Topik: TKDN

  • Jajaki Kolaborasi, ASUS Kumpulkan Data UMKM Tanah Air

    Jajaki Kolaborasi, ASUS Kumpulkan Data UMKM Tanah Air

    BANDUNG – Setelah sukses menghasilkan produksi dengan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) 40 persen, ASUS kini tengah menjajaki kolaborasi dengan para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Tanah Air.

    Commercial Product Marketing ASUS Indonesia, Aldy Ramadiansyah mengatakan, di tahun 2025 ini, pihaknya tengah mengumpulkan data-data UMKM di Indonesia guna menjajaki kolaborasi. Kolaborasi tersebut ditarget terealisasi pada 2026 tahun depan.

    “Di tanun 2025 ini kami tengah mengumpulkan data-data UMKM karena kami akan ada refresh untuk berkolaborasi dengan UMKM di tahun 2026 atau 2027,” ujar Aldy di Bandung, baru-baru ini.

    Aldy menyebut, produk ASUS dengan TKDN 40 persen itu sudah dimulai sejak 2022, dengan hasil produksi lebih lengkap. Mulai dari laptop, desktop, dan all-in-one.

    “Harapannya, dengan memiliki line-up lengkap, kami bisa berkolaborasi atau bekerja sama lebih baik dengan pemerintah. Karena proyek-proyek pemerintah itu mengharuskan kami memiliki sertifikasi TKDN,” harapnya.

    “Itulah harapan kami supaya bisa lebih mendukung atau berkontribusi lebih untuk Indonesia, terkait dengan kolaborasi dengan UMKM dan industri-industri yang memang bisa kami kerjasamakan,” imbuhnya.

    Aldy pun menyadari bahwa dengan adanya TKDN, ASUS kini lebih banyak menyerap Sumber Daya Manusia (SDM) dengan membuka lapangan kerja bagi masyarakat.

    “Kami harus berkolaborasi dengan UMKM, berkolaborasi dengan manufaktur lokal, dan segala macam yang akhirnya menciptakan lapangan kerja baru yang lebih baik di Indonesia,” paparnya.

    Sedangkan untuk menjaga kualitas produk, pihak ASUS kata Aldy, sudah menetapkan standar khusus sehingga tak lagi diragukan.

    “Dari sisi pabrik yang kami pilih untuk lokal manufacturing, itu yang sudah memenuhi standar-standar tersebut. Termasuk dari sisi alat, testing, quality, dan segala macam, semuanya sudah ada standarnya,” sebutnya. (*)

  • Harga iPhone 15 Turun Drastis di Indonesia 19 Januari 2025, Cek Daftar

    Harga iPhone 15 Turun Drastis di Indonesia 19 Januari 2025, Cek Daftar

    Daftar Isi

    Jakarta, CNBC Indonesia – Seri iPhone 16 masih dilarang untuk dijual di Indonesia karena terhambat pemenuhan aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Hal ini membuat Apple tertinggal dari pabrikan HP lain yang sudah merilis model-model baru untuk masyarakat Tanah Air.

    Apple hanya bisa pasrah menjual produk-produk lawas. Pantauan CNBC Indonesia, Minggu (19/1/2025), di situs distributor resmi iBox, harga model-model iPhone lama yang tersedia di Indonesia mengalami pemangkasan harga.

    Diskon produk iPhone lawas ini memang sudah terjadi sejak beberapa saat. Namun, terpantau beberapa model mengalami penurunan harga baru, misalnya model iPhone 15 Plus.

    Berikut daftar harga terbaru iPhone 13, iPhone 14, dan iPhone 15 di Indonesia via situs iBox, per 18 Januari 2025:

    Harga iPhone 13 di Indonesia Januari 2025

    iPhone 13 (128GB) = Rp 9.249.000 dari harga per Agustus 2024 Rp 9.999.000 (sebelumnya Rp 15.499.000)

    iPhone 13 (256GB) = Rp 11.749.000 dari harga per Agustus 2024 Rp 12.499.000 (sebelumnya Rp 17.949.000)

    Harga iPhone 14 di Indonesia Januari 2025

    iPhone 14 (128GB) = Rp 12.499.000 (sebelumnya Rp 16.249.000)

    iPhone 14 (256GB) = Rp 15.299.000 (sebelumnya Rp 19.249.000)

    Harga iPhone 15 di Indonesia Januari 2025

    128GB – Rp 13.249.000 dari harga November Rp 13.999.000 (sebelumnya Rp 16.499.000)

    256GB – Rp 16.249.000 dari harga November Rp 16.999.000 (sebelumnya Rp 19.499.000)

    512GB – Rp 20.249.000 dari harga November Rp 20.999.000 (sebelumnya Rp 23.499.000)

    Harga iPhone 15 Plus di Indonesia Januari 2025

    128GB – Rp 15.749.000 (sebelumnya Rp 18.499.000)

    256GB – Rp 18.749.000 (sebelumnya Rp 21.499.000)

    512GB – Rp 22.749.000 dari per Agustus 2024 Rp 22.999.000 (sebelumnya Rp 25.499.000)

    Itu dia update harga terbaru seri iPhone 15, iPhone 14, dan iPhone 13 di Indonesia. Semoga informasi ini membantu!

    (fab/fab)

  • Wahai Apple! Ini Permintaan Menperin agar iPhone 16 Bisa Dijual di RI

    Wahai Apple! Ini Permintaan Menperin agar iPhone 16 Bisa Dijual di RI

    Jakarta, CNBC Indonesia – Apple hingga kini belum bisa menjual produk iPhone 16 di Indonesia. Sebab ada beberapa persyaratan yang diberikan pemerintah yang belum bisa dipenuhi Apple khususnya menyangkut investasi dan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

    Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengapresiasi kedatangan petinggi Apple dan tim yang telah bersedia datang ke Kemenperin untuk melakukan negosiasi terkait dengan sertifikasi TKDN iPhone 16. Hal tersebut menunjukkan itikad baik Apple untuk berinvestasi dan berbisnis di Indonesia.

    “Apple berencana berinvestasi dalam pembangunan pabrik AirTag di Batam senilai US$ 1 miliar dan telah disampaikan kepada Menteri Investasi dan Hilirisasi,” ungkap Agus Gumiwang dalam keterangannya dikutip Sabtu (18/1/2025).

    Namun kata Agus, pemerintah masih belum bisa memberikan izin penjualan iPhone 16 meskipun Apple membangunan pabrik AirTag di Batam. Sebab, dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 29 Tahun 2017 secara tegas mengatur bahwa yang bisa dinilai sertifikasi TKDN-nya adalah investasi yang langsung berkaitan dengan handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT).

    “Airtag merupakan aksesoris dari HKT yang bukan merupakan komponen esensial HKT, sehingga tidak bisa dihitung sebagai TKDN produk HKT (TKDN iPhone milik Apple). Dengan demikian, investasi pabrik AirTag dan produk yang dihasilkannya di Batam tidak bisa dihitung dalam perhitungan TKDN iPhone,” tegas dia.

    Agus pun meminta Apple untuk melihat lagi aturan Permenperin Nomor 29 Tahun 2017 agar produk iPhone 16 bisa dijual di Indonesia. Adapun beberapa skema yang bisa dilakukan Apple.

    Pertama dalam negosiasi, Apple mengajukan proposal 2023-2026 dan memilih skema 3 (skema inovasi), sama dengan skema dalam proposal Apple periode 2020-2023. Dia bilang Apple telah menyampaikan sebuah angka nilai investasi inovasi kepada Kemenperin, tapi nilai yang disampaikan tersebut masih di bawah apa yang menjadi perhatian teknokratis yang pernah kami sampaikan sebelumnya kepada media.

    “Dalam negosiasi dengan Apple, Kemenperin sudah menyampaikan counter proposal dan sebuah angka investasi yang dihitung secara teknokratis dan hati-hati dan sekarang masih menjadi pembahasan internal Apple,” sebut Agus.

    Foto: YouTube Apple
    iPhone 16 Pro

    Adapun angka dalam counter proposal dari Kemenperin dihitung berdasarkan kriteria:

    1. Perbandingan investasi Apple di negara lain

    2. Keadilan investasi di antara produsen HKT di Indonesia

    3. Penciptaan nilai tambah dan pendapatan negara

    4. Penciptaan lapangan kerja baru dalam ekosistem

    5. Penjualan yang dibukukan Apple (sebesar Rp 56 triliun pada 2023-2024)

    6. Penerapan sanksi administrasi sesuai dengan Permenperin 29/2017

    “Terkait dengan pelunasan utang komitmen investasi Apple senilai US$ 10 juta, Apple telah memberikan komitmen untuk melunasi. Sedangkan Kemenperin akan menunjuk pihak ketiga untuk melakukan assessment dokumen pelunasan utang tersebut. Hal ini telah disepakati dalam pertemuan negosiasi,” tuturnya.

    Kemenperin memiliki dasar untuk memberikan sanksi, yaitu ketidakpatuhan Apple dalam mengimplementasikan komitmen di dalam skema 3. Implementasi selama ini tidak sesuai dengan Permenperin Nomor 29 Tahun 2017 yang mengatur bahwa skema investasi inovasi meliputi kegiatan pendidikan dan pelatihan, serta R&D di bidang teknologi informasi (TIK).

    “Sejak tahun 2017-2023 atau selama hampir tujuh tahun, Apple baru melakukan kegiatan pendidikan dan pelatihan (diklat), namun belum optimal dalam kegiatan penelitian dan pengembangan (R&D) inovasi bidang TIK,” tegas Agus.

    Dalam counter proposal, Kemenperin mendorong agar Apple membentuk fasilitas R&D di Indonesia. Agus memberikan perhatian bahwa nilai investasi hanya bisa dihitung dari nilai capex murni (fixed capex seperti tanah, bangunan, dan teknologi/mesin) dan tidak termasuk nilai ekspor dan biaya input seperti biaya bahan baku dan upah. Dia juga menyampaikan bahwa jangan ada upaya menghitung nilai investasi di luar capex, misalnya memasukkan proyeksi nilai ekspor atau komponen variabel bahan baku.

    “Kemenperin tidak menetapkan batasan waktu dalam perundingan investasi dengan Apple. Yang ditargetkan adalah target pemenuhan substansi yang dirundingkan,” tutupnya.

    (wur/wur)

  • Bisa ‘Lahirkan’ 150 Ribu Motor Listrik per Tahun

    Bisa ‘Lahirkan’ 150 Ribu Motor Listrik per Tahun

    Jakarta

    Produsen motor listrik, Tangkas melakukan seremoni peletakan batu pertama pabrik di kawasan BSB City, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (16/1/2025). Rencananya pabrik itu punya kapasitas produksi 150 ribu per tahun.

    Tangkas optimistis tren penjualan motor listrik di Indonesia semakin meningkat dan perlahan semakin dilirik sebagai alat transportasi utama. Pabrik ini diproyeksikan menjadi salah satu penyumbang distribusi motor listrik Tangkas ke seluruh Indonesia.

    “Hari ini tangkas Ground breaking atau peletakan batu pertama pembangunan pabrik di kawasan Kota Semarang,” ucap Founder dan CEO PT Tangkas Motor Listrik Agung Pamungkas atau Don Papank dalam keterangannya dikutip Kamis (16/1/2025).

    Don Papank menyebut bahwa Tangkas Motor Listrik memiliki Tingkat Kandungan Dalam Negeri alias TKDN tinggi untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB), bahkan masuk 10 daftar motor listrik dengan TKDN ‘paling’ Indonesia.

    Dia menyebut, tingginya TKDN Tangkas motor listrik tersebut lantaran semua komponen yang digunakan mayoritas ada di dalam negeri, termasuk di antaranya adalah baterai yang sudah buatan lokal.

    Dengan TKDN tinggi, harga motor serta fitur-fitur motor yang ditawarkan Tangkas juga kompetitif untuk bersaing dengan motor bensin.

    Dua model yang pernah masuk dalam program subsidi dari pemerintah, yakni tipe P6 Pro dan E6 box yang bekerja sama dengan pabrik Pindad. Kedua motor listrik itu mendapatkan TKDN hingga di atas 60 persen.

    Misalnya skuter listrik ala tampilan retro modern, Tangkas Motor Listrik V8 New. Motor tersebut dibekali baterai 60 Volt/20 Ah yang sanggup menempuh jarak tempuh hingga 60 kilometer.

    Model lain yang sudah dijual yakni Tangkas Motor Listrik X7. Motor ini bergaya skutik bongsor dengan body dan kaki-kaki yang gambot. X7 dibekali baterai 72 V / 32 AH yang sanggup menempuh jarak 80 kilometer.

    Saat ini X7 dibekali baterai 72 V/32 AH yang sanggup menempuh jarak 80 kilometer dan power dinamo 2.000 Watt. New X7 bakal menggunakan dua baterai lithium serta power dinamo yang lebih besar.

    “Ya kami optimis dengan pabrik anyar itu bisa berdampak pada pengurangan emisi karbon. Di mana pemerintah Indonesia sedang mengupayakan itu,” pungkasnya.

    (riar/dry)

  • iPhone 16 Masih Dilarang, IDC Ungkap Nasib Apple di RI

    iPhone 16 Masih Dilarang, IDC Ungkap Nasib Apple di RI

    Jakarta, CNBC Indonesia – Apple masih dilarang berjualan seri iPhone 16 di Indonesia karena belum memenuhi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang telah ditetapkan Kementerian Perindustrian. Sementara merek lain sudah atau akan merilis seri ponsel baru ke pasar ponsel dalam negeri.

    Firma riset pasar IDC menilai larangan penjualan iPhone 16 pasti akan berdampak pada pengapalan (shipment) dan posisi Apple secara keseluruhan di pasar Indonesia.

    Sebab, jajaran seri iPhone baru biasanya mengambil bagian besar dari pengapalan Q4 Apple.

    Sementara, Apple dan mitranya di pasar di pasar Indonesia akan mencoba untuk menutupi kekurangan tersebut melalui pengiriman model lawas seperti iPhone 15 dan iPhone 13.

    “Pelarangan ini tetap akan berdampak negatif pada Apple dan mitranya karena mereka akan kehilangan momentum peluncuran iPhone 16,” ujar Vanessa Aurelia Research Analyst IDC Indonesia, kepada CNBC Indonesia, Jumat (17/1/2025).

    Selain itu, karena musim Ramadhan semakin dekat, akan sangat penting bagi Apple untuk segera menyelesaikan persetujuan penjualan iPhone 16, atau Apple berpotensi kehilangan musim terbesar tahun ini untuk Indonesia.

    Apple Tak Paham Regulasi Indonesia

    Apple baru-baru ini menyatakan komitmennya untuk membuat pabrik AirTag di Batam, Indonesia. Hal tersebut mereka sampaikan saat pertemuan perwakilan Apple dengan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan P. Roeslani, Selasa (7/1/2025).

    Namun hal tersebut tidak memuluskan produk terbarunya, iPhone 16, untuk masuk ke pasar Tanah Air. Sebab investasi yang digelontorkan Apple tidak berkaitan langsung dengan proses pembuatan handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) dalam ketentuan untuk mendapatkan sertifikasi TKDN yang diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai TKDN.

    Melihat hal ini, Senior Consultant dan Analis Pasar Smartphone dari Reasense, Aryo Meidianto, menilai posisi Apple akan sulit untuk hadir di Indonesia. Aryo menilai bahwa Apple tidak paham dengan regulasi yang ada.

    Oleh karena itu di LinkedIn, situs jaringan profesional, Apple mencari orang yang paham peraturan dan fasih menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar. Kemungkinan, kata Aryo, ini menjadi salah satu upaya buat memahami peraturan TKDN.

    Menurutnya, aturan TKDN yang berlaku di Indonesia jelas adalah kandungan lokal yang ada di perangkat handphone yang dipasarkan di Indonesia.

    “Nah pabrik Airtag? Airtag ini kan nggak masuk komponen handphone. Entah dia akal-akalan atau memang tidak paham dengan peraturan,” kata Aryo kepada CNBC Indonesia.

    Ia mengatakan, Apple sudah tertinggal apalagi perangkat smartphone flagship dari merek lain sudah banyak meluncur, seperti Vivo X200 series, Samsung dan komitmen Honor, merek asal China, yang akan kembali ke Indonesia untuk menyajikan ponsel lipat sebagai flagship yang disebut akan jauh lebih menarik.

    (fab/fab)

  • iPhone 16 Dilarang Masuk RI, di China Penjualan Apple Anjlok

    iPhone 16 Dilarang Masuk RI, di China Penjualan Apple Anjlok

    Bisnis.com, JAKARTA – Penjualan Apple di China mengalami penurunan kendati perusahaan telah menaruh harga murah terhadap sejumlah perangkat yang dimiliki. Di sisi lain, pasar alternatif Apple yaitu Indonesia, masih melarang produk terbaru mereka iPhone 16 untuk beredar di Tanah Air.

    Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, investasi awal Apple senilai US$1 miliar atau sekitar Rp16 triliun untuk pembangunan pabrik AirTag tak bisa menjadi syarat terbitnya izin edar iPhone 16 di Indonesia.

    Apple berkomitmen membangun pabrik AirTag di Batam. Harapannya, pabrik tersebut dapat memproduksi 65% dari kebutuhan global AirTag—produk dari Apple untuk melacak keberadaan barang seperti kunci maupun dompet.

    Menurut Agus, AirTag merupakan aksesoris. Dia menegaskan benda tersebut bukan komponen dari produk handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT).

    Dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No 29/2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Komponen Dalam Negeri Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet, perusahaan HKT bisa mendapatkan sertifikasi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) jika mereka membangun pabrik komponen langsung dari ponsel.

    Oleh karena itu, Apple masih belum bisa mendapat izin edar untuk menjual iPhone 16 di Indonesia.

    “Jadi kalau dilihat dari aturannya belum bisa atau belum boleh. Tidak ada dasarnya bagi Kemenperin mengeluarkan sertifikasi TKDN dalam rangka Apple bisa dapat izin edar. Karena [AirTag] tak ada keterkaitannya langsung [dengan ponsel],” ucap Agus dalam konferensi pers di Kantor Kemenperin, Rabu (8/1/2024).

    Menperin Agus GumiwangPerbesar

    Pangsa pasar iPhone di Indonesia berada di bawah Oppo, Samsung, dan Xiaomi pada Desember 2024. Apple masih menjalani larangan penjualan iPhone 16 karena perusahaan tersebut memiliki utang investasi dan pemenuhan TKDN. 

    Sementara itu, smartphone (ponsel pintar) Oppo menjadi merek dengan pangsa pasar (market share) terbesar di Indonesia sepanjang akhir 2024 atau Oktober sampai Desember 2024.

    Melansir data Statcounter, Kamis (9/1/2025) Oppo berhasil menjadi pemuncak dengan market share sebesar 19,07% selama Oktober-Desember 2024.

    Pada peringkat kedua, Samsung terus menguntit Oppo dengan market share sebesar 17,53%. Posisi Samsung diikuti oleh Xiaomi yang berhasil mencatatkan market share sebesar 15,06%.

    Berikutnya pada posisi keempat merek hp Vivo mencatatkan pangsa pasar sebesar 14,89%. Data StatCounter juga menunjukkan smartphone Realme memiliki market share sebesar 7,24% dan Infinix sebesar 6,38%.

    Namun, yang menjadi pembeda pada periode Oktober hingga Desember 2024 adalah menurunnya penjualan dari handphone milik Apple.

    Pada 3 bulan terakhir 2024, market share Apple hanya berada diangka 7,97%. Angka ini berbanding terbalik dengan market share di Juli hingga September 2024 yang berada diangka 12,04%.

    Adapun, keunggulan Oppo tidak hanya dilaporkan oleh Statcounter. Dalam laporan kuartal III/2024 dari Canalys ditemukan bahwa Oppo menjadi merek HP terlaris di kuartal III.

    Tercatat, Oppo memiliki pangsa pasar sebesar 22%. Posisi Oppo diikuti oleh Xiaomi dengan pangsa pasar sebesar 19%.

    Babak Belur di China

    Sementara itu,  Apple Inc. mencatat penurunan penjualan iPhone sebesar 5% secara global pada kuartal IV/2024, dipicu oleh pembaruan fitur kecerdasan buatan (AI) yang kurang menarik dan tekanan dari pesaing yang semakin agresif di pasar China.

    Data Counterpoint Research menunjukkan pangsa pasar global iPhone turun menjadi 18% sepanjang 2024. Sementara itu, Samsung Electronics Co. juga kehilangan momentum di tengah pertumbuhan pesat produsen perangkat Android asal China seperti Xiaomi Corp. dan Vivo.

    Selama setahun penuh, penjualan Apple merosot 2%, meskipun pasar smartphone global mencatatkan pertumbuhan 4%.

    Pembeli berbelanja di iBoxPerbesar

    Laporan International Data Corp. memberikan gambaran serupa, dengan pengiriman smartphone Apple turun 4,1% pada kuartal IV/2024 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (year on year/YoY). Sebaliknya, industri secara keseluruhan tumbuh 2,4% pada periode tersebut.

  • Kemenperin Sebut TKDN Tingkatkan Investasi dan Produktivitas Industri

    Kemenperin Sebut TKDN Tingkatkan Investasi dan Produktivitas Industri

    Jakarta

    Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arif mengatakan penerapan kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) memberikan perlindungan bagi industri dalam negeri. Perlindungan dari kebijakan ini diberikan dalam bentuk jaminan tumbuhnya permintaan (demand) bagi industri melalui belanja pemerintah Pusat/Daerah dan BUMN/BUMD dan jaminan permintaan pasar domestik bagi industri Handphone, Komputer Genggam, dan Tablet (HKT). Tidak hanya itu, implementasi kebijakan TKDN juga merupakan jaminan investasi bagi investor manufaktur dan penciptaan lapangan kerja domestik.

    “Penerapan TKDN menunjukkan adanya peningkatan investasi baru, produktivitas industri, dan penyerapan tenaga kerja baru, seperti pada industri alat kesehatan, farmasi, juga elektronik termasuk HKT. Realisasi belanja pemerintah atas produk manufaktur ber-TKDN selalu meningkat setiap tahun, dari Rp 989,97 triliun di tahun 2022 menjadi Rp 1.499,75 triliun di tahun 2023,” jelas Febri dalam siaran persnya, Kamis (16/1/2025).

    TKDN juga dikatakan berhasil mengurangi impor HKT dan komponennya. Meski impor berkurang, permintaan atas produk HKT masih tetap tinggi. Artinya, kebutuhan HKT di Indonesia yang terus meningkat bisa dipasok dari produksi dalam negeri. Febri mengatakan ini merupakan keberhasilan penerapan TKDN di subsektor industri HKT.

    Dalam kesempatan tersebut, Febri sekaligus menanggapi opini dari peneliti Centre for Strategic and International Studies (CSIS) yang dimuat oleh salah satu surat kabar harian nasional pada Selasa (14/1).

    “Dalam opini tersebut, penulis menyatakan bahwa kebijakan TKDN bertentangan dengan kepentingan dunia usaha dan pembangunan industri nasional. Penulis mengajukan bukti empiris untuk mendukung argumentasinya dengan mengacu pada hasil penelitian Thee (1997) serta Aswicahyono, Basri, dan Hill (2000). Bahkan penulis mengacu pada hasil penelitian dari lembaganya sendiri, CSIS (2022), terkait dampak ekonomi kebijakan TKDN,” kata Febri.

    Menurutnya, dua penelitian pertama yang diajukan oleh penulis sebagai bukti empiris sudah tidak sesuai dengan kondisi sektor manufaktur Indonesia saat ini. Contohnya penetapan persentase local purchase yang sejalan dengan TKDN pada program PPNBM DTP kendaraan roda empat pada tahun 2021 terbukti menjadi game changer industri otomotif Indonesia.

    “Kebijakan tersebut mampu mendongkrak penjualan kendaraan roda empat yang terpuruk karena Covid-19. Tidak hanya itu, meningkatnya penjualan produk otomotif pada periode tersebut juga meningkatkan produktivitas industri komponen otomotif pada tier 1 dan tier 2 dalam negeri yang memasok kebutuhan komponen industri otomotif itu sendiri,” jelasnya.

    Febri menerangkan kebijakan TKDN yang diterapkan saat ini berdasarkan pada UU No. 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian. Artinya, kebijakan ini muncul lebih dari satu dekade pasca dua penelitian pertama yang menjadi acuan penulis opini tersebut. Terdapat perbedaan mendasar kebijakan TKDN saat ini dan kebijakan pada saat penelitian berlangsung, seperti ukuran dan parameter, produk yang wajib disertifikasi, threshold, kewajiban pemerintah, dan kepatuhan industri dalam implementasi kebijakan tersebut.

    “Dengan demikian, bukti empiris pertama dan kedua tidak tepat dapat dijadikan dasar untuk mendukung argumentasi penulis tersebut,” papar Febri.

    Begitu juga dengan hasil penelitian CSIS (2022) yang menurut Febri juga sulit diterima sebagai dasar kegagalan kebijakan TKDN, sebagaimana yang dinyatakan penulis. Penelitian CSIS didasarkan analisis atas raw data SI (Survey Industri Besar Sedang) BPS tahun 2018-2019. Meski pada periode data tersebut kebijakan TKDN telah berlaku, namun jumlah produk manufaktur yang telah tersertifikasi TKDN baru 3.207 produk.

    “Bandingkan dengan tahun 2022 yang telah terdapat sebanyak 8.040 produk telah bersertifikasi TKDN, dan realisasi belanja dalam negeri pemerintah sebesar Rp989,97 triliun. Sayangnya, hal ini tidak tertangkap oleh peneliti CSIS, terlebih lagi dampak dari belanja pemerintah tersebut pada industri manufaktur dalam negeri. Peneliti CSIS perlu memperbarui perhitungan ekonometrinya dengan menggunakan data lebih mutakhir,” terangnya.

    Menurut Febri, peneliti CSIS perlu mencermati hal ini, mengingat pada tahun 2018-2019 tidak semua produk industri didaftarkan sertifikasi TKDN-nya oleh produsen atau distributor. “Produk yang didaftarkan sertifikat TKDN-nya merupakan produk yang dipasarkan untuk pengadaan barang dan jasa pemerintah,” terang Febri.

    Peningkatan jumlah produk yang telah bersertifikat TKDN merupakan bukti bahwa pelaku industri menyambut kebijakan ini. Hal ini terbukti dari minat para pelaku industri untuk berbondong-bondong mendaftarkan produk mereka. “Coba lihat ke lapangan, banyak investor mendirikan pabrik baru dan merekrut tenaga kerja baru agar produknya bisa mencapai atau melebihi threshold TKDN, tayang di e-katalog, dan dibeli oleh pemerintah,” ujar Febri.

    Terkait pendapat bahwa kebijakan TKDN berdampak negatif pada industri pengguna komponen dan industri hilir, serta meningkatkan biaya produksi dan mengurangi daya saing ekspor, Febri menyampaikan bahwa tidak masuk akal jika penerapan TKDN justru membuat produktivitas dan daya saing industri yang bersertifikat TKDN menjadi lebih rendah.
    Sebaliknya, karena kebijakan TKDN, permintaan produk jadi pada industri hilir semakin meningkat dan pada gilirannya meningkatkan produktivitas industri tersebut, serta berdampak terhadap produktivitas industri intermediate, bahkan sampai pada produktivitas industri hulunya.

    Tidak hanya itu, nilai tambah yang tercipta bagi industri yang produknya ber-TKDN dapat dimanfaatkan oleh industri tersebut untuk menciptakan inovasi produk baru, meningkatkan efisiensi produksi, dan produktivitas. Sehingga menurutnya, studi tersebut seharusnya meneliti dampak penerapan TKDN pada industri satu langkah sebelum industri hilir, atau industri intermediate-nya, dan bukan diukur dari share impor bahan baku pada industri paling hulu.

    “Kami berpendapat bahwa CSIS perlu memahami pohon industri terlebih dulu untuk bisa mengkaji efektivitas atau dampak kebijakan TKDN terhadap perekonomian nasional. Terutama dampak kebijakan TKDN pada industri hilir, intermediate, dan hulu lebih signifikan. Share impor bahan baku adalah indikator keberhasilan program substitusi impor dan bukan indikator atau variabel kebijakan TKDN,” kata jelas Febri.

    Kepala Pusat Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (Kapus P3DN) Kemenperin, Heru Kustanto menambahkan Pusat P3DN Kemenperin dibentuk pada tahun 2019. Sejak saat itu, unit kerja tersebut terus mendorong peningkatan penggunaan produk dalam negeri melalui berbagai program dan kegiatan, termasuk fasilitasi sertifikasi P3DN, sosialisasi kepada pelaku industri, dan pemberian kemudahan sertifikasi TKDN kepada industri kecil (TKDN IK).

    “Dalam perkembangannya, produk yang pengadaannya banyak oleh pemerintah, investasinya juga meningkat. Selain investasi baru, perusahaan juga menambah kapasitas produksinya karena meningkatnya permintaan di dalam negeri,” jelas Heru.

    TKDN Produk Apple

    Dalam opini tersebut, CSIS juga mengaitkan persyaratan TKDN yang diterapkan di Indonesia dengan investasi perusahaan multinasional. CSIS menyampaikan klaim bahwa kebijakan ini mengurangi keinginan investasi, contohnya bagi perusahaan seperti Apple yang memiliki model produksi berdasarkan rantai pasok global (global supply chain).
    Opini tersebut juga menyampaikan bahwa pemerintah menolak proposal Apple, karena menganggap AirTag bukan komponen dari produk HKT dan belum bisa memberikan sertifikasi TKDN agar Apple bisa menjual produknya di Indonesia.

    Febri meluruskan, proposal Apple yang belum disetujui oleh pemerintah adalah mengenai usulan investasi dengan skema 3 untuk periode 2024-2026, bukan proposal Pembangunan pabrik AirTag. “Kami mendukung dan mengapresiasi pembangunan pabrik AirTag senilai US$ 1 Miliar di Batam. Yang jadi catatan kami, investasi US$ 1miliar tersebut untuk memproduksi aksesoris yang bukan merupakan komponen di dalam iPhone, sehingga tidak bisa dihitung sebagai TKDN ponsel jenis tersebut,” kata Febri.

    Ia juga menambahkan, apabila Apple berniat berinvestasi membangun pabrik senilai US$ 1 miliar, angka yang dihitung sebagai investasi murni untuk capex berupa tanah, bangunan, dan mesin. Sehingga proyeksi nilai ekspor atau biaya pembelian bahan baku impor atau dalam negeri tidak bisa ikut dihitung dalam total investasi tersebut.

    Adapun skema 3 adalah skema investasi berdasarkan inovasi. Kemenperin belum menyetujui proposal tersebut karena tidak sesuai dengan prinsip berkeadilan. Angka yang diajukan Kemenperin dalam counter proposal adalah sebesar 7 kali lipat dari angka yang diajukan oleh Apple dalam proposal periode 2024-2026 yang juga masih dalam skema 3. Belum adanya kesepakatan tentang hal ini yang membuat Kemenperin belum mengeluarkan sertifikat TKDN dan Tanda Pengenal Produk (TPP) bagi iPhone 16 series.

    Febri berujar, Apple sudah memanfaatkan Permenperin 29/2017 sejak lama. Investasi Apple pada 2017-2023 menggunakan skema 3. Ini menunjukkan bahwa kebijakan TKDN bukan kebijakan yang kaku dan gagal, terbukti Apple selama ini telah memanfaatkan kebijakan tersebut.

    “Kami juga bersikap fleksibel dengan tetap menawarkan 3 skema tersebut pada Apple. Memang keinginan kami Apple untuk memilih skema 1 atau pembangunan pabrik untuk meningkatkan job creation dalam eksosistem. Tapi Apple tetap memilih skema 3 untuk periode transisi dari 2024-2026,” terang Febri.

    Jubir Kemenperin meminta agar CSIS juga menyampaikan kepada publik dari mana asal sumber pendanaan penelitian TKDN tahun 2022 tersebut. Hal ini penting mengingat diseminasi penelitian dilakukan tanggal 9 Mei 2023, sebulan sebelum periode sertifikasi TKDN produk Apple habis berlaku pada bulan Juni 2023. Apalagi Kepala Pusat P3DN Kemenperin juga diundang oleh Kedutaan Amerika membahas hasil penelitian TKDN CSIS tersebut pada bulan Oktober 2023.

    (prf/ega)

  • ASUS Sukses Produksi PC All in One dengan TKDN 40 Persen

    ASUS Sukses Produksi PC All in One dengan TKDN 40 Persen

    BANDUNG – PC All-in-One keluaran ASUS, sukses diproduksi di dalam negeri yang mencapai Tingkat Kandungan Dalam Negeri atau TKDN 40 persen.

    Commercial Product Marketing ASUS Indonesia, Aldy Ramadiansyah mengatakan, PC All-in-One itu diproduksi di Batam, sebagai komitmen untuk mendukung pertumbuhan industri teknologi dalam negeri, menciptakan lapangan kerja, dan memberikan produk berkualitas tinggi.

    “Produksi PC secara mandiri di Indonesia sekaligus untuk membuktikan eksistensi ASUS sebagai perusahaan yang memberikan manfaat luas bagi negeri,” ujar Aldy, Kamis (16/1/2025).

    Menurutnya, produksi perangkat berteknologi tinggi seperti laptop, PC All-in-One, dan PC desktop membutuhkan tenaga kerja yang terampil.

    ASUS pun telah melakukan transfer teknologi dan peningkatan keterampilan kepada para pekerja Indonesia untuk memastikan mereka mampu membangun komponen dengan standar internasional.

    Selain itu, ASUS bekerja sama dengan mitra produsen lokal untuk memenuhi kebutuhan TKDN, mulai dari produsen kemasan, manual, hingga aksesori seperti kabel, charger, dan tas laptop.

    “Ini adalah bukti nyata dari komitmen ASUS untuk Indonesia, dengan kolaborasi, kita tidak hanya menghasilkan produk berkualitas tinggi, tetapi juga menciptakan lapangan kerja mandiri bagi generasi emas Indonesia,” katanya.

    Sejak pertama kali memproduksi laptop pada 2022 dengan seri ExpertBook P1 (P1412), ASUS berhasil mencapai TKDN 20%. Angka ini terus meningkat hingga mencapai lebih dari 40% pada seri ExpertBook B1 (BG1408) yang lebih canggih. Kini, ASUS juga berhasil memproduksi PC All-in-One EG3402WVAK dengan lebih TKDN 40 persen.

    Aldy engungkapkan kebanggaannya atas pencapaian ini. Sesuai road map,ASUS Indonesia yang akan  terus memperluas lini produksi PC dalam negeri.

     

    Kampanyekan ASUS Semakin Indonesia

     

    Sementara itu, Director of Commercial Products ASUS Indonesia, Yulianto Hasan menambahkan, lewat kampanye #ASUSsemakinIndonesia, produksi PC secara mandiri di Indonesia tak hanya bertujuan untuk memenuhi kebutuhan atas pengadaan produk komputasi dengan TKDN yang mencapai 40%. Lebih dari itu, ASUS ingin membuktikan bahwa eksistensinya di pasar Indonesia bisa memberi manfaat yang jauh lebih luas dan senantiasa mendukung yang terbaik untuk negeri.

    “Produksi perangkat berteknologi tinggi seperti laptop, PC All-in-One dan juga PC desktop tentunya membutuhkan tenaga kerja yang terampil dan berkompeten,” kata Yulianto.

  • Pabrik Apple mulai dibangun, bakal pasok 65 persen kebutuhan AirTag

    Pabrik Apple mulai dibangun, bakal pasok 65 persen kebutuhan AirTag

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Pabrik Apple mulai dibangun, bakal pasok 65 persen kebutuhan AirTag
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Rabu, 15 Januari 2025 – 18:56 WIB

    Elshinta.com – Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani menyatakan pabrik vendor Apple sudah mulai dibangun di Indonesia, di mana vendor itu akan menyuplai 65 persen kebutuhan AirTag di seluruh dunia.

    “Ini adalah tahap awal, dan nanti dari salah satu vendor yang dibangun di Indonesia ini akan menyuplai 65 persen dari kebutuhan AirTag Apple di seluruh dunia,” kata Rosan dalam kegiatan ‘Semangat Awal Tahun 2025’ di Jakarta, Rabu.

    Menurutnya, investasi itu bernilai 1 miliar dolar AS atau setara dengan Rp16 triliun, dengan potensi penciptaan lapangan kerja hingga 2.000 orang. Investasi itu akan terus didorong hingga bisa mencapai 10 miliar dolar AS.

    Adapun pabrik vendor itu ditargetkan rampung pada awal 2026.

    “Jadi, ini berjalan baik. Kita masih negosiasi, masih reasoning juga. Menurut saya, kalau orang berinvestasi, itu kan komitmen jangka panjang dan kita tidak suka surprise. Semuanya ingin terukur, terstruktur, serta penuh kepastian. Itu yang kita berikan ke mereka,” jelas dia.

    Meski pabrik vendor AirTag telah dibangun di Indonesia, tepatnya di Batam, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan produk terbaru Apple yaitu iPhone 16 belum bisa masuk ke pasar domestik.

    Menperin mengatakan hal tersebut karena investasi yang digelontorkan Apple tidak berkaitan langsung dengan proses pembuatan handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) dalam ketentuan untuk mendapatkan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 29 Tahun 2017 Tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai TKDN.

    Ia mengatakan dalam negosiasi yang dilakukan antara tim teknis Kemenperin dengan Apple yang digelar di Jakarta pada 7 Agustus, pihak Apple sudah menyampaikan proposal pemenuhan sertifikasi TKDN melalui skema ketiga yakni inovasi, namun angka yang ditawarkan oleh perusahaan raksasa tersebut belum sesuai dengan empat prinsip berkeadilan yang ditetapkan.

    Adapun empat prinsip tersebut antara lain yakni perbandingan investasi Apple di negara lain, investasi produsen handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) selain Apple di Indonesia, nilai tambah dan pendapatan bagi Indonesia, serta penyerapan tenaga kerja dalam ekosistem.

    “Kami menyampaikan kepada mereka bahwa nilai yang diusulkan atau yang di-propose oleh Apple dalam mengikuti skema ketiga ini itu juga masih di bawah apa yang menjadi perhitungan teknokratis,” ujarnya.

    Sumber : Antara

  • Kemenperin Puji Samsung Berhasil Tingkatkan TKDN hingga 40,30 Persen, Warganet: Apple Kapan? – Page 3

    Kemenperin Puji Samsung Berhasil Tingkatkan TKDN hingga 40,30 Persen, Warganet: Apple Kapan? – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan apresiasi kepada PT Samsung Electronics Indonesia (SEIN) karena mampu meningkatkan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) produk besutannya.

    Kemenperin bahkan memuji Samsung sebagai perusahaan yang menjadi contoh nyata dalam memenuhi aturan TKDN pada produk smartphone.

    “SEIN menjadi contoh nyata dalam peningkatan TKDN. Sejak kebijakan TKDN 35%, Samsung berhasil meningkatkan TKDN produknya hingga 40,30% pada model SM-A356E,” tulis Kemenperin, dikutip dari akun Instagram Kemenperin @kemenperin_ri, Kamis (16/1/2025).

    Untuk diketahui, SM-A356E merupakan produk smartphone Samsung Galaxy A35 5G yang meluncur pada Maret 2024. Ponsel ini dirilis bersamaan dengan Samsung Galaxy A55 5G.

    Kemenperin menyebut bahwa pencapaian Samsung itu bukan hanya soal angka, tapi juga mendorong penguatan industri lokal dan penciptaan lapangan kerja.

    “Selain itu, 94% produk handphone, komputer genggam, tablet (HKT) yang beredar di pasar Indonesia kini diproduksi di dalam negeri, menandakan kemampuan Indonesia dalam memenuhi kebutuhan pasar domestik secara mandiri,” Kemenperin menambahkan.

    Pada tahun 2023, Kemenperin menjelaskan, 28% dari total produksi HKT nasional di suplai oleh PT SEIN. Hal ini menjadikan PT SEIN sebagai salah satu pemain utama dalam industri elektronik tanah air.

    “Pada tahun 2024, Samsung telah mengekspor sebanyak 1,56 juta unit produk HKT ke negara-negara ASEAN,” Kemenperin memungkaskan.

    Di luar pencapaian TKDN dan penciptaan lapangan kerja, Samsung juga aktif menggelar training coding, IoT, hingga AI untuk anak-anak Indonesia melalui Samsung Innovation Campus sejak tiga tahun lalu.