Topik: TKDN

  • Menperin Tolak Proposal Investasi Apple Rp1,58 Triliun

    Menperin Tolak Proposal Investasi Apple Rp1,58 Triliun

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menolak proposal investasi Apple senilai US$100 juta atau setara Rp1,58 triliun (asumsi kurs Rp15.800) lantaran belum memenuhi azas keadilan.

    Adapun proposal investasi untuk 2024-2026 itu ditujukan untuk membangun pabrik Mesh Airpods Max pada Juli 2025 di Bandung, pembangunan produk development center, dan professional developer academy atau Apple Academy.

    Menurut Agus, investasi dinilai belum memenuhi azas keadilan berdasarkan hasil rapat Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dengan pendekatan teknokratis.

    “Itung-itungannya lengkap. Teknokratis terhadap usulan Apple atau yang mengusulkan investasi senilai US$100 juta. Berdasarkan asesmen teknokratis tadi, angka itu belum memenuhi angka yang kita anggap berkeadilan,” ucap Agus di Kantor Kemenperin, Senin (25/11/2024).

    Agus pun menjelaskan azas berkeadilan seperti apa yang dia maksud. Menurutnya, azas berkeadilan itu memiliki kriteria.

    Pertama, terkait investasi Apple di negara lain yang merupakan peer Indonesia seperti Vietnam ataupun Thailand.

    Agus menyebut Apple berinvestasi senilai Rp255 triliun di Vietnam dengan mambangun pabrik. Adapun, penjualan produk-produk Apple di negara tersebut hanya mencapai 1,5 juta unit.

    Sementara itu, di Indonesia Apple baru berinvestasi senilai Rp1,4 triliun. Padahal, penjualan produk Apple mencapai 2,5 juta unit di RI.

    “Jadi kriteria keadilan itu tadi, berapa besar Apple melakukan investasi pabrik di negara-negara lain,” imbuh Agus.

    Kedua, kriteria keadilan lainnya yakni terkait besaran investasi dari produsen handphone, komputer genggam dan tablet (HKT) lain di Indonesia. Menurut Agus, investasi dari produsen lain ke Indonesia jauh lebih besar dibandingkan dengan Apple.

    “Contoh ya, tolong jangan diartikan saya pro dari negara yang disebutkan, tidak sama sekali. Samsung di investasinya Rp8 triliun, Xiaomi Rp5 triliun,” jelasnya.

    Ketiga, kriteria keadilan lainnya yakni berkaitan dengan penciptaan nilai tambah dan pemasukan dari importasi. Keempat, seberapa besar Apple dan produsen HKT lainnya menyerap tenaga kerja di Indonesia.

    Polemik soal investasi Apple di Indonesia masih menjadi perbincangan. Pasalnya hal ini membuat iPhone 16 Series besutan Apple belum diperbolehkan dijual di Tanah Air.

    Kemenperin pun berharap Apple bisa berinvestasi sesuai azas keadilan guna memenuhi aturan TKDN sebagai syarat perusahaan tersebut untuk menjual produknya di Indonesia.  

    Adapun, aturan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No 29/2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Komponen Dalam Negeri Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet.  

    Pada Permenperin 29/2017, disebutkan bahwa penghitungan TKDN dapat dilakukan menggunakan tiga skema, yakni pembuatan produk di dalam negeri atau membangun pabrik, pembuatan aplikasi di dalam negeri, dan/atau pengembangan inovasi di dalam negeri. 

    Apple sendiri memilih skema pengembangan inovasi lewat membangun Apple Academy. Produsen iPhone ini sudah membangun tiga Apple Academy, yang berlokasi di BSD Tangerang, Batam, dan Surabaya. 

  • iPhone 16 Dilarang di RI, Pemerintah: Tak Ada Karpet Merah Buat Apple

    iPhone 16 Dilarang di RI, Pemerintah: Tak Ada Karpet Merah Buat Apple

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah memastikan tak ada karpet merah bagi setiap investor asing yang ingin berinvestasi di Indonesia, termasuk Apple.

    Pemerintah akan memberikan insentif jika memang ada, dan tidak memberikan keistimewaan pada satu atau yang lain.

    Hal ini ditegaskan oleh Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arif dalam segmen Tech A Look CNBC Indonesia, Senin (25/11/2024).

    “Kita ingin adil pada semua investor yang ingin berinvestasi di Indonesia,” kata Febri.

    “Tidak ada karpet merah atau privilege yang diberikan pada investor dari negara tertentu, Semua investor yang ingin berinvestasi ke Indonesia silahkan masuk,” imbuhnya.

    Sikap adil itu demi menciptakan iklim investasi dan bisnis yang sehat di Indonesia. Selain itu, keadilan juga diperlukan agar Indonesia memiliki daya tarik bagi investor-investor yang ingin masuk.

    Belakangan pengajuan investasi terbaru dari Apple menjadi perbincangan hangat. Perusahaan produsen iPhone itu berencana menanamkan investasi US$ 100 juta (1,58 triliun) di Indonesia selama dua tahun ke depan.

    Jumlah tersebut naik 10 kali lipat dari rencana awal Apple yang ingin investasi sebesar US$10 juta atau Rp158 miliar untuk membangun pabrik aksesoris dan komponen di Bandung, Jawa Barat.

    Proposal tersebut masih dalam pertimbangan pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Sebab, pemerintah ingin memastikan yang dilakukan adil untuk Indonesia dan perusahaan Perangkat Telekomunikasi Jenis Handphone, Komputer, Tablet (HKT) lainnya.

    Dalam proses peninjauan proposal investasi Apple di Indonesia, pemerintah belum melepas larangan penjualan iPhone 16 di Tanah Air.

    “Setelah ini kami akan panggil Apple untuk membahas proposal mereka. Kalau seandainya proposalnya kami setujui maka kami akan mengeluarkan sertifikasi TKDN,” kata Febri.

    “Kalau sertifikasi TKDN kami keluarkan, mereka kemudian akan mendapat izin impor TPT. Lalu kemudian mereka bisa membawa produk-produk iPhone 16 yang saat ini kami larang diperjualbelikan di Indonesia,” ia menambahkan.

    (fab/fab)

  • Apple Diminta Tambah Investasi Lebih dari Rp 1,58 Triliun agar iPhone 16 Bisa Dijual Resmi – Page 3

    Apple Diminta Tambah Investasi Lebih dari Rp 1,58 Triliun agar iPhone 16 Bisa Dijual Resmi – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – iPhone 16 series belum juga dijual resmi di Tanah Air hingga sekarang. Salah satu penyebabnya adalah proposal investasi Apple sebesar USD 100 juta (sekitar Rp 1,58 triliun) dianggap belum memenuhi harapan pemerintah.

    Pemerintah, lewat Kementerian Perindustrian (Kemenperin), menginginkan investasi lebih besar dari raksasa teknologi tersebut.

    Harapannya, Apple tidak hanya memenuhi aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) tetapi juga memberikan dampak ekonomi signifikan bagi Indonesia,” ujar Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, seperti dikutip dari Bisnis Liputan6.com, Senin (25/11/2024).

    R&D dan Kolaborasi dengan Industri Lokal

    Selain mendirikan pabrik, pemerintah Indonesia juga menawarkan opsi kepada Apple untuk membangun pusat riset dan pengembangan (R&D) di sektor kecerdasan buatan (AI).

    Menurut Febri, hal ini selaras dengan kekuatan Apple yang dikenal luas dalam teknologi berbasis AI.

    “Jika belum memungkinkan untuk membangun pabrik semikonduktor, Apple bisa fokus pada pengembangan R&D AI di Indonesia,” tambahnya.

    Tidak hanya itu, pemerintah juga mendorong perusahaan berbasis di Cupertino tersebut untuk bekerja sama dengan produsen lokal.

    Komponen seperti kabel, charger, dan aksesori lainnya bisa disuplai dari industri dalam negeri. Langkah ini diyakini mampu memberikan efek berganda, terutama dalam menciptakan lapangan kerja.

    Dampak Besar untuk Ekonomi Indonesia

    Lewat kolaborasi ini, pemerintah juga berharap mampu mendorong industri Tanah Air masuk ke rantai pasok global.

    Dengan begitu, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh sektor teknologi tetapi juga industri pendukung lainnya.

    “Jika Apple membeli produk dari industri dalam negeri sebagai bagian dari komponen iPhone dll mereka, dampaknya akan signifikan, terutama dari sisi tenaga kerja,” pungkas Febri.

    Dengan desakan pemerintah ini, akankah Apple meningkatkan investasinya di Indonesia? Ataukah iPhone 16 akan tetap sulit dijual secara resmi? Kita nantikan langkah strategis yang akan diambil perusahaan teknologi asal Cupertino tersebut.

  • Media Asing Sorot Taktik Apple di RI Buat Jualan iPhone 16, Bilang Ini

    Media Asing Sorot Taktik Apple di RI Buat Jualan iPhone 16, Bilang Ini

    Jakarta, CNBC Indonesia – Investasi Apple di Indonesia jadi sorotan media asing. CNBC Internasional merilis artikel berjudul “Indonesia wants Apple to sweeten its $100 million proposal as tech giant lobbies for iPhone 16 sales” pada 22 November 2024.

    Dalam artikel itu, CNBC Internasional menuliskan komitmen investasi Apple senilai US$100 juta atau sekitar Rp 1,5 triliun. Investasi itu disebut digunakan dalam dua tahun ke depan.

    Dana rencananya akan digunakan untuk program pusat peneltiian dan pengembangan serta akademi pengembangan profesional.

    Selain itu, Apple berencana memproduksi komponen produk aksesori khususnya mesh untuk Airpods Max Apple. Produksi diperkirakan akan mulai pada Juli 2025 mendatang.

    Tawaran Apple itu, menurut artikel CNBC Internasional, 10 kali lebih besar dari yang ditawarkan sebelumnya. Di sisi lain pemerintah berusaha untuk Apple bisa meningkatkan kesepakatan dalam rangka komitmen yang adil.

    “Dari sudut pandang pemerintah, kami ingin investasi ini lebih besar,” jelas juru bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arif, dikutip CNBC Internasional, Senin (25/11/2024).

    Dengan investasi yang lebih besar, dia menyebutkan bakal membantu pengembangan sektor manufaktur dalam negeri. Febri juga meyakini industri Indonesia bisa mendukung produksi seperti pengisi daya dan juga aksesoris.

    Rencana komitmen Apple terbaru ini terkait belum bisa masuknya seri terbaru iPhone 16 di Indonesia. HP tersebut belum memenuhi persyaratan TKDN sebesar 40% agar bisa dijual di dalam negeri.

    CNBC Internasional menuliskan larangan penjualan itu bertujuan melindungi industri dan pekerja lokal.

    Dalam artikel yang sama, mengutip analis Canalys Xuan Chiew disebutkan Indonesia memiliki peluang pertumbuhan yang besar meski menjadi pasar kecil untuk Apple. Sebab negara ini merupakan populasi terbesar keempat di dunia.

    Selain itu, Indonesia juga menawarkan potensi manufaktur dan perakitan. Jadi bisa mendukung Apple dalam usahanya melakukan diversifikasi rantai pasok perusahaan.

    (fab/fab)

  • Kedaulatan digital Indonesia di balik tawaran investasi Apple

    Kedaulatan digital Indonesia di balik tawaran investasi Apple

    Jakarta (ANTARA) – Respons ketegasan Indonesia atas tawaran investasi yang disampaikan Apple, raksasa teknologi asal Amerika Serikat (AS), layak untuk dicatat dalam sejarah perdagangan global.

    Sebuah ketegasan yang mencerminkan penguatan posisi tawar, nasionalisme, dan kedaulatan digital yang patut menjadi acuan kebijakan ke depan.

    Perusahaan yang berpusat di Silicon Valley, AS, itu telah menyampaikan niat besar mereka untuk memperluas pasar di Indonesia melalui investasi senilai Rp1,59 triliun.

    Langkah ini disebut-sebut sebagai bagian dari strategi mereka untuk memperkuat penetrasi produk unggulan seperti iPhone 16 ke pasar Indonesia yang dikenal sangat dinamis.

    Namun, respons pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terkesan hati-hati bahkan cenderung tegas.

    Meski tawaran ini menarik secara nominal, Menperin Agus Gumiwang tampaknya memiliki pertimbangan strategis yang lebih dalam sebelum memberikan lampu hijau.

    Mengapa Kemenperin bergeming, dan bagaimana pemerintah melihat masa depan hubungan dengan Apple?

    Pertama-tama, semua perlu memahami konteks regulasi yang berlaku di Indonesia terkait perdagangan elektronik dan teknologi.

    Pemerintah telah memberlakukan aturan yang mewajibkan perusahaan asing untuk memenuhi ketentuan konten lokal atau Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebelum memasarkan produk teknologi tertentu, termasuk ponsel pintar.

    Aturan ini bertujuan untuk mendorong industrialisasi lokal dan menciptakan nilai tambah di dalam negeri.

    Dengan kata lain, Indonesia tidak hanya ingin menjadi pasar konsumsi, tetapi juga pusat produksi dan inovasi.

    Peneliti ekonomi perdagangan, Davin Giovannus, dalam risetnya yang dimuat di Jurnal Paradigma Hukum Pembangunan pada 2020 tentang TKDN di Indonesia menyebutkan bahwa TKDN adalah gagasan Pemerintah Indonesia supaya pemilik brand atau vendor tidak hanya menjadikan Indonesia sebagai konsumen atau pasar saja, tetapi mau turut berinvestasi di Indonesia.

    Apalagi Indonesia saat ini adalah negara dengan jumlah penduduk terbesar keempat dunia setelah China, India, dan AS.

    Hal ini sejalan dengan publikasi yang disampaikan Center for Strategic and International Studies (CSIS) yang menyebutkan bahwa TKDN bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengeluaran pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi, memperkuat ekonomi dari tantangan eksternal, dan mencapai tujuan jangka panjang untuk membangun industri dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan

    Misalnya, Brasil berhasil menarik investasi besar dari perusahaan teknologi seperti Samsung dengan menerapkan kebijakan serupa.

    Dengan demikian, pemerintah Indonesia memandang bahwa investasi senilai Rp1,59 triliun dari Apple harus lebih dari sekadar upaya memasarkan produk; investasi ini juga harus membawa manfaat strategis bagi industri nasional.

    Kontribusi Positif

    Kajian dari Journal of Technology Policy & Innovation menunjukkan bahwa pelaksanaan kebijakan TKDN di berbagai negara sering kali menemui tantangan.

    Salah satu tantangan utama adalah ketidakseimbangan antara harapan pemerintah dan kesiapan industri lokal untuk memenuhi kebutuhan perusahaan multinasional.

    Dalam konteks Indonesia, pemerintah kemungkinan mempertimbangkan apakah nilai investasi Apple dapat sejalan dengan kebutuhan strategis ini.

    Apakah Rp1,59 triliun cukup untuk menciptakan dampak berkelanjutan bagi ekosistem teknologi lokal?

    Kasus Apple di India dapat menjadi pelajaran penting. Ketika Apple memutuskan untuk membangun fasilitas produksi di India, mereka tidak hanya mematuhi regulasi lokal tetapi juga mengembangkan rantai pasok yang melibatkan ribuan pekerja lokal.

    Upaya ini tidak hanya memungkinkan Apple untuk memenuhi permintaan pasar India tetapi juga menurunkan biaya produksi mereka.

    Pertanyaannya, apakah investasi Rp1,59 triliun yang ditawarkan Apple di Indonesia juga mencakup inisiatif serupa?

    Jika investasi tersebut hanya mencakup pendirian kantor distribusi atau layanan purnajual, maka manfaat jangka panjang bagi industri teknologi Indonesia menjadi dipertanyakan.

    Di sisi lain, pemerintah Indonesia juga memiliki agenda besar untuk mengembangkan ekosistem digital dan mendorong inovasi teknologi.

    Berdasarkan laporan Bank Dunia, pasar teknologi di Indonesia diperkirakan tumbuh lebih dari 20 persen per tahun hingga 2030.

    Potensi ini menjadikan Indonesia pasar yang sangat menarik bagi perusahaan teknologi global seperti Apple.

    Namun, potensi ini juga menuntut pemerintah untuk memastikan bahwa kehadiran perusahaan asing dapat memberikan kontribusi positif terhadap tujuan jangka panjang.

    Analisis Mendalam

    Respons hati-hati Kemenperin menunjukkan bahwa pemerintah tidak ingin terburu-buru memberikan persetujuan tanpa analisis mendalam.

    Salah satu alasan yang mungkin mendasari sikap ini adalah kebutuhan untuk memastikan bahwa investasi Apple tidak hanya berorientasi pada pemasaran tetapi juga pada transfer teknologi dan penguatan ekosistem lokal.

    Jika Apple bersedia membangun fasilitas produksi atau pusat penelitian di Indonesia, maka manfaatnya akan jauh lebih besar dibandingkan dengan sekadar penjualan produk.

    Selain itu, pemerintah juga perlu mempertimbangkan dinamika geopolitik.

    Ketegangan perdagangan antara Amerika Serikat dan China telah mendorong banyak perusahaan teknologi global untuk mendiversifikasi lokasi produksi mereka.

    Indonesia dapat mengambil keuntungan dari situasi ini dengan menawarkan diri sebagai mitra strategis.

    Namun, untuk mencapai itu, pemerintah perlu menciptakan kerangka kerja yang adil dan menarik, baik bagi perusahaan asing maupun industri lokal.

    Terlepas dari tantangan yang ada, potensi kerja sama antara Apple dan Indonesia tetap besar.

    Apple dikenal sebagai perusahaan dengan standar tinggi dalam hal keberlanjutan dan inovasi.

    Jika investasi mereka diarahkan untuk mendukung visi Indonesia sebagai hub teknologi di Asia Tenggara, maka kolaborasi ini dapat menciptakan win-win solution bagi kedua belah pihak.

    Dalam kerangka ini kemudian, dapat dikatakan bahwa respons Kemenperin terhadap proposal investasi Apple mencerminkan strategi kebijakan yang matang.

    Pemerintah tidak hanya mempertimbangkan manfaat jangka pendek tetapi juga dampak jangka panjang terhadap kedaulatan industri teknologi Indonesia.

    Langkah selanjutnya adalah membangun dialog konstruktif dengan Apple untuk mengeksplorasi peluang kerja sama yang lebih luas.

    Dengan pendekatan yang tepat, Indonesia dapat memanfaatkan momentum ini untuk memperkuat posisinya sebagai pemain utama dalam ekonomi digital global.

    Apple, pada gilirannya, juga memiliki peluang untuk memperkuat kehadirannya di pasar yang menjanjikan ini.

    Copyright © ANTARA 2024

  • Kemenperin ciptakan inovasi teknologi pendukung industri hijau

    Kemenperin ciptakan inovasi teknologi pendukung industri hijau

    Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Andi Rizaldi memberikan pemapran pada kegiatan Knowledge Hub Electricity Connect 2024 di Jakarta, Jumat (22/11/2024) (ANTARA/HO-Kemenperin)

    Kemenperin ciptakan inovasi teknologi pendukung industri hijau
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Sabtu, 23 November 2024 – 16:41 WIB

    Elshinta.com – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus menciptakan inovasi teknologi untuk mendukung transformasi industri hijau sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto guna mengurangi emisi karbon.

    Inovasi pendukung tersebut berupa layanan jasa seperti audit Continuous Emission Monitoring System (CEMS), verifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), sertifikasi industri hijau, pengujian, kalibrasi, bimbingan dan pendampingan teknis industri, konsultasi, serta penjualan produk Adaptive Monitoring Systems (AiMS) yang bertujuan untuk mempercepat dekarbonisasi di sektor industri.

    Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin Andi Rizaldi di Jakarta, Sabtu, menyatakan inovasi itu merupakan hasil dari unit pelayanan teknis (UPT) yang senantiasa memberikan kontribusi nyata dalam menguatkan industri hijau, dan mengoptimalkan jasa layanan.

    Seperti halnya Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Pencegahan Pencemaran Industri (BBSPJPPI) Semarang yang merupakan salah satu UPT BSKJI, yang berkomitmen memperluas akses pasar jasa layanan melalui inovasi, sehingga semakin dikenal dan berkontribusi dalam memajukan industri berkelanjutan.

    “UPT di lingkungan BSKJI harus senantiasa memberikan kontribusi nyata dalam menguatkan industri hijau dan mengoptimalkan jasa layanan industri serta sumber daya yang telah dimiliki,” kata Andi.

    Lebih lanjut, Kepala BBSPJPPI Sidik Herman menyatakan sebagai bukti nyata kontribusi dalam memajukan inovasi layanan jasa industri hijau, pihaknya ikut dalam rangkaian ajang Electricity Connect 2024 yang diselenggarakan oleh Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia (MKI) pada tanggal 20-22 November 2024 sebagai exhibitor.

    Dalam kegiatan itu, pihaknya menyediakan berbagai layanan jasa mulai dari CEMS hingga verifikasi TKDN, dengan harapan membuka akses potensi pasar jasa layanan industri yang yang lebih besar.

    “Menjadi exhibitor pada berbagai ajang pameran bergengsi seperti Electricity Connect 2024 ini adalah langkah strategis dalam membuka akses potensi pasar jasa layanan yang lebih besar dan diharapkan dapat menjadi platform yang efektif untuk menampilkan keunggulan dan melejitkan kontribusi BBSPJPPI kepada industri,” katanya.

    Selain itu, Kepala Pusat Industri Hijau BSKJI Kemenperin Apit Pria Nugraha menegaskan pentingnya sektor manufaktur memegang prinsip industri hijau yang berfokus pada efisiensi dan efektivitas sumber daya, fungsi lingkungan dan bermanfaat bagi masyarakat.

    “Implementasi prinsip industri hijau oleh industri mengacu pada Standar Industri Hijau (SIH) yang berlaku dengan perolehan sertifikasi dapat diproses,” katanya.

    Sumber : Antara

  • Komisi IV DPR dorong kolaborasi tingkatkan produksi susu nasional

    Komisi IV DPR dorong kolaborasi tingkatkan produksi susu nasional

    Ketergantungan pada impor harus dikurangi dengan memperkuat penyerapan susu lokal

    Jakarta (ANTARA) – Komisi IV DPR RI mendorong kolaborasi lintas sektor untuk meningkatkan produksi susu lokal, memperkuat ketahanan pangan nasional, dan memenuhi kebutuhan susu dalam negeri secara berkelanjutan demi kesejahteraan peternak.

    “Komitmen semua pihak adalah kunci untuk mewujudkan ketahanan pangan berbasis susu,” kata Ketua rombongan Komisi IV DPR RI Ahmad Yohan dalam keterangan di Jakarta, Sabtu.

    Komisi IV DPR RI menyoroti permasalahan sektor persusuan nasional dalam kunjungan kerja spesifik ke Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

    Ahmad menyatakan bahwa kunjungan itu bertujuan menggali persoalan di subsektor peternakan, khususnya produksi susu lokal sehingga mampu memenuhi kebutuhan nasional.

    “Ketergantungan pada impor harus dikurangi dengan memperkuat penyerapan susu lokal,” ujar Ahmad.

    Ahmad menegaskan pentingnya kolaborasi antara peternak, pemerintah, dan industri pengolahan susu (IPS) untuk mendongkrak produksi susu nasional.

    “Semua pihak harus berkomitmen. Tata niaga susu perlu diatur ulang agar lebih berpihak pada peternak lokal,” tutur Ahmad.

    Sebagai langkah konkret, lanjut Ahmad, Komisi IV mendorong berbagai upaya, mulai dari kemudahan mendapatkan pupuk subsidi untuk lahan hijauan pakan ternak, pelatihan bagi peternak melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), hingga revisi regulasi untuk mendukung tata niaga yang lebih baik.

    Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian Makmun mengatakan bahwa pemerintah terus memantau penyerapan susu segar dalam negeri oleh IPS.

    Ia juga mengusulkan penerapan standar minimal kandungan susu lokal seperti tingkat komponen dalam negeri (TKDN) pada produk susu yang disajikan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk mendukung produksi nasional.

    “Model bisnis impor sapi perah juga harus melibatkan koperasi dan peternak lokal,” kata Makmun.

    Pewarta: Muhammad Harianto
    Editor: Ahmad Wijaya
    Copyright © ANTARA 2024

  • Segini Harga iPhone Setelah Pemerintah Larang Penjualan iPhone 16

    Segini Harga iPhone Setelah Pemerintah Larang Penjualan iPhone 16

    Daftar Isi

    Jakarta, CNBC Indonesia – Produk ponsel pintar seri terbaru buatan Apple, iPhone 16, masih tak bisa beredar di Indonesia, karena pemerintah melarang penjualannya. Meski begitu, seri iPhone lainnya masih bisa dibeli di tanah air.

    Pemerintah melarang penjualan iPhone 16 di Indonesia, karena belum mengantongi sertifikat Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) minimal 35% dari Kementerian Perindustrian.

    “Seri iPhone 16 yang dibawa penumpang masuk secara legal, namun menjadi ilegal jika diperjualbelikan di dalam negeri. Hal ini karena sudah tidak sesuai dengan tujuan peruntukkan ketika memproses perizinan masuknya ponsel tersebut ke Indonesia, yakni untuk pemakaian sendiri,” kata jelas Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif dikutip dari siaran pers Sabtu (23/11/2024).

    Seiring dengan permasalahan tersebut, sebetulnya harga jual seri iPhone lain sudah merosot di Indonesia, tepatnya sejak Agustus lalu. 

    Di situs iBox misalnya, untuk beberapa seri turun harga sejak saat itu, meski kini untuk seri iPhone 13 ada kenaikan sedikit sedangkan seri sisanya tak berubah.

    Berikut ini rincian harga iPhone seri lainnya sebagaimana dilihat dari situs iBox, Sabtu (23/11/2024):

    Harga seri iPhone 13

    iPhone 13 (128GB) = Rp 10.249.000 dari harga per Agustus 2024 Rp 9.999.000 (sebelumnya Rp 15.499.000)

    iPhone 13 (256GB) = Rp 12.749.000 dari harga per Agustus 2024 Rp 12.499.000 (sebelumnya Rp 17.949.000)

    Adapun untuk seri yang harganya masih sama dengan harga yang dibandrol pada Agust 2024 di antaranya untuk seri iPhone 14 dan iPhone 15.

    Harga iPhone 14

    iPhone 14 (128GB) = Rp 12.249.000 (sebelumnya Rp 16.249.000)

    iPhone 14 (256GB) = Rp 15.049.000 (sebelumnya Rp 19.249.000)

    iPhone 14 (512GB) = Rp 23.249.000

    iPhone 15

    128GB – Rp 13.999.000 (sebelumnya Rp 16.499.000)

    256GB – Rp 16.999.000 (sebelumnya Rp 19.499.000)

    512GB – Rp 20.999.000 (sebelumnya Rp 23.499.000)

    iPhone 15 Plus

    128GB – Rp 15.999.000 (sebelumnya Rp 18.499.000)

    256GB – Rp 18.999.000 (sebelumnya Rp 21.499.000)

    512GB – ada kenaikan sedikit menjadi Rp 23.249.000 dari per Agustus 2024 Rp 22.999.000 (sebelumnya Rp 25.499.000)

    iPhone 15 Pro

    128GB – Rp 18.249.000 (sebelumnya Rp 20.999.000)

    256GB – Rp 21.249.000 (sebelumnya Rp 23.999.000)

    512GB – Rp 25.249.000 (sebelumnya Rp 27.999.000)

    1TB – Rp 29.249.000 (sebelumnya Rp 31.999.000)

    iPhone 15 Pro Max

    256GB – Rp 22.249.000 (sebelumnya Rp 24.999.000)

    512GB – Rp 27.249.000 (sebelumnya Rp 29.999.000)

    1TB – Rp 31.249.000 (sebelumnya Rp 33.999.000)

    Foto: Tangkapan layar pada 23/11, penjualan Iphone 14 yang dijual di iBox.iBox
    Tangkapan layar pada 23/11, penjualan Iphone 14 yang dijual di iBox.iBox

    (dce)

  • Mimpi Prabowo Indonesia Bisa Bikin Mobil Sendiri, Realistis?

    Mimpi Prabowo Indonesia Bisa Bikin Mobil Sendiri, Realistis?

    Jakarta

    Presiden Prabowo Subianto menginginkan agar Indonesia bisa membuat kendaraan sendiri. Menurut Menteri Perindustrian Agus Gumiwang melihat kemampuan industri Tanah Air, mimpi tersebut bukanlah hal sulit tercapai.

    “Menurut pandangan kami berdasarkan kemampuan industri otomotif bahwa rata-rata TKDN (Tingkat Kandungan Dalam Negeri) 70 sampai 80 persen sehingga seharusnya tidak sulit untuk kita duduk bersama-sama untuk mendesain mobil Indonesia yang jadi harapan dari bapak Presiden. Bapak Presiden selalu mengatakan kepada kami para Menteri bahwa Indonesia banyak orang-orang pintar, Indonesia memiliki market yang besar sehingga apa yang impian bapak Presiden sangat masuk akal,” kata Agus saat membuka pameran Gaikindo Jakarta Auto Week 2024, Jumat (22/11/2024).

    Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Yohannes Nangoi juga satu pandangan dengan Menperin Agus. Banyak industri dalam negeri yang bisa menyokong pabrikan yang sudah memproduksi lokal.

    “Untuk mendukung program mobil Indonesia, harus kami laporkan bahwa saat ini telah banyak model kendaraan bermotor yang dilahirkan di Indonesia. Bahkan lebih dari 15 model telah memiliki tingkat kandungan dalam negeri di atas 70 persen. Oleh sebab itu Gaikindo dengan seluruh anggotanya menerima tantangan tersebut dan berkomitmen untuk bekerja sama dengan pemerintah untuk mewujudkan hadirnya mobil Indonesia yang ke depannya akan menjadi kebanggaan Indonesia,” kata Nangoi.

    Diberitakan sebelumnya, menurut Prabowo, Indonesia adalah negara terbesar keempat di dunia yang dititipkan oleh Tuhan dengan segala kekayaan alam yang tidak dimiliki bangsa lain. Makanya, Prabowo tidak terima kalau Indonesia tidak bisa membuat mobil dan motor sendiri.

    “Terus terang saja, saya dalam hati, saya tidak mau terima bahwa bangsa keempat di dunia, bangsa yang diberi kekayaan begitu besar oleh Tuhan Yang Maha Kuasa, dikasih semua elemen untuk menjadi negara maju tidak bisa bikin mobil, tidak bisa bikin motor, tidak bisa bikin komputer, saya tidak terima,” kata Prabowo.

    Makanya, Prabowo ngotot dengan mobil buatan dalam negeri seperti Pindad Maung MV3. Bahkan, Prabowo meminta jajaran menterinya menggunakan mobil buatan Pindad tersebut.

    (riar/dry)

  • iPhone 16 Dilarang di RI, Pemerintah: Tak Ada Karpet Merah Buat Apple

    Pemerintah Kejar ‘Utang’ Apple Rp 271 Miliar, Ini Kata Kemenperin

    Jakarta, CNBC Indonesia – Apple berencana menanamkan investasi US$ 100 juta (1,58 triliun) di Indonesia selama dua tahun ke depan.

    Rencana penanaman modal itu sudah termasuk ‘pelunasan’ sisa investasi perusahaan sebelumnya.

    Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Febri Hendri Antoni Arif mencatat bahwa Apple belum menyelesaikan komitmennya pada proposal periode 2020-2023 sebesar Rp 271 miliar.

    Di proposal terbaru yang dikirim ke Kemenperin, Apple belum menyampaikan apakah investasi tersebut sekalian melunasi ‘utang’ yang terdahulu.

    “Tapi kan janji tetaplah janji, yang harus dipenuhi oleh Apple dan kita tahu bahwa Apple adalah perusahaan global yang besar yang tentu berpegang pada janjinya,” kata Febri dalam konferensi pers di Kemenperin, Jakarta Selatan, Rabu (20/11/2024).

    “Dan kita tahu bahwa angka 271 miliar itu kan bukanlah angka yang besar buat Apple, seperti Pak Menteri sampaikan dalam rapat komisi tujuh bulan,” imbuhnya.

    Sebagai informasi, pada 2020 lalu Apple sempat menyampaikan keinginan untuk menanamkan investasi sebesar Rp 1,7 triliun untuk meningkatkan nilai TKDN produknya.

    Namun hingga saat ini realisasi investasi itu masih kurang sekitar Rp 271 miliar.

    Sampai saat ini, Kemenperin tengah melakukan peninjauan proposal tawaran investasi terbaru dari Apple

    Satu hal yang ditekankan dari pembahasan proposal tersebut, Kemenperin ingin menciptakan keadilan bagi industri ponsel pintar di Indonesia.

    (fab/fab)