPA Sarimukti, Instruksikan Pasang Kawat Bronjong

Kemudian ucap Iwang, pemerintah harus bisa mengintruksikan secara terus-menerus, agar publik membatasi kantong plastik dan sarankan sampah wajib terpilah mulai dari sumber atau di rumah masing-masing.

Yang tidak kalah pentingnya lagi, Walhi Jabar merekomendasikan kepada pemerintah, terkhusus kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi mulyadi untuk peduli terhadap lingkungan termasuk pengolahan sampah.

“Di mana gubernur ini kami pikir memiliki perhatian dan kepedulian khusus terhadap permasalahan lingkungan, maka kami rekomendasikan untuk segera mengaktifkan keberadaan TPAS Legok Nangka,” ucapnya.

Iwang menyampaikan, alasan perlunya TPAS Legok Nangka yang berlokasi di Nagreg, Kabupaten Bandung perlu diaktifkan, mengingat status TPAS Sarimukti sudah tak layak.