Topik: TKDN

  • Data Kemenperin Lebih Banyak Ketimbang Bea Cukai, 12.000 iPhone 16 Sudah Masuk ke Indonesia – Halaman all

    Data Kemenperin Lebih Banyak Ketimbang Bea Cukai, 12.000 iPhone 16 Sudah Masuk ke Indonesia – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Perangkat ponsel pintar iPhone 16 Series masih belum bisa diperjualbelikan di Indonesia, akibat Apple masih belum memenuhi sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang diterapkan pemerintah Indonesia.

    Di produk sebelum iPhone 16 Series, Apple memilih skema investasi inovasi sebagai syarat pemenuhan TKDN melalui pembangunan Apple Academy.

    Namun investasi untuk jangka waktu 2020-2023 tersebut masih menyisakan utang sebesar 10 juta dolar AS. Akibat Apple belum melunasi utang tersebut, iPhone 16 Series tidak bisa dijual di Indonesia.

    Dengan skema barang bawaan penumpang, iPhone 16 Series bisa masuk ke Indonesia, namun dengan syarat tidak boleh diperjualbelikan.

    Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mencatat 5.448 unit Iphone 16 berhasil masuk Indonesia melalui skema barang bawaan penumpang dan juga barang kiriman.

    Akan tetapi, dari data Kementerian Perindustrian, sudah ada 12.000 unit iPhone 16 yang masuk ke Indonesia hingga November 2024.

    “Lebih dari 12.000 unit sampai November dari sistem CEIR. Kami minta di sistem CEIR, jumlah IMEI yang diberikan kepada iPhone 16 series jumlahnya diatas 12.000,” tutur Staf Khusus Menteri Perindustrian Bidang Hukum dan Pengawasan Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025).

    CEIR atau Central Equipment Identity Register adalah sistem pengolahan informasi IMEI (International Mobile Equipment Identity).

    Dari catatan sistem CEIR tersebut, artinya jumlah iPhone 16 Series yang masuk lebih banyak pada data Kemenperin ketimbang Bea Cukai.

    Febri menjelaskan, banyaknya jumlah tersebut bisa saja dari data yang dikelola bersama Kementerian Komunikasi dan Digital.

    “Ada satu mungkin unit ini masuk lewat jalur di Komdigi, untuk iPhone 16 yang dibawa oleh diplomat. Makanya saya sampaikan bahwa lebih banyak,” jelasnya.

  • Kemenperin Temukan Lebih dari 12.000 Unit iPhone 16 Masuk ke RI Lewat Bea Cukai

    Kemenperin Temukan Lebih dari 12.000 Unit iPhone 16 Masuk ke RI Lewat Bea Cukai

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat lebih dari 12.000 unit iPhone 16 telah masuk ke Indonesia per November 2024. Angka tersebut berdasarkan data yang tercantum dalam Centralized Equipment Identity Register (CEIR) yang merupakan sistem informasi IMEI Kemenperin. 

    Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arief mengatakan jumlah produk iPhone 16 tersebut masuk dari 2 jalur yaitu barang bawaan penumpang yang dibatasi 2 unit per individu dan dilarang diperjualbelikan, serta bawaan diplomat melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Digital). 

    “Lebih dari 12.000 sampai November 2024, itu yang tercatat di sistem CIER kami, jadi kami minta di sistem CIER jumlah IMEI yang diberikan kepada iPhone 16 serires jumlahnya di atas 12.000 unit,” ujar Febri saat ditemui di Kantor Kemenperin, Senin (13/1/2025). 

    Semenara itu, data dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan justru lebih kecil dibandingkan data dari Kemenperin. Adapun, DJBC mencatat sebanyak 5.448 unit iPhone 16 masuk ke Indonesia periode Januari-Oktober 2024. 

    Produsen iPhone 16, Apple Inc hingga saat ini belum bisa mendapatkan perpanjangan izin edar produk lantaran belum memenuhi syarat sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 35% sesuai ketentuan. 

    Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, investasi awal Apple senilai US$1 miliar atau sekitar Rp16 triliun untuk pembangunan pabrik AirTag tak bisa menjadi syarat terbitnya izin edar iPhone 16 di Indonesia. Apple berkomitmen membangun pabrik AirTag di Batam.

    Harapannya, pabrik tersebut dapat memproduksi 65% dari kebutuhan global AirTag—produk dari Apple untuk melacak keberadaan barang seperti kunci maupun dompet. Menurut Agus, AirTag merupakan aksesoris. Dia menegaskan benda tersebut bukan komonen dari produk handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT). 

    Dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No 29/2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Komponen Dalam Negeri Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet, perusahaan HKT bisa mendapatkan sertifikasi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) jika mereka membangun pabrik komponen langsung dari ponsel.

    Oleh karena itu, Apple masih belum bisa mendapat izin edar untuk menjual iPhone 16 di Indonesia. 

    “Jadi kalau dilihat dari aturannya belum bisa atau belum boleh. Tidak ada dasarnya bagi Kemenperin mengeluarkan sertifikasi TKDN dalam rangka Apple bisa dapat izin edar. Karena [AirTag] tak ada keterkaitannya langsung [dengan ponsel],” ucap Agus dalam konferensi pers di Kantor Kemenperin, Rabu (8/1/2024).

  • 12 Ribu iPhone 16 Masuk RI, Bisa Dipakai?

    12 Ribu iPhone 16 Masuk RI, Bisa Dipakai?

    Jakarta

    Sebanyak 12 ribu lebih iPhone 16 terdeteksi masuk Indonesia oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Produk terbaru Apple itu masuk melalui berbagai jalur yang tersedia.

    Saat dikonfirmasi apakah produk tersebut legal, Juru Bicara Kemenperin,FebriHendriAntoni menyebut 12 ribu iPhone 16 itu sudah terdata Centralized Equipment Identity Register (CEIR) sebagai pusat pengolahan informasi IMEI Kemenperin.

    “Kan itu tercatat di sistem CEIR kami. Jadi kami minta di sistem CEIR, jumlai IMEI yang diberikan kepada iPhone 16 series jumlahnya 12 ribu lebih,” ujar Febri di Kantor Kemenperin, Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025).

    Meski begitu, Kemenperin menegaskan iPhone 16 belum boleh diperjualbelikan di Indonesia karena masalah pemenuhan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Dari komitmen investasi Rp 1,7 triliun, Apple diketahui belum melunasi sebagian janji investasinya.

    Beberapa waktu lalu febri menyebut iPhone 16 boleh masuk ke Indonesia secara legal namun menjadi ilegal jika diperjualbelikan. Kemenperin juga sempat mempertimbangkan memblokir iPhone 16 yang terbukti diperjualbelikan di Indonesia.

    “SeriiPhone16yang masuk ke Indonesia dengan dibawa penumpang dan membayar pajak merupakan barang bawaan yang tidak boleh diperjualbelikan dan terbatas pada pemakaian pribadi penumpang,” ujarnya beberapa waktu lalu.

    Adapun Febri merinci 4 jalur iPhone 16 bisa masuk ke Indonesia. Yang pertama lewat penerbitan IMEI oleh Kemenperin. Kedua lewat barang bawaan penumpang dari luar negeri, yang mana penumpang membayar pajak sendiri ke Bea Cukai.

    “Jalurnya itu pertama lewat Kemenperin, Kemenperin menerbitkan IMEI. Jalur kedua, kalau barang bawaan penumpang, barang pribadi lewat bayar pajak di Bea Cukai,” jelas Febri.

    Ketiga melalui Komdigi yang diperuntukkan khusus untuk diplomat. Sementara yang keempat diberikan oleh operator seluler untuk periode tertentu saja. Adapun Febri menegaskan jalur melalui Kemenperin belum dibuka hingga sekarang.

    “Kalau yang 12 ribu lebih mungkin ada yang dari 4 itu semua. Tapi yang satu, dari lewat kami tentu nggak ada. Berarti kan masuknya cuma lewat 3 itu. Nah di antara 3 itu yang paling banyak lewat Bea Cukai,” tutupnya.

    (acd/acd)

  • Ini Harga dan Spesifikasi iPhone 16, 16 Plus, 16 Pro, dan 16 Pro Max yang Ditunggu-Tunggu

    Ini Harga dan Spesifikasi iPhone 16, 16 Plus, 16 Pro, dan 16 Pro Max yang Ditunggu-Tunggu

    JABAR EKSPRES – Kabar baik buat pecinta Apple, iPhone 16 Series akhirnya resmi meluncur di pasar global, kira-kira berapa harga untuk membelinya?

    Ini adalah saat yang paling dinanti, apalagi kalau Kamu sudah ngidam gawai canggih yang bikin hidup Kamu lebih produktif dan gaya.

    Yuk, kita bahas lebih dekat tentang harga dan spesifikasi dari iPhone 16, iPhone 16 Plus, iPhone 16 Pro, dan iPhone 16 Pro Max!

    BACA JUGA: Selesaikan Tugas Ringan Dibayar Rp 250.000 di Aplikasi Penghasil Uang Terbaru 2025

    Harga iPhone 16 Series di Pasar Global

    Apple kembali menghadirkan lini terbarunya dengan banderol harga berikut:

    iPhone 16: Mulai dari Rp 12,3 juta (USD 799)iPhone 16 Plus: Mulai dari Rp 13,8 juta (USD 899)iPhone 16 Pro: Mulai dari Rp 15,4 juta (USD 999)iPhone 16 Pro Max: Mulai dari Rp 18,5 juta (USD 1.199)

    Tentu saja, ini adalah harga global yang kemungkinan akan sedikit berbeda ketika masuk ke Indonesia.

    Tapi jangan khawatir, harga ini setara dengan kualitas premium yang ditawarkan oleh Apple!

    Spesifikasi iPhone 16 Series

    Apple nggak main-main kali ini. Semua varian dilengkapi dengan prosesor A17 Bionic terbaru yang bikin performa makin ngebut, layar Super Retina XDR untuk visual yang jernih, dan daya tahan baterai yang lebih lama.

    Kamu nggak perlu lagi khawatir soal multitasking, gaming, atau bahkan editing video dengan perangkat ini.

    iPhone 16 dan 16 Plus: Cocok banget buat Kamu yang suka layar besar tanpa perlu merogoh kocek terlalu dalam. Dengan kamera ganda 48 MP, foto-foto Kamu bakal lebih tajam dan cerah.

    iPhone 16 Pro dan Pro Max: Ini dia jagoannya. Dengan sistem kamera triple, fitur ProMotion, dan desain titanium yang super ringan, iPhone 16 Pro series siap memanjakan Kamu yang mendambakan teknologi terbaik.

    Kapan Masuk Indonesia?

    Nah, ini yang bikin kami deg-degan juga! Hingga saat ini, pemerintah Indonesia masih berusaha memastikan iPhone 16 series memenuhi sertifikat TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri).

    Proses ini melibatkan investasi besar dari Apple, yang berarti kita harus sedikit bersabar.

    Tapi, Kamu nggak perlu khawatir. Biasanya, kalau sudah rilis di pasar global, nggak akan lama lagi iPhone terbaru akan tersedia di Indonesia.

  • TransJakarta Tambah 20 Armada Bus Listrik CKD Layani Rute Tanjung Priok–PGC dan JIS–Senen – Halaman all

    TransJakarta Tambah 20 Armada Bus Listrik CKD Layani Rute Tanjung Priok–PGC dan JIS–Senen – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) mendapat penambahan 20 armada bus listrik yang melayani koridor 10 rute Tanjung Priok–PGC dan koridor 14 untuk rute Jakarta International Stadium–Senen.

    Penambahan puluhan bus ini menandai langkah penting menuju era elektrifikasi transportasi publik yang berkelanjutan di Indonesia. 

    Sebanyak 20 bus listrik tersebut merupakan Completely Knocked Down (CKD) hasil kolaborasi PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk (VKTR) dengan PT Laksana Bus Manufaktur yang memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di atas 40 persen.

    “Kami mendukung agenda keberlanjutan pemerintah,” kata Direktur Utama VKTR Gilarsi W Setijono dalam keterangan persnya, Sabtu (11/1/2024).

    Pihaknya membangun ekosistem transportasi listrik yang terintegrasi. 

    Dengan tingkat TKDN di atas 40 persen bus listrik ini memperkuat industri lokal sambil menciptakan dampak lingkungan yang positif.

    Menurutnya, hal itu sejalan dengan kebijakan pemerintah terkait dengan pengadaan barang dan jasa yang mengedepankan produk dengan kandungan dalam negeri. 

    Tidak hanya itu, produksi bus listrik CKD dengan TKDN tinggi ini adalah bukti nyata dedikasi perseroan dalam mendukung kemandirian industri otomotif nasional.

    Pabrik baru di Magelang yang dijadwalkan rampung pada Januari 2025 akan mendukung armada transportasi berbasis listrik.

    “Pabrik ini dirancang untuk mempercepat kapasitas produksi, meningkatkan efisiensi operasional, dan memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat produksi kendaraan listrik regional,” tambahnya.

    Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi DKI Jakarta Teguh Setyabudi mendorong upaya TransJakarta mengatasi polusi dengan meluncurkan armada bus listrik.

    “Pencapaian ini juga menjadi tonggak penting dalam mendukung komitmen untuk menghadirkan sistem transportasi yang lebih ramah lingkungan, kemudian juga yang berkelanjutan khususnya di kota Jakarta,” kata Teguh.

    Teguh mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan seluruh armada Transjakarta akan terelektrifikasi sepenuhnya pada tahun 2030.

    Langkah ini merupakan bagian dari strategi untuk mendukung pencapaian “Net Zero Emission” pada tahun 2050.

  • Video: Terungkap Alasan Kemenperin “Tunda” Izin Masuk iPhone 16

    Video: Terungkap Alasan Kemenperin “Tunda” Izin Masuk iPhone 16

    Jakarta, CNBC Indonesia- Juru Bicara Kementerian Perindustrian RI, Febri Hendri Antoni Arif mengungkapkan hasil pertemuan Kemenperin dan petinggi Apple pada Selasa 7 Januari 2025.

    Febri menyebutkan pertemuan pemerintah dan Apple telah membahas terkait 3 hal yakni utang investasi USD 10 juta periode 2020-2023 hingga proposal periode 2024-2026 untuk berinvestasi USD 1 miliar atau sekitar Rp 16 triliun lewat pembangunan pabrik AirTag di Batam.

    Namun proposal investasi 2024-2026 dari Apple ini dinilai belum memenuhi ekspektasi pemerintah RI begitupula dengan investasi Apple periode 2020-2023 yang belum optimal. Dimana negosiasi pada Selasa 7 Januari 2025 belum menghasilkan kesepakatan sehingga belum ada sertifikat TKDN iPhone 16.

    Seperti apa perkembangan rencana investasi Apple ke RI? Selengkapnya simak dialog Bramudya Prabowo dengan Juru Bicara Kementerian Perindustrian RI, Febri Hendri Antoni Arif dalam Profit,CNBCIndonesia (Kamis, 09/01/2025)

  • Bus Listrik TransJakarta Besutan VKTR dan Karoseri Laksana Miliki Nilai TKDN Lebih dari 40 Persen

    Bus Listrik TransJakarta Besutan VKTR dan Karoseri Laksana Miliki Nilai TKDN Lebih dari 40 Persen

    Jakarta, Beritasatu.com – Sebanyak 20 unit bus listrik dari PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk (VKTR) untuk Transjakarta siap beroperasi. Diketahui, bus listrik completely knocked down (CKD) ini merupakan yang pertama untuk Transjakarta hasil kerja sama dengan karoseri Laksana.

    Bus listrik ini diketahui memiliki tingkat komponen dalam negeri (TKDN) lebih dari 40% dan akan melayani rute koridor 10 (Tanjung Priok-PGC) serta Koridor 14 (Jakarta International Stadium-Senen).

    “Produksi bus listrik CKD dengan TKDN tinggi ini menjadi bukti komitmen kami dalam mendukung kemandirian industri otomotif nasional. VKTR akan terus menghadirkan inovasi yang mendukung agenda keberlanjutan pemerintah,” ujar Direktur Utama VKTR Gilarsi W Setijono, dalam pernyataannya di Jakarta, Sabtu (11/1/2025).

    Gilarsi menambahkan, VKTR yang mengutamakan inovasi dan keberlanjutan, telah membangun ekosistem transportasi listrik yang terintegrasi. Dengan TKDN di atas 40%, bus listrik Transjakarta ini menunjukkan komitmen VKTR dalam memperkuat industri lokal serta memberi dampak positif bagi lingkungan.

    Langkah ini juga sejalan dengan kebijakan pemerintah yang mendukung pengadaan produk dengan kandungan dalam negeri. Selain menghadirkan produk unggulan, VKTR juga memimpin pembangunan fasilitas perakitan lokal melalui pembangunan pabrik baru di Magelang yang diperkirakan selesai pada Januari 2025.

    Pabrik ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas produksi, efisiensi operasional, dan memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat produksi kendaraan listrik di kawasan regional.

    Bus listrik ini merupakan hasil kerja sama antara VKTR dan PT Laksana Bus Manufaktur. Kerja sama ini memastikan bahwa setiap unit bus memenuhi standar internasional dengan penggunaan komponen lokal yang berkualitas.

    “Sinergi antara VKTR dan mitra strategis kami menjadi kunci untuk menghadirkan produk yang tidak hanya inovatif tetapi juga mendukung kemandirian industri dalam negeri,” ungkap Gilarsi.

    Menurutnya, operasional bus listrik ini memberikan dampak besar, baik dalam pengurangan emisi karbon maupun peningkatan efisiensi operasional.

    Sebagai bagian dari dukungan terhadap rencana TransJakarta untuk beralih sepenuhnya ke kendaraan listrik pada 2030, VKTR terus berperan dalam mempercepat transformasi transportasi publik di Indonesia.

    “Elektrifikasi transportasi publik adalah masa depan. VKTR berkomitmen untuk berada di garis depan perubahan ini, memperkenalkan teknologi yang dapat diandalkan, dan mendorong kolaborasi lintas sektor untuk menciptakan masa depan transportasi yang lebih hijau,” kata Gilarsi dalam menanggapi bus listrik Transjakarta terbaru.
     

  • Motor Listrik Tak Laku, Stok di Diler-Pabrikan Sampai Numpuk

    Motor Listrik Tak Laku, Stok di Diler-Pabrikan Sampai Numpuk

    Jakarta, CNBC Indonesia – Penjualan motor listrik dilaporkan sedang lesu. Produsen bahkan melihat ada kecenderungan penundaan pembelian motor listrik. Diduga, calon pembeli menunggu kejelasan soal insentif untuk pembelian motor listrik.

    Penjualan motor listrik tahun 2024 kencang karena ditopang insentif Rp 7 juta per unit. Namun, di awal tahun 2025 ini, penjualan anjlok karena belum adanya regulasi mengenai insentif kepada industri. 

    “Customer nunggu, saya tanya ke industri paling penjualan hanya 10% (dari normal),” kata Ketua Umum Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (AISMOLI) Budi Setiyadi kepada CNBC Indonesia dikutip Jumat (9/1/2024).

    Keputusan calon pembeli untuk menunggu karena tanpa insentif harga mobil menjadi normal. Padahal insentif sebesar Rp 7 juta dirasa membantu mengurangi nilai harga jual motor.

    “Sekarang ini penjualan sepeda motor listrik dengan berbagai skema yang ada (tahun lalu) akhirnya kembali ke skema semula, kita jual dengan kondisi yang ngga ada subsidi, tapi karena masyarakat tau bahwa tahun kemarin ada subsidi jadi banyak yang nunggu akhirnya nggak membeli dulu, nahan membeli,” kata Budi.

    Harapan industri besaran insentif yang keluar di tahun ini sama dengan tahun lalu. Pasalnya harga sepeda motor listrik sangat bergantung dengan teknologi baterai di mana besaran mendominasi lebih banyak di baterai, yakni kisaran 30-40%.

    “Kita sudah bersurat ke Kementerian terkait Kemenko Ekonomi, Menkeu, Menperin, Menteri ESDM karena yang diberi subsidi bukan hanya motor baru, tapi konversi juga. Kita usulkan tahun 2025 diteruskan yang 2024 saja karena sudah bagus sistem. Dan besaran subsidi, kalau bisa jangan dikurangi,” kata Budi.

    Adapun harga sepeda motor listrik bervariasi, ada yang Rp 13-15 juta dengan baterai sejenis SLA. Namun ada juga yang dibanderol dengan harga Rp 40-50 sampai 70-an juta tergantung kualitas baterai sendiri

    “Dengan insentif Rp 7 juta sangat feasible, untuk yang harga tinggi juga masih cukup tinggi subsidinya, tapi yang harga Rp 14-15 juta masyarakat tinggal menambah Rp 7 juta dapat motor listrik, minimal untuk edukasi awal ternyata motor listrik dipakainya cukup enak,” sebut Budi.

    Pabrikan Desak Percepatan Kepastian Insentif Motor Listrik

    Ketidakpastian insentif ini membuat kebijakan dari tiap industri masih menggantung. Ia pun sudah meminta waktu untuk berdiskusi dengan Ketua Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) Moeldoko agar menyuarakan pesan bahwa skema subsidi bisa sama seperti 2024.

    “Perlu percepatan supaya ngga menggantung seperti sekarang ini, sehingga masyarakat bisa langsung membeli dan kemudian industri dengan persiapan cukup banyak bisa langsung menjual karena sekarang kita overstock, jadi banyak barang motor listrik dengan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) 40% sekarang banyak numpuk, bukan hanya di industri, tapi di diler-diler,” sebut Budi.

    Industri berharap pemerintah tetap melanjutkan insentif, dimana menurutnya pemerintah sedang menggodok kebijakan terkait skema besaran. Saat ini dalam tahap menunggu dan berharap semoga tidak terlampau lama.

    “Yang sekarang terjadi saat 2024 karena kuota cukup tinggi maka industri stok banyak, dengan harapan 2024-2025 itu akan bisa jual dengan cukup banyak,” kata Budi.

    (dce)

  • 5.448 Unit iPhone 16 Bisa Masuk RI, Begini Penjelasan Bea Cukai

    5.448 Unit iPhone 16 Bisa Masuk RI, Begini Penjelasan Bea Cukai

    Jakarta, CNBC Indonesia – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat setidaknya sudah ada 5.448 Iphone 16 yang masuk ke Indonesia melalui barang bawaan penumpang dan juga barang kiriman. iPhone 16 itu sudah menunaikan seluruh kewajiban perpajakannya, termasuk pengenaan PPN yang berlaku di dalam negeri.

    Kasubdit Impor DJBC Chotibul Umam mengatakan, catatan Iphone 16 yang masuk itu hingga Oktober 2024, di tegah kebijakan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang melarang penjualan iPhone 16 di dalam negeri. Pasalnya, seri ponsel pintar keluaran Apple itu tak memenuhi syarat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

    “Kami baru punya data sampai Oktober. Kalau sampai dengan Oktober itu ada 5.448. Ini dimasukkan melalui barang penumpang dan juga barang kiriman,” kata Chotibul saat konferensi pers di Kantor Pusat DJBC, Jakarta, Jumat (10/1/2025).

    Chotib menegaskan, iPhone16 ini masuk melalui jalur bandara, bukan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB). Bila melalui KPBPB ada batasan masuknya ponsel atau elektronik sebanyak 2 unit per kedatangan untuk periode 1 tahun.

    “Di tempat lain seperti Soekarno-Hatta, Juanda, Ngurah Rai, Kuala Namu. Itu berlaku ketentuan barang penumpang. Barang penumpang itu bawaannya dipetakan menjadi 2 antara barang pribadi penumpang dan barang non pribadi,” ucap Chotib.

    “Tadi disampaikan. Kalau sifatnya barang pribadi sesuai dengan pasal 34 Permendag 36 tadi, diberikan pengecualian lartas (larangan terbatas) sepanjang merupakan pribadi. Tapi kalau membawa 1 tapi ketahuan untuk diperdagangkan, enggak bisa diselesaikan,” tegasnya.

    Syarat iPhone 16 Bisa Digunakan di RI

    Karena Iphone 16 itu masuk melalui ketentuan barang pribadi, maka harus diselesaikan seluruh ketentuan perpajakannya saat memasuki wilayah pabean. Mulai dari harus melunasi kewajiban bea masuk maupun kewajiban pajaknya seperti PPN tarif yang berlaku pada 2024 masih 11% dan PPh 10% bagi yang telah memiliki NPWP untuk bisa mendapatkan IMEI.

    “Untuk barang penumpang ada threshold pembebasan sebesar US$ 500. Jadi kalau Iphone 16 itu harganya misal Rp 20 juta maka setelah dikurangi nilai US$ 500 atas kelebihannya dipungut bea masuknya 10%, PPN nya 12% dengan perkalian 11/12 ya jadi bayarnya 11%, kemudian untuk PPh nya apabila punya NPWP jadi 10%, kalau tidak punya NPWP 20%. Sepanjang NIK dipadankan sebagai NPWP maka PPh nya 10%,” tegas Chotib.

    Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto menambahkan, untuk iPhone 16 yang masuk di dalam negeri itu oleh orang pribadi yang membawanya atau melalui barang kiriman, sebetulnya memang sangat sulit mengawasinya supaya tidak akan diperdagangkan kembali.

    “Yang agak repot kalau menjawab tidak diperdagangkan lagi atau enggak. Ini bagaimana ngawasainnya kan daftar masuk atas nama Nirwala, apakah nanti kalau saya kan bawa 2 iphone 16 yang satu saya beri ke anak saya, itu bukti tidak diperdagangkannya bagaimana, siapa yang melakukan,” tutur Nirwala.

    Data iPhone 16 yang masuk ke Indonesia versi Bea Cukai ini sebetulnya berbeda pula dengan yang dicatat Kemenperin. Di mana, Kemenperin mencatat sebanyak 11 ribu unit iPhone 16 telah masuk Indonesia sampai dengan 10 November 2024. Ribuan iPhone 16 tersebut masuk lewat jalur penumpang yang kembali dari luar negeri.

    Jumlah tersebut meningkat 2.000 unit dari periode Agustus-Oktober 2024. Saat itu, Kemenperin mencatat ada 9.000 unit iPhone 16 yang masuk ke dalam negeri.

    Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif mengatakan pihaknya mempersilakan jika masyarakat membawa unit iPhone 16 dari luar negeri. Namun, ia mengancam bakal memblokir IMEI iPhone 16 tersebut apabila terbukti diperjualbelikan.

    “Kalau ada bukti diperjualbelikan, kami akan siap menonaktifkan [memblokir IMEI],” kata Febri di Kantor Kemenperin, Jakarta Selatan, Kamis (21/11) dikutip dari CNN Indonesia.

    “Kalau hukuman [penjual iPhone 16] itu kan nanti penegak hukum ya. Tapi kalau di sisi kami, itu yang bisa kami sampaikan, nonaktifkan IMEI,” tegasnya.

    (dce)

  • Akal-akalan Apple Jual iPhone 16 di RI, Ini Kata Pakar

    Akal-akalan Apple Jual iPhone 16 di RI, Ini Kata Pakar

    Jakarta, CNBC Indonesia – Apple menyatakan komitmennya untuk membuat pabrik AirTag di Batam, Indonesia. Hal tersebut mereka sampaikan saat pertemuan perwakilan Apple dengan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan P. Roeslani, Selasa (7/1/2025).

    Namun hal tersebut tidak memuluskan produk terbarunya, iPhone 16, untuk masuk ke pasar Tanah Air. Sebab investasi yang digelontorkan Apple tidak berkaitan langsung dengan proses pembuatan handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) dalam ketentuan untuk mendapatkan sertifikasi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai TKDN.

    Melihat hal ini, Senior Consultant dan Analis Pasar Smartphone dari Reasense, Aryo Meidianto, menilai posisi Apple akan sulit untuk hadir di Indonesia. Aryo menilai bahwa Apple tidak paham dengan regulasi yang ada.

    Oleh karena itu di LinkedIn, situs jaringan profesional, Apple mencari orang yang paham peraturan dan fasih menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar. Kemungkinan, kata Aryo, ini menjadi salah satu upaya buat memahami peraturan TKDN.

    Menurutnya, aturan TKDN yang berlaku di Indonesia jelas adalah kandungan lokal yang ada di perangkat handphone yang dipasarkan di Indonesia.

    “Nah pabrik Airtag? Airtag ini kan nggak masuk komponen handphone. Entah dia akal-akalan atau memang tidak paham dengan peraturan,” kata Aryo kepada CNBC Indonesia, Jumat (10/1/2025).

    Ia mengatakan, Apple sudah tertinggal apalagi perangkat smartphone flagship dari merek lain sudah banyak meluncur, seperti Vivo X200 series, Samsung dan komitmen Honor, merek asal China, yang akan kembali ke Indonesia untuk menyajikan ponsel lipat sebagai flagship yang disebut akan jauh lebih menarik.

    Kronologi iPhone dilarang dijual di Indonesia

    Pada Oktober tahun lalu, pemerintah Indonesia melarang Apple menjual iPhone 16 di dalam negeri.

    Alasannya karena Apple belum mengantongi sertifikat TKDN yang wajib dimiliki produk yang dipasarkan di dalam negeri. Diketahui, sertifikat TKDN Apple yang didapat telah kadaluarsa dan perlu diperbarui.

    Untuk memperbarui sertifikat, Apple perlu membuat kesepakatan dengan produsen lokal, mengembangkan aplikasi di dalam negeri, atau menyusun skema pengembangan inovasi.

    Apple awalnya dikabarkan akan menggelontorkan investasi US$ 10 juta (Rp 157 miliar) demi mendapatkan restu untuk menjual iPhone 16 di Indonesia.

    Namun, angka investasi ini masih kurang dari kewajiban Apple yang belum dipenuhi ke pemerintah Indonesia.

    Investasi Apple juga masih ada yang belum terpenuhi, dari yang sebelumnya menjanjikan Rp 1,71 triliun. Sejauh ini, Apple baru menginvestasikan Rp 1,48 triliun di Indonesia, yang berarti masih ada kekurangan sekitar Rp 240 miliar.

    Terbaru, komitmen investasi Apple yang akan membangun pabrik aksesori AirTag melalui vendor Luxshare-ICT asal China, yang diklaim bernilai US$ 1 miliar (Rp 16,2 triliun).

    Hal ini sebelumnya disampaikan oleh Menteri Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani usai bertemu dengan perwakilan Apple di kantornya, Selasa (7/1/2025).

    Namun, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan jika nilai investasi yang diajukan oleh Apple tersebut tidak cukup.

    Meski demikian, ia tak menyebut berapa angka tepat untuk ditawarkan Apple di Indonesia.

    “Pokoknya saya nggak bisa bicara soal angka. Tapi kemarin saya sudah sampaikan bahwa dalam pandangan kami di Kemenperin, US$1 billion (Rp 16 triliun) itu tidak cukup,” kata Agus saat ditemui di Kantor Kemenperin usai pertemuan dengan pihak Apple.

    Agus menegaskan bahwa nilai dari investasi itu hanya dihitung berdasarkan capex suatu perusahaan. Menperin mengisyaratkan nilai investasi pembukaan fasilitas produksi tersebut tidak sebesar yang digaungkan sebelumnya.

    “Yang menjadi catatan kepada kami, investasi pabrik yang sudah dikomitmenkan oleh Apple kepada kita, kepada Indonesia oleh Kementerian Investasi, nilai dari investasinya itu hanya bisa dihitung berdasarkan capex, berdasarkan fixed number,” ujar Agus kepada media di Kantor Kemenperin, Rabu (8/1/2025).

    “Maksudnya begini, jadi jangan ada upaya menghitung nilai investasi di luar capex, misalnya memasukkan proyeksi nilai ekspor di dalam nilai investasi, itu enggak bisa. Kalau itu once itu kita entertain, kita akan sulit lagi, bagaimana dengan perusahaan-perusahaan lain juga akan minta yang sama. Kalau kita masukkan komponen proyeksi nilai ekspor, itu enggak bisa,” imbuhnya.

    Lalu kemudian, perusahaan juga tidak bisa memasukkan komponen atau variabel bahan baku menjadi nilai investasi. Perhitungan nilai investasi hanya bisa diukur lewat belanja modal perusahaan.

    “Nah itu apakah sampai US$ 1 miliar? Silakan dihitung,” kata Menperin. “Jadi menurut pandangan kami, yang kami inginkan itu adalah perhitungan nilai investasi itu hanya berdasarkan Capex, tidak yang lain-lain,” lanjutnya.

    Ia kemudian menjelaskan bahwa Kemenperin ingin agar komitmen Apple di Indonesia memenuhi prinsip keadilan. Prinsip berkeadilan itu adalah nilai investasi Apple di negara lain, investasi produsen-produsen di luar Apple yang ada di Indonesia, nilai tambah pendapatan untuk negara, dan berkeadilan keempat adalah penciptaan tenaga kerja.

    Selain itu, Apple juga meraup pendapatan yang besar di Indonesia. “2023-2024 Rp 59 triliun bayangin saja. Sales Apple ini luar biasa besarnya.” pungkasnya.

    (fab/fab)